oleh : Saidiman
ULIL Abshar Abdala tentu bukan nama baru dalam dunia pemikiran Islam di Indonesia yang penuh kontroversi. Karena itu menantu KH A Mustofa Bisri yang pernah difatwa mati oleh umat Islam lain ini bukanlah tanda seru. Namun namanya mencuat dan menjadi tanda tanya besar lagi ketika ia mencalonkan diri sebagai sebagai Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Ulama (NU).
Ada agenda besar apa yang hendak ia lakukan? Ia ingin mengobrak-abrik lembaga sakral ini atau justru membangun dengan sepenuh hati? Berikut perbincangan dengan Koordinator Jaringan Islam Liberal yang juga Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Jakarta) itu, belum lama ini.
Banyak yang bilang Anda mencari sensasi saat mencalonkan diri menjadi Ketua Umum PB NU. Apa komentar Anda?
Terus terang beberapa saat lalu setelah empat tahun belajar di Amerika, saya tidak punya keinginan menjadi pimpinan NU. Jujur saja setelah mendengar kabar Yuddy Chrisnandi yang masih muda juga berjuang menjadi Ketua Umum Partai Golkar, saya terinspirasi mencoba hal sama di NU. Meskipun demikian, di NU sudah ada teladan yang bisa dicontoh. Dulu Gus Dur pada saat menjadi Ketua Umum PB NU berusia 44 tahun dan KH Wahid Hasyim juga masih sangat muda.
Sejak kecil saya juga hidup, tumbuh, dan berkiprah di lingkungan NU sehingga saya merasa tidak salah jika mencalonkan diri menjadi pimpinan NU.
Yang jelas setelah bertemu dan berembuk dengan teman-teman muda, memang ada kerinduan sebagian besar dari mereka untuk kembali kepada era Gus Dur. Era Gus Dur ini ditandai oleh kepemimpinan ide. Tentu saja Gus Dur tidak bekerja dan berpikir sendiri. Ia didukung oleh para pinisepuh.
Pada waktu NU dipimpin oleh Gus Dur, ia memang menjadi organisasi massa (ormas) yang semula dianggap sebagai kaum sarungan yang tertinggal di pedesaan menjadi ormas yang memiliki power di pentas nasional. Nah harga diri semacam itu sekarang ini dirasakan hilang karena NU terlalu terlibat dalam dinamika politik.
Tentu saja saya tidak antipartai atau politik kepartaian. Boleh saja NU terjun dalam dunia politik. Akan tetapi harus ada keseimbangan dengan wataknya yang sebagai ormas yang mengurus umat, yakni mengurus pendidikan dan kemaslahatan umat.
Keinginan saya menjadi Ketua Umum PB NU juga didorong oleh hasrat saya mengkritik teman-teman yang telah mencitrakan lembaga ini sebagai ormas pedesaan. Ini cara memandang NU yang keliru atau tidak sepenuhnya benar. Anak-anak keluarga NU yang menempuh pendidikan di kota atau keluarga NU yang urbanisasi makin banyak. Sayang, mereka ini tidak pernah diperhitungkan. Karena itu ketika mendesain program-program apa pun yang disasar adalah warga NU yang berada di pedesaan. Warga-warga NU yang berada di perkotaan tidak pernah disapa. Akhirnya, mereka diambil alih, direkrut, atau ”dibajak” oleh kelompok lain. Ini yang sekarang menjadi keluhan. Prinsipnya saya dan kawan-kawan muda rindu NU kembali menjadi civil society organization. Karena itu, NU harus menjadi ormas moderat yang membawa pemikiran segar.
Mengapa harus kembali ke era Gus Dur? Saya sendiri mendefinisikan diri sebagai orang yang lahir karena Gus Dur. Waktu NU kembali ke kittah pada 1984, saya adalah santri di Kajen yang mengikuti peristiwa itu dengan penuh perhatian. Komentar-komentar, ucapan-ucapan, dan apa pun tindakan Gus Dur saya perhatikan. Karena itu figur Gus Dur benar-benar membentuk segala tindak-tanduk saya.
Apa reaksi awal kalangan NU saat Anda mencalonkan diri?
Ada yang menyambut positif. Saya memang belum terjun di kalangan bawah tapi saya telah keliling sowan ke kiai-kiai. Selama dua bulan saya menjumpai tokoh-tokoh dan PB NU di Jawa dan luar Jawa. Saya akan silaturahim, kula nuwun kepada mereka. Saya kira saya tidak perlu mengotot menerangkan keinginan-keinginan saya. Yang penting silaturahim dulu. Nanti pada saatnya saya baru mengutarakan gagasan-gagasan atau apa yang saya pikirkan mengenai NU.
Ada juga yang keras sekali merespons tindakan saya. Namun jumlahnya sangat sedikit. Saya kaget. Saya membayangkan yang mengkritik gagasan saya akan banyak. Selama ini kan saya dianggap sebagai momok bagi pemikiran-pemikiran Islam konvensional.
Apakah keliberalisan Anda tidak menjadi persoalan?
Sudah pasti hal itu menjadi persoalan. Akan tetapi ini akan mudah dijelaskan. Selama ini pemikiran-pemikiran Islam liberal saya telah disalahpahami. Jika dicermati, seluruh pemikiran saya sesungguhnya merupakan kritik saya terhadap Islam radikal. Tradisi pemikiran dan tindakan mereka jauh dari segala hal yang saya kenal di NU. Perdebatan pun terjadi. Mereka memelintir ayat-ayat Allah untuk memberhalakan keradikalan dan menganggap salah segala yang saya pikirkan. Parahnya setelah itu mereka memprovokasi dan melaporkan saya kepada para kiai mana pun betapa saya telah menyimpang dari Islam dan NU. Situasi ini menajam karena saya dan anak-anak muda lain yang liberal kurang sowan dan menjelaskan persoalan-persoalan itu kepada para kiai.
Saya yakin persoalan ini bisa terselesaikan karena saya memang sama sekali tidak mengkritik doktrin aswaja, tradisi atau ritual NU. Kritik saya, sekali lagi, tertuju pada kelompok-kelompok yang memperjuangan negara Islam atau syariat Islam di Indonesia. NU, kita tahu, secara organisatoris, tidak pernah mendukung pemberlakuan syariat Islam yang formalistik. Semangat saya dan NU sama. Pemikiran saya selama ini justru menerjemahkan semangat NU kembali ke kittah. Indonesia, kata para sesepuh NU, bukanlah negara yang harus dipertentangkan dengan Islam. Pancasila, ungkap Gus Dur, tidak harus dipersaingkan dengan Islam. Islam dan Pancasila itu komplementer. Pemikiran-pemikiran para pinisepuh NU semacam itu sangat mendarah daging dalam diri saya. Jadi, saat saya mengkritik ide-ide pendirian negara Islam, sesungguhnya merupakan kelanjutan dari pemikiran-pemikiran NU.
Karena itu tidak ada alasan para kiai mengkritik keliberalisan pemikiran-pemikiran saya. Kemarahan kiai terjadi karena mereka mendapatkan informasi sepihak mengenai diri saya. Saya difitnah menghalalkan minum, percaya pada Syeh Siti Jenar, dan menganjurkan tidak memberikan salam kepada umat Islam. Wah, fokus perhatian saya tidak ke hal-hal semacam itu.
Apakah tradisi NU yang meletakkan kiai sepuh sebagai segala-galanya juga tak menghambat keinginan Anda? Bagaimana jika Anda tidak direstui para kiai?
Tentu saja restu kiai masih sangat perlu. Dulu Gus Dur selain memiliki kekuatan ide, di belakang dia ada kiai-kiai besar yang mendukung. Antara lain ada Kiai Ali Maksum dan Kiai Ahmad Syamsul Arifin. Inilah dua naga dalam NU yang mendukung mereka.
Kini memang tidak ada kiai yang memiliki reputasi semacam itu. Sekarang harus diakui ada kemerosotan kualitas kiai karena selain mereka banyak yang terjun ke politik, kualitas pendidikan di pesantren juga merosot. Waktu pendidikan di pesantren makin pendek. Tidak ada yang sampai setingkat perguruan tinggi. Generasi Kiai Ali Maksum atau Kiai Bisri Mustofa, misalnya, adalah sosok yang mondok hingga level strata tiga (S3). Sekarang segalanya sangat pragmatis.
Bukan berarti saat saya sowan ke para kiai, lantas kami tidak memiliki pandangan yang berbeda. Akan tetapi dengan memberikan penjelasan yang detail mengenai gagasan-gagasan saya, mereka tidak akan mempermasalahkan pencalonan diri saya sebagai Ketua PB NU.
Bagaimana Anda ”mengatasi” atau ”berhadapan” dengan calon lain?
Saya merasa akan bisa berkompetisi dengan mereka. Saya merasa bisa fastabiqul khairat dengan mereka. Masing-masing punya keunggulan dan kelemahan. Saya akan bertarung all out. Andalannya: saya ingin meremajakan NU dari mulai PB NU. Realitasnya yang bekerja itu anak muda, tetapi mereka tidak dianggap. Kaderisasi di NU nol. Kaderisasinya murni alamiah. Ini harus diubah. Ini berbeda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kaderisasinya sistematik menggunakan cara-cara metode yang canggih dan modern. Modernisasi organisasi di NU, dengan demikian tidak bisa ditawar-tawar lagi. Hanya dengan begitu NU bisa ber-fastabiqul khairat dengan ormas-ormas yang lain. Dan yang bisa merasakan sense of crisis semacam ini anak-anak muda. Bukan berarti orang tua tidak diperlukan. Akan tetapi anak-anak mudalah yang bisa bergerak mengatasi persoalan ini.
Gus Mus tertawa saat saya bertanya mengenai pencalonan Anda. Apa makna tawa mertua Anda ini?
Ya…memang mustahil…saya menjadi Ketua Umum PB NU karena selama ini saya lebih banyak di luar negeri. Selain itu saya tidak punya modal, tak punya duit banyak. Saya juga tidak punya jaringan sebagai mana teman-teman yang kini duduk di PB NU. Semua orang akan skeptis pada saya sebagaimana Susilo Bambang Yudhoyono dulu dianggap tak mungkin mengalahkan Megawati.
Apa komentar Gus Mus pada pencalonan Anda?
Beliau senang. Gus Mus mengatakan, ”Memang yang harus memimpin NU anak-anak muda.” Mungkin saja yang dianggap anak muda itu bukan anak muda seperti saya. Mungkin ada anak muda lain yang lebih ideal. Hanya sejauh ini tidak ada anak muda yang berani maju. Jika ada anak muda yang maju, saya tak perlu maju.
Mengapa tak ada?
Memang berat menjadi Ketua Umum PB NU. Jalan untuk menjadi pemimpin NU itu memang panjang. Itu sama dengan Anda ingin menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Anda harus punya modal dan jaringan besar dan anak-anak muda tak punya keduanya. Jadi pencalonan saya ini memang gelap dari segi apa pun. Ini seperti sebuah mimpi. Saya sangat sadar saya tengah bermimpi. Saya seperti menabrak tembok tebal. Jadi memang susah menjadi Ketua PB NU. Saya ingin mencoba sampai sejauh mana saya bisa menembus tembok. Jika Gus Dur bisa memimpin NU pada usia 44 tahun, mengapa anak muda NU sekarang tak bisa?
Tentu Gus Dur tidak bisa dibandingkan dengan siapa pun. Namun bukankah segala sesuatu akan menjadi kenyataan yang jika dicoba.
Ada variabel lain yang membuat Anda yakin mencalonkan diri?
Kepemimpinan yang sekarang ini tidak memuaskan karena telah membawa NU ke ceruk politik terlalu jauh. Ketidakpuasan ini bisa menjadi jalan masuk saya untuk mengubah pola kepemimpinan di NU. Suasana reformasi juga membawa tren peremajaan yang lumayan bergelora.
Ini membuat anak muda punya kesempatan memimpin. Yang jelas saya punya modal pendidikan (Islam, Barat, dan Timur) yang akan berguna untuk membawa NU menghadapi tantangan ke depan yang beranjak berperan di ranah global. Ini modal yang tak dimiliki kandidat lain. Ini modal yang harus dikapitalisasi. (35)
Profil:
Ulil Abshar Abdala: Pati, 11 Januari 1967.
Pendidikan: Pondok Pesantren Mansajul ‘Ulum, Cebolek, Kajen (Pati), Pondok Pesantren Al-Anwar, Sarang (Rembang), Sarjana Fakultas Syari’ah Lembaga Pengetahuan Islam dan Arab (Jakarta, 1993), Master Perbandingan Agama (Boston, 2007), Kandidat Doktor Near Eastern Languages and Civilations Harvard University (AS).
Pekerjaan: Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Jakarta), Direktur Program Indonesian Conference of Religion and Peace, dan Koordinator Jaringan Islam Liberal, serta Direktur Freedom Institute (Jakarta). (35)
(Triyanto Triwikromo/)
welcome to aziz's blog
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Rabu, 16 Desember 2009
Kamis, 28 Mei 2009
Kesetaraan Gender: Sebagai (Salah Satu) Akses Menuju Kemajuan Bangsa
Oleh: Muhammad Arifudin Aziz
Dalam era sekarang ini, dimana setiap individu memiliki kesmpatan yang sama dalam mengakses informasi dan berekspresi dan juga mengungkapkan pandangan-pandangan mereka dalam bidang pendidikan, seni dan kebudayaan, social, politik, ekonomi hingga agama. Karena itulah seharusnya wanita sekarang memperoleh perhatian dan kepercayaan yang lebih dari para elit negarawan baik eksekutif, legislative maupun yudikatif. Sehingga mereka dapat lebih bebas dalam berekspresi dan berkarya, tidak seperti yang baru-baru ini terjadi pada Dirut pertamina yang baru, yang pada awal kepemimpinannya harus mendapatkan cercaan dan pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan dari para anggota legislatif menyangkut tentang perihal kemampuan dirinya dalam memimpin dan mengelola BUMN terbesar di Indonesia tersebut. Padahal sang Dirut tersebut baru saja dilantik sehingga belum bisa berbuat banyak untuk menunjukan kemampuannya tersebut. Dalam hal ini bisa kita lihat bahkan ditngkat tinggi pemeintahan masih terjadi diskriminasi terhadap perempuan. Dan hal inilah yang harus kita perjuangkan terutama oleh para perempuan sendiri untuk menggapai cita-cita bangsa yakni maenjadi bangsa yang besar yang menghormati hak-hak setiap warga negaranya.
Padahal bagaimana mungkin sebuah negara akan maju dan berkembang jika negara tersebut mengabaikan potensi dari setengah bahkan lebih penduduknya yaitu perempuan. Dari hal inilah, seyogyanya para pemegang kebijakan tersebut memberikan kesempatan kepada Dirut pertamina yang baru, untuk manunjukan kemampuannya terlebih dahulu sebelum mencercanya dengan pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan seperti yang terjadi dalam rapat DPR dan Pertamina beberapa waktu yang lalu.
Karena seperti yang terjadi sekarang ini, kesempatan-kesempatan dalam porsi yang lebih luas dan terbuka belum terasakan benar oleh para perempuan di negeri ini bahkan setelah hamper satu abad dari masa perjuangan ibu Kartini. Hal ini dapat terlihat dengan belum terpenuhinya kuota minimal 30 persen perempuan dari anggota DPR yang ada. Padahal setiap parpol diwajibkan paling tidak 30 persen wakil mereka yang duduk di DPR adalah perempuan. Akan tetapi kenyataannya kuota tersebut masih sangat jauh dari terpenuhi.
Untuk itulah jika kita menginginkan negara kita maju dan berkembang, maka kita harus mengoptimalkan seluruh potensi kekuatan yang dimiliki negeri ini, baik laki-laki maupun perempuan. Khusus perempuan, kita harus memberi mereka kesempatan yang l;ebih luas untuk menunjukan kemampuan mereka. Karena hal ini sesuai dengan hadis nabi yang menyebutkan bahwa perempuan adalah tiang agama. Hal ini disebabkan apabila moral perempuan di suatu negeri bobrok maka lemahlah negeri tersebut. Hal ini dapat terlihat banyaknya para pejabat yang korup karena dipaksa oleh para istri pejabat tesebut. Sebaliknya, jika moral perempuan suatu negeri baik, maka akan kokohlah negeri tersebut.
Semoga saja dengan ini kita tidak lagi melihat seseorang dari luarnya saja, terutama gendernya tetapi dari kemampuan dan keahlian yang dimiliki orang tersebut. Dan semoga hal ini bisa menjadi bahan renungan kita bersama. Walaupun kedengarannya sederhana tetapi sulit untuk dilakukan, bukan?
Malang, 4 februari 2009
Dalam era sekarang ini, dimana setiap individu memiliki kesmpatan yang sama dalam mengakses informasi dan berekspresi dan juga mengungkapkan pandangan-pandangan mereka dalam bidang pendidikan, seni dan kebudayaan, social, politik, ekonomi hingga agama. Karena itulah seharusnya wanita sekarang memperoleh perhatian dan kepercayaan yang lebih dari para elit negarawan baik eksekutif, legislative maupun yudikatif. Sehingga mereka dapat lebih bebas dalam berekspresi dan berkarya, tidak seperti yang baru-baru ini terjadi pada Dirut pertamina yang baru, yang pada awal kepemimpinannya harus mendapatkan cercaan dan pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan dari para anggota legislatif menyangkut tentang perihal kemampuan dirinya dalam memimpin dan mengelola BUMN terbesar di Indonesia tersebut. Padahal sang Dirut tersebut baru saja dilantik sehingga belum bisa berbuat banyak untuk menunjukan kemampuannya tersebut. Dalam hal ini bisa kita lihat bahkan ditngkat tinggi pemeintahan masih terjadi diskriminasi terhadap perempuan. Dan hal inilah yang harus kita perjuangkan terutama oleh para perempuan sendiri untuk menggapai cita-cita bangsa yakni maenjadi bangsa yang besar yang menghormati hak-hak setiap warga negaranya.
Padahal bagaimana mungkin sebuah negara akan maju dan berkembang jika negara tersebut mengabaikan potensi dari setengah bahkan lebih penduduknya yaitu perempuan. Dari hal inilah, seyogyanya para pemegang kebijakan tersebut memberikan kesempatan kepada Dirut pertamina yang baru, untuk manunjukan kemampuannya terlebih dahulu sebelum mencercanya dengan pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan seperti yang terjadi dalam rapat DPR dan Pertamina beberapa waktu yang lalu.
Karena seperti yang terjadi sekarang ini, kesempatan-kesempatan dalam porsi yang lebih luas dan terbuka belum terasakan benar oleh para perempuan di negeri ini bahkan setelah hamper satu abad dari masa perjuangan ibu Kartini. Hal ini dapat terlihat dengan belum terpenuhinya kuota minimal 30 persen perempuan dari anggota DPR yang ada. Padahal setiap parpol diwajibkan paling tidak 30 persen wakil mereka yang duduk di DPR adalah perempuan. Akan tetapi kenyataannya kuota tersebut masih sangat jauh dari terpenuhi.
Untuk itulah jika kita menginginkan negara kita maju dan berkembang, maka kita harus mengoptimalkan seluruh potensi kekuatan yang dimiliki negeri ini, baik laki-laki maupun perempuan. Khusus perempuan, kita harus memberi mereka kesempatan yang l;ebih luas untuk menunjukan kemampuan mereka. Karena hal ini sesuai dengan hadis nabi yang menyebutkan bahwa perempuan adalah tiang agama. Hal ini disebabkan apabila moral perempuan di suatu negeri bobrok maka lemahlah negeri tersebut. Hal ini dapat terlihat banyaknya para pejabat yang korup karena dipaksa oleh para istri pejabat tesebut. Sebaliknya, jika moral perempuan suatu negeri baik, maka akan kokohlah negeri tersebut.
Semoga saja dengan ini kita tidak lagi melihat seseorang dari luarnya saja, terutama gendernya tetapi dari kemampuan dan keahlian yang dimiliki orang tersebut. Dan semoga hal ini bisa menjadi bahan renungan kita bersama. Walaupun kedengarannya sederhana tetapi sulit untuk dilakukan, bukan?
Malang, 4 februari 2009
Kamis, 19 Maret 2009
Dua Amina
Oleh Luthfi Assyaukanie
Salah satu pandangan misoginis yang terus dipertahankan kaum Muslim adalah doktrin tentang tidak bolehnya perempuan menjadi imam salat. Ini adalah pandangan fikih yang menurut Amina bertentangan dengan semangat dasar Islam tentang kesetaraan. Islam menghargai status dan peran perempuan dan menempatkannya secara setara dengan kaum laki-laki, termasuk dalam urusan ibadah.
Ketika saya kecil, ibu saya selalu mengisahkan cerita sebelum tidur tentang berbagai tokoh Islam. Kisah nabi Muhammad adalah tema favoritnya. Dia bisa mengisahkan berbagai aspek kehidupan manusia mulia itu. Salah satu yang paling berkesan adalah kisah tentang Amina, ibunda Nabi. Entah dari mana ibu saya mendapatkan informasi tentang Amina, seorang tokoh yang tak banyak dikupas dalam sejarah Islam.
Mungkin dia memberi sedikit bumbu terhadap ceritanya, yang membuat kami --anak-anaknya-- makin bergairah setiap mendengar dongengannya. Ibu saya adalah seorang guru yang pandai bercerita. Ia tahu bagaimana membuat sebuah kisah menjadi menarik. Sosok Amina yang misteri digambarkannya seperti seorang tokoh nyata di kampung kami.
Menurut ibu saya, Amina adalah sosok wanita tegar, baik hati, dan punya pendirian. Ia adalah ibu yang mencintai keluarga dengan segenap hatinya. Suaminya meninggal dunia ketika ia hamil tua. Ia harus membesarkan Muhammad seorang diri. Cintanya kepada suaminya tak memberikan ruang buat laki-laki lain. Ia meninggal dunia di usia muda, ketika anaknya berusia enam tahun.
Saya tiba-tiba ingat sosok Amina yang tegar dan punya pendirian itu ketika baru-baru ini bertemu dengan dua figur penting bernama Amina. Yang pertama adalah Amina Rasul, seorang intelektual-aktivis asal Filipina; dan yang kedua, Amina Wadud, seorang sarjana asal Amerika.
Amina Rasul. Saya bertemu Amina Rasul dalam sebuah workshop empat hari yang diadakan di Malaysia. Saya sudah lama mendengar namanya, tapi baru kali itu saya bertemu dengannya. Amina adalah seorang ibu cantik yang memancarkan aura kecerdasan, ketegasan, dan keakraban dalam bergaul. Amina adalah tipe perempuan Muslim yang percaya diri dan tahu bagaimana menjadi modern tanpa harus mengorbankan agamanya.
Kendati sebagai seorang minoritas di negerinya, Amina tidak menampakkan inferioritas. Malah sebaliknya, dia menunjukkan kemampuannya beradaptasi dan terlibat dalam panggung politik di Filipina. Karir politiknya cukup cemerlang. Jabatan tertinggi yang pernah ia pegang adalah anggota kabinet dalam pemerintahan Presiden Fidel Ramos. Namanya masuk dalam 100 pemimpin Asean paling berpengaruh. Amina adalah tipikal wanita Muslimah ideal yang mengerti bagaimana menempatkan diri di dunia modern.
Amina sangat mencintai agamanya dan menghormati doktrin-doktrinnya. Dalam sebuah sesi di mana saya berbicara tentang pembaruan Islam, Amina adalah peserta yang paling gigih menentang saya, atau lebih tepatnya mengkritik pendekatan saya yang dinilainya terlalu radikal untuk diterapkan di dunia Islam sekarang. Saya senang berdebat dengannya, karena argumen-argumennya semakan menajamkan pikiran saya.
Amina Rasul adalah sosok perempuan Muslim yang mengerti bagaimana menjadi religius dan sekaligus modern. Dia tak tabu dengan simbol-simbol modernitas, meski memelihara komitmennya yang tinggi terhadap ajaran agama. Dalam acara perpisahan yang diiringi live music, tanpa canggung dia mengajak saya melantai, bersama peserta lainnya, mengikuti hentakan lagu Michael Buble: Save the Last Dance for Me.
Amina Wadud. Amina yang kedua adalah tipe intelektual dan sarjana dengan erudisi sangat tinggi. Ia mempelajari Islam di Universitas Michigan hingga meraih PhD. Selama masa studinya, ia pernah menjadi mahasiswa tamu di Univeristas al-Azhar, di mana ia mempelajari bahasa Arab dan mengikuti kuliah-kuliah keislaman dari para guru besar di sana. Dia menulis beberapa buku penting. Karya utamanya, Qur’an and Woman: Rereading the Sacred Text from a Woman’s Perspective, telah diterjemahkan ke berbagai bahasa.
Saya telah mendengar nama Amina Wadud sejak lama, tapi baru sempat berjumpa dalam sebuah workshop yang diselenggarakan Jaringan Islam Liberal beberapa waktu lalu di Jakarta. Saya memoderatorinya dalam satu sesi yang mengangkat tema Gender dan Islam. Saya kagum dengan Amina, meski berpikiran sangat modern dan maju, ia tetap mengenakan jilbab dan melontarkan ayat-ayat al-Quran dengan sangat fasih.
Amina dikenal sebagai pembela hak-hak perempuan. Dia adalah pengkritik yang gigih pemahaman-pemahaman misoginis atas al-Quran. Menurutnya, diskriminasi hak dan peran terhadap perempuan selama ini berasal dari pemahaman misoginis yang banyak diciptakan oleh kaum laki-laki. Tugas kita sekarang adalah meluruskan pemahaman keliru itu dan meletakkannya sesuai dengan semangat dasar Islam tentang kesetaraan dan keadilan.
Salah satu pandangan misoginis yang terus dipertahankan kaum Muslim adalah doktrin tentang tidak bolehnya perempuan menjadi imam salat. Ini adalah pandangan fikih yang menurut Amina bertentangan dengan semangat dasar Islam tentang kesetaraan. Islam menghargai status dan peran perempuan dan menempatkannya secara setara dengan kaum laki-laki, termasuk dalam urusan ibadah.
Amina tak hanya berteori. Ia juga menerapkan apa yang dipahaminya, meskipun hal itu menuai kecaman yang membahayakan dirinya. Pada 18 Maret 2005, secara demonstratif dia menyelenggarakan salat Jumat di sebuah gereja di New York. Dia sendiri yang memimpin salat itu di depan jamaah campuran laki-laki dan perempuan. Acara Jumatan itu mendapat liputan dari sejumlah media di AS dan internasional. Sebagian besar tokoh Islam mengecam acara Amina. Tidak kurang dari Yusuf Qardawi mengeluarkan fatwa menyatakan sesatnya cara salat seperti itu.
Kendati mendapat kecaman dan fatwa sesat, Amina tak pernah berkecil hati. Setiap ada kesempatan menjadi imam salat, dia selalu melakukannya. Yang penting, menurutnya, jamaah merasa nyaman dengan kegiatan itu dan melakukannya bukan karena paksaan. Ia ingin menunjukkan bahwa Islam menempatkan perempuan setara dengan laki-laki, bukan hanya dalam urusan politik, tapi juga dalam urusan ritual seperti mengimami salat.
Saya merasa beruntung mengenal dan bertemu dengan dua Amina itu. Menurut saya, Amina Rasul dan Amina Wadud adalah srikandi-srikandi Islam yang layak menjadi role-model bagi perempuan Muslim di dunia modern.
Salah satu pandangan misoginis yang terus dipertahankan kaum Muslim adalah doktrin tentang tidak bolehnya perempuan menjadi imam salat. Ini adalah pandangan fikih yang menurut Amina bertentangan dengan semangat dasar Islam tentang kesetaraan. Islam menghargai status dan peran perempuan dan menempatkannya secara setara dengan kaum laki-laki, termasuk dalam urusan ibadah.
Ketika saya kecil, ibu saya selalu mengisahkan cerita sebelum tidur tentang berbagai tokoh Islam. Kisah nabi Muhammad adalah tema favoritnya. Dia bisa mengisahkan berbagai aspek kehidupan manusia mulia itu. Salah satu yang paling berkesan adalah kisah tentang Amina, ibunda Nabi. Entah dari mana ibu saya mendapatkan informasi tentang Amina, seorang tokoh yang tak banyak dikupas dalam sejarah Islam.
Mungkin dia memberi sedikit bumbu terhadap ceritanya, yang membuat kami --anak-anaknya-- makin bergairah setiap mendengar dongengannya. Ibu saya adalah seorang guru yang pandai bercerita. Ia tahu bagaimana membuat sebuah kisah menjadi menarik. Sosok Amina yang misteri digambarkannya seperti seorang tokoh nyata di kampung kami.
Menurut ibu saya, Amina adalah sosok wanita tegar, baik hati, dan punya pendirian. Ia adalah ibu yang mencintai keluarga dengan segenap hatinya. Suaminya meninggal dunia ketika ia hamil tua. Ia harus membesarkan Muhammad seorang diri. Cintanya kepada suaminya tak memberikan ruang buat laki-laki lain. Ia meninggal dunia di usia muda, ketika anaknya berusia enam tahun.
Saya tiba-tiba ingat sosok Amina yang tegar dan punya pendirian itu ketika baru-baru ini bertemu dengan dua figur penting bernama Amina. Yang pertama adalah Amina Rasul, seorang intelektual-aktivis asal Filipina; dan yang kedua, Amina Wadud, seorang sarjana asal Amerika.
Amina Rasul. Saya bertemu Amina Rasul dalam sebuah workshop empat hari yang diadakan di Malaysia. Saya sudah lama mendengar namanya, tapi baru kali itu saya bertemu dengannya. Amina adalah seorang ibu cantik yang memancarkan aura kecerdasan, ketegasan, dan keakraban dalam bergaul. Amina adalah tipe perempuan Muslim yang percaya diri dan tahu bagaimana menjadi modern tanpa harus mengorbankan agamanya.
Kendati sebagai seorang minoritas di negerinya, Amina tidak menampakkan inferioritas. Malah sebaliknya, dia menunjukkan kemampuannya beradaptasi dan terlibat dalam panggung politik di Filipina. Karir politiknya cukup cemerlang. Jabatan tertinggi yang pernah ia pegang adalah anggota kabinet dalam pemerintahan Presiden Fidel Ramos. Namanya masuk dalam 100 pemimpin Asean paling berpengaruh. Amina adalah tipikal wanita Muslimah ideal yang mengerti bagaimana menempatkan diri di dunia modern.
Amina sangat mencintai agamanya dan menghormati doktrin-doktrinnya. Dalam sebuah sesi di mana saya berbicara tentang pembaruan Islam, Amina adalah peserta yang paling gigih menentang saya, atau lebih tepatnya mengkritik pendekatan saya yang dinilainya terlalu radikal untuk diterapkan di dunia Islam sekarang. Saya senang berdebat dengannya, karena argumen-argumennya semakan menajamkan pikiran saya.
Amina Rasul adalah sosok perempuan Muslim yang mengerti bagaimana menjadi religius dan sekaligus modern. Dia tak tabu dengan simbol-simbol modernitas, meski memelihara komitmennya yang tinggi terhadap ajaran agama. Dalam acara perpisahan yang diiringi live music, tanpa canggung dia mengajak saya melantai, bersama peserta lainnya, mengikuti hentakan lagu Michael Buble: Save the Last Dance for Me.
Amina Wadud. Amina yang kedua adalah tipe intelektual dan sarjana dengan erudisi sangat tinggi. Ia mempelajari Islam di Universitas Michigan hingga meraih PhD. Selama masa studinya, ia pernah menjadi mahasiswa tamu di Univeristas al-Azhar, di mana ia mempelajari bahasa Arab dan mengikuti kuliah-kuliah keislaman dari para guru besar di sana. Dia menulis beberapa buku penting. Karya utamanya, Qur’an and Woman: Rereading the Sacred Text from a Woman’s Perspective, telah diterjemahkan ke berbagai bahasa.
Saya telah mendengar nama Amina Wadud sejak lama, tapi baru sempat berjumpa dalam sebuah workshop yang diselenggarakan Jaringan Islam Liberal beberapa waktu lalu di Jakarta. Saya memoderatorinya dalam satu sesi yang mengangkat tema Gender dan Islam. Saya kagum dengan Amina, meski berpikiran sangat modern dan maju, ia tetap mengenakan jilbab dan melontarkan ayat-ayat al-Quran dengan sangat fasih.
Amina dikenal sebagai pembela hak-hak perempuan. Dia adalah pengkritik yang gigih pemahaman-pemahaman misoginis atas al-Quran. Menurutnya, diskriminasi hak dan peran terhadap perempuan selama ini berasal dari pemahaman misoginis yang banyak diciptakan oleh kaum laki-laki. Tugas kita sekarang adalah meluruskan pemahaman keliru itu dan meletakkannya sesuai dengan semangat dasar Islam tentang kesetaraan dan keadilan.
Salah satu pandangan misoginis yang terus dipertahankan kaum Muslim adalah doktrin tentang tidak bolehnya perempuan menjadi imam salat. Ini adalah pandangan fikih yang menurut Amina bertentangan dengan semangat dasar Islam tentang kesetaraan. Islam menghargai status dan peran perempuan dan menempatkannya secara setara dengan kaum laki-laki, termasuk dalam urusan ibadah.
Amina tak hanya berteori. Ia juga menerapkan apa yang dipahaminya, meskipun hal itu menuai kecaman yang membahayakan dirinya. Pada 18 Maret 2005, secara demonstratif dia menyelenggarakan salat Jumat di sebuah gereja di New York. Dia sendiri yang memimpin salat itu di depan jamaah campuran laki-laki dan perempuan. Acara Jumatan itu mendapat liputan dari sejumlah media di AS dan internasional. Sebagian besar tokoh Islam mengecam acara Amina. Tidak kurang dari Yusuf Qardawi mengeluarkan fatwa menyatakan sesatnya cara salat seperti itu.
Kendati mendapat kecaman dan fatwa sesat, Amina tak pernah berkecil hati. Setiap ada kesempatan menjadi imam salat, dia selalu melakukannya. Yang penting, menurutnya, jamaah merasa nyaman dengan kegiatan itu dan melakukannya bukan karena paksaan. Ia ingin menunjukkan bahwa Islam menempatkan perempuan setara dengan laki-laki, bukan hanya dalam urusan politik, tapi juga dalam urusan ritual seperti mengimami salat.
Saya merasa beruntung mengenal dan bertemu dengan dua Amina itu. Menurut saya, Amina Rasul dan Amina Wadud adalah srikandi-srikandi Islam yang layak menjadi role-model bagi perempuan Muslim di dunia modern.
Oleh Ahmad Syafii Maarif Dan akan lebih bijak lagi, jika penafsiran terhadap sumber-sumber itu saling berlawanan, solusinya mudah sekali, yaitu dia
Oleh Abd. Moqsith Ghazali
Begitu tinggi kedudukan Muhammad di hadapan umat Islam, maka momen-momen penting dalam kehidupannya selalu dikenang, dirayakan, dan diperingati. Mulai dari kelahirannya, pengangkatannya sebagai nabi, pendakian spiritualnya yang tak tepermanai berupa isra’-mi`raj hingga migrasinya dari Mekah ke Madinah. Berbeda dengan kematian yang merupakan pertanda kesementaraan manusia dan juga keterbatasan seorang nabi, maka kelahiran Nabi Muhammad dianggap sebagai pertanda kehidupan baru, perubahan sosial.
Nabi Muhammad SAW adalah pusat keteladanan. Segala ucapan dan tindakannya menjadi rujukan umat Islam, dulu dan sekarang. Haditsnya menjadi sumber hukum (mashdar al-hukm) kedua setelah Alquran. Begitu tinggi kedudukan Muhammad di hadapan umat Islam, maka momen-momen penting dalam kehidupannya selalu dikenang, dirayakan, dan diperingati. Mulai dari kelahirannya, pengangkatannya sebagai nabi, pendakian spiritualnya yang tak tepermanai berupa isra’-mi`raj hingga migrasinya dari Mekah ke Madinah. Berbeda dengan kematian yang merupakan pertanda kesementaraan manusia dan juga keterbatasan seorang nabi, maka kelahiran Nabi Muhammad dianggap sebagai pertanda kehidupan baru, perubahan sosial. Itu sebabnya, jika waktu kelahirannya dirayakan, maka saat kematiannya tidak. Perihal kelahirannya, sebagian umat Islam percaya bahwa Nabi Muhammad lahir pada Senin pagi menjelang subuh, 12 Rabiul Awal Tahun Gajah (`am al-fil). Disebut begitu karena bertepatan dengan tahun penyerangan “Pasukan Gajah” pimpinan Abrahah (Gubernur Abisinia) ke Kabah.
Namun, dengan merujuk pada buku-buku sejarah, kita akan mengerti bahwa tak ada kepastian tentang jam, hari, tanggal dan bulan kelahiran Muhammad SAW. Dalam al-Bidayah wa al-Nihayah (Juz II, 260-267), Ibnu Katsir menjelaskan keanekaragaman pandangan para ulama tentang kelahiran Nabi. Husain Haikal juga menjelaskan pluralitas pendapat tersebut dalam Hayat Muhammad (hlm. 102). Mengenai tahun kelahirannya misalnya terdapat beberapa pendapat. Menurut Ibnu Abbas, Muhammad lahir pada Tahun Gajah itu. Yang lain berpendapat, kelahirannya lima belas tahun sebelum peritiwa penyerangan Kabah itu. Ada yang memperkirakan beberapa hari (satu bulan, empat puluh hari, lima puluh hari), beberapa bulan, bahkan beberapa tahun setelah Tahun Gajah. Menurut Abi Ja`far al-Baqir, Muhammad lahir 55 hari setelah peristiwa pasukan bergajah itu. Yang lain menghitung sepuluh tahun, dua puluh tiga tahun, tiga puluh tahun hingga tujuh puluh tahun setelah Tahun Gajah. Abu Zakaria al-Ajalani berpendapat, Muhammad lahir empat puluh tahun setelah Tahun Gajah.
Begitu juga tentang bulan dan tanggal kelahirannya. Sebagian ulama berpendapat, Muhammad lahir pada bulan Rabiul Awal. Yang lain berpendapat, bulan Muharram, Safar, Rajab. Ibnu Abdil Birri mengutip pendapat al-Zubair ibn Bikar bahwa Nabi Muhammad lahir pada tanggal 12 Ramadan. Sementara tanggal kelahirannya diperkirakan sebagian ulama jatuh pada tanggal 2, 9, 17 Rabiul Awal. Ibnu Hazm berpendapat, kelahiran Muhammad jatuh pada 8 Rabiul Awal. Ibnu Ishaq berpendapat pada tanggal 12 Rabiul Awal. Ulama pun berbeda pendapat, tentang waktu kelahirannya; siang atau malam. Satu ulama berpendapat siang, yang lain mengatakan malam. Begitu juga dengan hari kelahirannya. Ada yang berpendapat Senin. Yang lain berpendapat Jumat. Seorang sahabat Nabi, Ibnu Abbas, berpendapat bahwa Nabi Muhammad lahir pada hari Senin, 18 Rabiul Awal.
Artikel ini hendak menegaskan bahwa di kalangan ulama Islam klasik sendiri tak ada konsensus (ijma`) tentang waktu kelahiran Nabi Muhammad. Ini terjadi karena tak ada tradisi pencatatan waktu kelahiran seorang bayi saat itu. Baik ibunda maupun kakek Nabi tak mencatat kelahiran anak atau cucunya itu sehingga wajar kalau terjadi kesimpangsiuran waktu kelahiran Muhammad. Jelas, ketepatan dan kepersisan tanggal kelahiran seorang tokoh sekian ribu tahun lalu tak mudah ditunaikan. Tak ada kepastian tentang waktu kelahiran Nabi Isa, Nabi Musa, apalagi Nabi Ibrahim lalu Nabi Adam. Semua tanggal dan tahun kelahiran mereka ditentukan kemudian, berdasar asumsi dan prakiraan dan akhirnya membentuk keimanan. Lalu siapa sesungguhnya yang lahir di Mekah pada Senin 12 Rabiul Awal 1500 tahun lalu itu? Kita tak tahu. Namun, karena di Indonesia sudah mentradisi, secara sosio-kultural saya tetap perlu mengucapkan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad 12 Rabiul Awal 1430 H. []
Begitu tinggi kedudukan Muhammad di hadapan umat Islam, maka momen-momen penting dalam kehidupannya selalu dikenang, dirayakan, dan diperingati. Mulai dari kelahirannya, pengangkatannya sebagai nabi, pendakian spiritualnya yang tak tepermanai berupa isra’-mi`raj hingga migrasinya dari Mekah ke Madinah. Berbeda dengan kematian yang merupakan pertanda kesementaraan manusia dan juga keterbatasan seorang nabi, maka kelahiran Nabi Muhammad dianggap sebagai pertanda kehidupan baru, perubahan sosial.
Nabi Muhammad SAW adalah pusat keteladanan. Segala ucapan dan tindakannya menjadi rujukan umat Islam, dulu dan sekarang. Haditsnya menjadi sumber hukum (mashdar al-hukm) kedua setelah Alquran. Begitu tinggi kedudukan Muhammad di hadapan umat Islam, maka momen-momen penting dalam kehidupannya selalu dikenang, dirayakan, dan diperingati. Mulai dari kelahirannya, pengangkatannya sebagai nabi, pendakian spiritualnya yang tak tepermanai berupa isra’-mi`raj hingga migrasinya dari Mekah ke Madinah. Berbeda dengan kematian yang merupakan pertanda kesementaraan manusia dan juga keterbatasan seorang nabi, maka kelahiran Nabi Muhammad dianggap sebagai pertanda kehidupan baru, perubahan sosial. Itu sebabnya, jika waktu kelahirannya dirayakan, maka saat kematiannya tidak. Perihal kelahirannya, sebagian umat Islam percaya bahwa Nabi Muhammad lahir pada Senin pagi menjelang subuh, 12 Rabiul Awal Tahun Gajah (`am al-fil). Disebut begitu karena bertepatan dengan tahun penyerangan “Pasukan Gajah” pimpinan Abrahah (Gubernur Abisinia) ke Kabah.
Namun, dengan merujuk pada buku-buku sejarah, kita akan mengerti bahwa tak ada kepastian tentang jam, hari, tanggal dan bulan kelahiran Muhammad SAW. Dalam al-Bidayah wa al-Nihayah (Juz II, 260-267), Ibnu Katsir menjelaskan keanekaragaman pandangan para ulama tentang kelahiran Nabi. Husain Haikal juga menjelaskan pluralitas pendapat tersebut dalam Hayat Muhammad (hlm. 102). Mengenai tahun kelahirannya misalnya terdapat beberapa pendapat. Menurut Ibnu Abbas, Muhammad lahir pada Tahun Gajah itu. Yang lain berpendapat, kelahirannya lima belas tahun sebelum peritiwa penyerangan Kabah itu. Ada yang memperkirakan beberapa hari (satu bulan, empat puluh hari, lima puluh hari), beberapa bulan, bahkan beberapa tahun setelah Tahun Gajah. Menurut Abi Ja`far al-Baqir, Muhammad lahir 55 hari setelah peristiwa pasukan bergajah itu. Yang lain menghitung sepuluh tahun, dua puluh tiga tahun, tiga puluh tahun hingga tujuh puluh tahun setelah Tahun Gajah. Abu Zakaria al-Ajalani berpendapat, Muhammad lahir empat puluh tahun setelah Tahun Gajah.
Begitu juga tentang bulan dan tanggal kelahirannya. Sebagian ulama berpendapat, Muhammad lahir pada bulan Rabiul Awal. Yang lain berpendapat, bulan Muharram, Safar, Rajab. Ibnu Abdil Birri mengutip pendapat al-Zubair ibn Bikar bahwa Nabi Muhammad lahir pada tanggal 12 Ramadan. Sementara tanggal kelahirannya diperkirakan sebagian ulama jatuh pada tanggal 2, 9, 17 Rabiul Awal. Ibnu Hazm berpendapat, kelahiran Muhammad jatuh pada 8 Rabiul Awal. Ibnu Ishaq berpendapat pada tanggal 12 Rabiul Awal. Ulama pun berbeda pendapat, tentang waktu kelahirannya; siang atau malam. Satu ulama berpendapat siang, yang lain mengatakan malam. Begitu juga dengan hari kelahirannya. Ada yang berpendapat Senin. Yang lain berpendapat Jumat. Seorang sahabat Nabi, Ibnu Abbas, berpendapat bahwa Nabi Muhammad lahir pada hari Senin, 18 Rabiul Awal.
Artikel ini hendak menegaskan bahwa di kalangan ulama Islam klasik sendiri tak ada konsensus (ijma`) tentang waktu kelahiran Nabi Muhammad. Ini terjadi karena tak ada tradisi pencatatan waktu kelahiran seorang bayi saat itu. Baik ibunda maupun kakek Nabi tak mencatat kelahiran anak atau cucunya itu sehingga wajar kalau terjadi kesimpangsiuran waktu kelahiran Muhammad. Jelas, ketepatan dan kepersisan tanggal kelahiran seorang tokoh sekian ribu tahun lalu tak mudah ditunaikan. Tak ada kepastian tentang waktu kelahiran Nabi Isa, Nabi Musa, apalagi Nabi Ibrahim lalu Nabi Adam. Semua tanggal dan tahun kelahiran mereka ditentukan kemudian, berdasar asumsi dan prakiraan dan akhirnya membentuk keimanan. Lalu siapa sesungguhnya yang lahir di Mekah pada Senin 12 Rabiul Awal 1500 tahun lalu itu? Kita tak tahu. Namun, karena di Indonesia sudah mentradisi, secara sosio-kultural saya tetap perlu mengucapkan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad 12 Rabiul Awal 1430 H. []
Mendudukkan Pluralisme Agama
Oleh Ahmad Syafii Maarif
Dan akan lebih bijak lagi, jika penafsiran terhadap sumber-sumber itu saling berlawanan, solusinya mudah sekali, yaitu diadakan dialog yang serius dan jujur antara para pihak yang bersangkutan. Sikap menuduh dengan menggunakan kata-kata “sesat, agen zionis, agen Barat” bukanlah cara kaum yang beradab. Mari kita sama lepaskan prasangka lebih dulu, lalu kita adu argumen dengan menjadikan al-Qur’an sebagai rujukan utama dan pertama. Lalu kita gunakan sumber-sumber lain, baik yang ditulis oleh ulama klasik maupun yang kontemporer sebagai pelengkap rujukan.
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di Republika, 17 Maret 2009
Beberapa waktu yang lalu MUI mengeluarkan fatwa tentang haramnya pluralisme agama di samping sekularisme, dan liberalisme. Fatwa itu telah memicu gelombang prokon (pro-kontra) dengan argumen masing-masing, tetapi sejauh pengetahuan saya, belum ada kajian yang mendalam dan meluas tentang isme-isme itu jika dilihat dari pandangan Islam. Cendekiawan muda NU Abd. Moqsith Ghazali dengan karyanya yang berjudul Argumen Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis Al-Qur’an (Jakarta: KataKita, 2009, 401 halaman) telah mengurai masalah pluralisme agama sebagai salah satu isu yang diharamkan itu melalui pendekatan akademik yang imbang. Terbukalah peluang sekarang bagi siapa saja yang ingin melihat masalah ini dengan kaca mata yang lebih jernih tanpa emosi untuk membedah tesis-tesis Moqsith ini. Para mufti MUI saya anjurkan agar tidak ketinggalan pula menelaah karya Moqsith ini dengan hati dan otak yang terbuka. Adapun hasil telaah itu nanti bisa saja menguatkan tingkat keharamannya atau bisa juga menjurus kepada pencabutan fatwa yang telah dikeluarkan itu.
Pada ranah pemikiran Islam kontemporer bagi Indonesia, iklimnya sudah semakin kondusif untuk bertukar pendapat, demi mencari kebenaran, bukan mencari yang lain. Gelombang kebangkitan kaum intelektual muda Muslim dengan berbagai latar belakang sub-kultur sedang semakin membesar. Fenomena ini sungguh sangat membesarkan hati. Peran pesantren plus IAIN/UIN bagi kelahiran anak-anak muda pemikir ini sangat sentral. Mereka tidak hanya sibuk dengan kitab kuning, tetapi sekaligus menguasai kitab putih, baik yang ditulis oleh Muslim atau non-Muslim. Dr. Abd. Moqsith Ghazali adalah salah seorang di antara mereka yang berani berfikir bebas secara bertanggung jawab, baik dilihat dari sisi iman, maupun dari sisi disiplin ilmu.
Adapun misalnya temuan mereka ini bercanggah dengan pendapat yang telah dinilai mapan jangan cepat-cepat dihukum dengan ekskomunikasi. Jalan terbaik adalah dengan mengikuti sumber bacaan mereka, baik yang ditulis dalam bahasa Arab atau bahasa asing lainnya. Dan akan lebih bijak lagi, jika penafsiran terhadap sumber-sumber itu saling berlawanan, solusinya mudah sekali, yaitu diadakan dialog yang serius dan jujur antara para pihak yang bersangkutan. Sikap menuduh dengan menggunakan kata-kata “sesat, agen zionis, agen Barat” bukanlah cara kaum yang beradab. Mari kita sama lepaskan prasangka lebih dulu, lalu kita adu argumen dengan menjadikan al-Qur’an sebagai rujukan utama dan pertama. Lalu kita gunakan sumber-sumber lain, baik yang ditulis oleh ulama klasik maupun yang kontemporer sebagai pelengkap rujukan. Karya-karya klasik umumnya ditulis dalam bahasa Arab, sedikit dalam bahasa Persi. Sedangkan bahasa yang digunakan dalam karya-karya modern jauh lebih kaya: Arab, Urdu, Turki, Persi, Indonesia, Inggris, Jerman, Perancis, Belanda, sedikit Itali, Spanyol, Rusia, dan lain-lain.
Karya Argumen Pluralisme Agama telah mencoba membongkar sumber-sumber klasik dan modern dalam berbagai bahasa: Arab, Inggris, dan Indonesia. Dalam endorsemennya K.H. A. Mustofa Bisri atas karya Moqsith ini, kita baca sebagai apresiasi sebagai berikut:
Buku ini tak sekadar wacana dan pernyataan karena kobaran ghirah keberagamaan atau semangat pembaruan; tapi seperti yang akan segera pembaca ketahui, merupakan hasil kerja keras penelitian. Penelitian secara ilmiah tentang sesuatu yang sebenarnya atau seharusnya bukan menjadi masalah. Tapi bagi mereka yang menjadikan kamapanan sebagai mazhab, mungkin buku yang ditulis Muslim muda, Abd. Moqsith Ghazali, ini
dianggap baru bahkan mengagetkan.
Bagi saya karya ini adalah sebuah kegigihan akademik yang bernilai tinggi dan pasti punya jangkauan jauh.
Akhirnya saya belum perlu mengupas kandungannya, tetapi ingin mengimbau para pembaca untuk mengikutinya sendiri, kemudian beri penilaian secara jujur, kritikal, dan obyektif. Jika ada pihak yang sangat keberatan dengan tesis-tesis utama pengarangnya, tulislah pula karya lain untuk membantahnya. Kemudian publik diberi kesempatan luas untuk membandingkannya. Saya merindukan lahirnya sebuah iklim intelektual kelas tinggi di kalangan umat Islam Indonesia, di mana peradaban otak dan hati dapat mengalahkan “peradaban” otot dan teriakan kasar!
Dan akan lebih bijak lagi, jika penafsiran terhadap sumber-sumber itu saling berlawanan, solusinya mudah sekali, yaitu diadakan dialog yang serius dan jujur antara para pihak yang bersangkutan. Sikap menuduh dengan menggunakan kata-kata “sesat, agen zionis, agen Barat” bukanlah cara kaum yang beradab. Mari kita sama lepaskan prasangka lebih dulu, lalu kita adu argumen dengan menjadikan al-Qur’an sebagai rujukan utama dan pertama. Lalu kita gunakan sumber-sumber lain, baik yang ditulis oleh ulama klasik maupun yang kontemporer sebagai pelengkap rujukan.
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di Republika, 17 Maret 2009
Beberapa waktu yang lalu MUI mengeluarkan fatwa tentang haramnya pluralisme agama di samping sekularisme, dan liberalisme. Fatwa itu telah memicu gelombang prokon (pro-kontra) dengan argumen masing-masing, tetapi sejauh pengetahuan saya, belum ada kajian yang mendalam dan meluas tentang isme-isme itu jika dilihat dari pandangan Islam. Cendekiawan muda NU Abd. Moqsith Ghazali dengan karyanya yang berjudul Argumen Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis Al-Qur’an (Jakarta: KataKita, 2009, 401 halaman) telah mengurai masalah pluralisme agama sebagai salah satu isu yang diharamkan itu melalui pendekatan akademik yang imbang. Terbukalah peluang sekarang bagi siapa saja yang ingin melihat masalah ini dengan kaca mata yang lebih jernih tanpa emosi untuk membedah tesis-tesis Moqsith ini. Para mufti MUI saya anjurkan agar tidak ketinggalan pula menelaah karya Moqsith ini dengan hati dan otak yang terbuka. Adapun hasil telaah itu nanti bisa saja menguatkan tingkat keharamannya atau bisa juga menjurus kepada pencabutan fatwa yang telah dikeluarkan itu.
Pada ranah pemikiran Islam kontemporer bagi Indonesia, iklimnya sudah semakin kondusif untuk bertukar pendapat, demi mencari kebenaran, bukan mencari yang lain. Gelombang kebangkitan kaum intelektual muda Muslim dengan berbagai latar belakang sub-kultur sedang semakin membesar. Fenomena ini sungguh sangat membesarkan hati. Peran pesantren plus IAIN/UIN bagi kelahiran anak-anak muda pemikir ini sangat sentral. Mereka tidak hanya sibuk dengan kitab kuning, tetapi sekaligus menguasai kitab putih, baik yang ditulis oleh Muslim atau non-Muslim. Dr. Abd. Moqsith Ghazali adalah salah seorang di antara mereka yang berani berfikir bebas secara bertanggung jawab, baik dilihat dari sisi iman, maupun dari sisi disiplin ilmu.
Adapun misalnya temuan mereka ini bercanggah dengan pendapat yang telah dinilai mapan jangan cepat-cepat dihukum dengan ekskomunikasi. Jalan terbaik adalah dengan mengikuti sumber bacaan mereka, baik yang ditulis dalam bahasa Arab atau bahasa asing lainnya. Dan akan lebih bijak lagi, jika penafsiran terhadap sumber-sumber itu saling berlawanan, solusinya mudah sekali, yaitu diadakan dialog yang serius dan jujur antara para pihak yang bersangkutan. Sikap menuduh dengan menggunakan kata-kata “sesat, agen zionis, agen Barat” bukanlah cara kaum yang beradab. Mari kita sama lepaskan prasangka lebih dulu, lalu kita adu argumen dengan menjadikan al-Qur’an sebagai rujukan utama dan pertama. Lalu kita gunakan sumber-sumber lain, baik yang ditulis oleh ulama klasik maupun yang kontemporer sebagai pelengkap rujukan. Karya-karya klasik umumnya ditulis dalam bahasa Arab, sedikit dalam bahasa Persi. Sedangkan bahasa yang digunakan dalam karya-karya modern jauh lebih kaya: Arab, Urdu, Turki, Persi, Indonesia, Inggris, Jerman, Perancis, Belanda, sedikit Itali, Spanyol, Rusia, dan lain-lain.
Karya Argumen Pluralisme Agama telah mencoba membongkar sumber-sumber klasik dan modern dalam berbagai bahasa: Arab, Inggris, dan Indonesia. Dalam endorsemennya K.H. A. Mustofa Bisri atas karya Moqsith ini, kita baca sebagai apresiasi sebagai berikut:
Buku ini tak sekadar wacana dan pernyataan karena kobaran ghirah keberagamaan atau semangat pembaruan; tapi seperti yang akan segera pembaca ketahui, merupakan hasil kerja keras penelitian. Penelitian secara ilmiah tentang sesuatu yang sebenarnya atau seharusnya bukan menjadi masalah. Tapi bagi mereka yang menjadikan kamapanan sebagai mazhab, mungkin buku yang ditulis Muslim muda, Abd. Moqsith Ghazali, ini
dianggap baru bahkan mengagetkan.
Bagi saya karya ini adalah sebuah kegigihan akademik yang bernilai tinggi dan pasti punya jangkauan jauh.
Akhirnya saya belum perlu mengupas kandungannya, tetapi ingin mengimbau para pembaca untuk mengikutinya sendiri, kemudian beri penilaian secara jujur, kritikal, dan obyektif. Jika ada pihak yang sangat keberatan dengan tesis-tesis utama pengarangnya, tulislah pula karya lain untuk membantahnya. Kemudian publik diberi kesempatan luas untuk membandingkannya. Saya merindukan lahirnya sebuah iklim intelektual kelas tinggi di kalangan umat Islam Indonesia, di mana peradaban otak dan hati dapat mengalahkan “peradaban” otot dan teriakan kasar!
Jumat, 06 Februari 2009
Kontra-terorisme Raja Abdullah
Oleh Saidiman
Jika semangat revolusioner dan terorisme itu semakin besar, maka yang akan dirugikan bukan hanya target-target teroris di luar Arab Saudi, melainkan juga adalah Arab Saudi sendiri. Saat ini, Arab Saudi, selain Israel, adalah sekutu utama negara-negara Barat di Timur Tengah. Amerika Serikat bahkan menempatkan pangkalan militernya di Arab Saudi, ini pulalah yang memicu gerakan protes masyarakat Islam Wahhabi Saudi sendiri.
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di Sinar Harapan, 28 Januari 2008
Himbauan Raja Arab Saudi, Abdullah bin Abdul Aziz bin Saud, untuk memerangi terorisme dan diskriminasi agama patut diberi apresiasi. Pada pertemuan antar-iman Perserikatan Bangsa-bangsa, 13 November 2008, Raja Abdullah menyatakan bahwa terorisme adalah musuh semua agama, oleh karena itu semua pihak harus mengumandangkan perang terhadapnya dan menyebarkan toleransi.
Pernyataan ini sangat penting karena keluar dari penguasa sebuah negara yang hampir identik dengan ideologi garis keras yang sekarang menjadi inspirasi hampir semua kelompok garis keras di seluruh dunia. Selama bertahun-tahun, secara sistematis Kerajaan Arab Saudi mengekspor idelogi Wahhabi ke seluruh dunia melalui pendidikan dan gerakan sosial lainnya. Dukungan dana yang seolah tanpa batas menyebabkan ideologi ini berkembang pesat. Di Indonesia, mula-mula ia muncul dalam gerakan salafi yang bergerak secara kultural dengan menggunakan kata kunci dakwah. Tetapi di akhir tahun 1990-an, gerakan dakwah ini mulai muncul dalam bentuk yang lebih politis bahkan secara langsung berani menantang otoritas negara dengan gerakan-gerakan destruktif berupa penyerbuan dan perang di sejumlah wilayah Republik Indonesia. Pada titik yang paling ekstrim, mereka merancang teror bom di sejumlah tempat strategis. Meski sebagian pengikut ideologi ini masih mau berkompromi dengan sistem demokrasi dengan turut serta dalam proses Pemilihan Umum, namun sebagian lainnya, yang tidak bisa dibilang sedikit, memilih jalur yang berhadap-hadapan langsung dengan sistem. Mereka menolak demokrasi dan melancarkan kampanye anti Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tetapi apakah ini berarti bahwa Arab Saudi sudah berubah? Yang lebih penting adalah apa yang membuat perubahan itu terjadi? Secara umum, Arab Saudi memang adalah negara yang selalu berada dalam ketegangan. Negara ini terbangun atas koalisi rezim Saud dan otoritas agama, Wahhabisme. Dengan menjadikan Wahhabisme sebagai ideologi negara, Arab Saudi dituntut untuk tetap berada pada garis iman Wahhabi. Tetapi karena ideologi ini muncul dengan corak yang keras dan kaku, maka rezim sesungguhnya menghadapi tantangan paling keras dari penganut Wahhabi itu sendiri. Dua pemberontakan yang paling berdarah sepanjang kekuasaan rezim keluarga ini datang dari kekuatan inti Wahhabi itu sendiri.
Tahun 1927, tentara Wahhabi, Ikhwan, melakukan pemberontakan berdarah. Kudeta Ikhwan dilatarbelakangi ketidakpuasan mereka terhadap pemerintahan Abdul Aziz bin Saud yang tidak lagi mengedepankan semangat penaklukan, bahkan mulai mencoba bersikap lunak kepada kelompok Syi’ah. Dan yang lebih penting adalah Saudi membangun aliansi dengan Barat yang mereka anggap sebagai musuh. Mereka berhasil ditumpas dengan bantuan tentara-tentara Inggris.
Tahun 1979, sekelompok Wahhabi pimpinan Juhayman al-Utaybi (pengikut ulama terkemuka Wahhabi, Abdul Aziz bin Baz) juga mencoba melakukan kudeta dengan menyandera ribuan jemaah haji di Masjid Haram, Mekkah, tempat tersuci ummat Islam sedunia. Pemberontakan ini didasarkan pada ketidakpuasan atas perilaku para elit Saudi yang dianggap telah melenceng dari iman Wahhabi. Rezim tidak saja menjalin kerjasama dengan Amerika tetapi juga mengizinkan ratusan warga Amerika tinggal di Arab Saudi. Mereka juga mengutuk produk-produk tehnologi berupa televisi dan radio sebagai sebuah bid’ah atau inovasi sesat. Drama penyanderaan ini berakhir dua minggu kemudian ketika pasukan Prancis membantu Arab Saudi menggempur para pemberontak.
Pasca pemberontakan 1979, setelah mengeksekusi mati semua pelaku yang berumur di atas 16 tahun, rezim Saudi kemudian mengawasi secara ketat semua gerakan masyarakat Islam Arab Saudi. Represi terhadap gejala oposisi semakin ketat. Secara sadar rezim menekan semangat gerakan politis masyarakat Saudi. Itulah yang menyebabkan gerakan yang sebelumnya memiliki potensi politis kemudian berubah menjadi gerakan dakwah. Harus diingat bahwa sebelum 1979, rezim Arab Saudi menampung ribuan anggota Ikhwan al-Muslimun (organisasi Islam Mesir yang memperjuangkan gerakan politik). Rezim Saudi berusaha keras meredam semangat politis kelompok-kelompok Wahhabi-Ikhwani. Tetapi, ternyata rezim tidak sepenuhnya berhasil.
Gerakan Juhayman kemudian menginspirasi ribuan pemuda Arab Saudi untuk melakukan gerakan serupa. Karena besarnya tekanan kerajaan di dalam negeri, mereka kemudian menumpahkan energi kekerasannya pada Perang Afganistan. Pasca perang Afganistan, pemuda-pemuda inilah yang kemudian membentuk jaringan teroris internasional yang dikenal dengan nama al-Qaedah. Organisasi mematikan itu dipimpin oleh Osama bin Laden, anak pengusaha yang menjadi sahabat kerajaan Arab Saudi sendiri, Muhammad bin Laden.
Kondisi sosial Arab Saudi seperti inilah yang tidak memungkinkan rezim mendukung gerakan revolusioner apalagi terorisme. Bahkan ketika terjadi kerusuhan di Maluku, para ulama senior Arab Saudi bahkan enggan memberi restu terhadap sekelompok Muslim yang hendak melakukan ”jihad” ke daerah konflik tersebut. Baru ketika kalangan Salafi radikal yang dipimpin oleh Ja’far Umar Thalib dan Muhammad Umar As-Sewed melakukan pendekatan intensif, beberapa ulama itu kemudian mengeluarkan fatwa jihad. Meski begitu, fatwa yang dikeluarkan oleh beberapa ulama ini tetap menekankan jihad dalam bentuk defensif atau pembelaan diri. Abd al-Razzaq ibn Abd al-Muhsin al-Abbad, misalnya, menyatakan: ”Pergi ke medan tempur di Maluku untuk membela umat Islam adalah perkara yang disyariatkan, dengan syarat kepergian kalian ke sana tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar kepada kaum muslimin dan kaum muslimin bukan sebagai pihak yang memulai tindakan permusuhan, tetapi sebagai pihak yang diserang” (Noorhaedi Hasan, 2008).
Dengan fatwa semacam itulah Laskar Jihad berangkat ke Maluku untuk terlibat dalam perang melawan kelompok Kristen. Tetapi tampak jelas bahwa para ulama Arab Saudi sendiri sangat menghindari sikap revolusioner, di mana ummat Islam sebagai pengambil inisiatif perang. Di Indonesia, Laskar Jihad menjadi organisasi marjinal di kalangan Salafi lain yang menyerukan jihad di Maluku. Abu Nida, tokoh Salafi lain, mengkritik keras sikap Ja’far Umar Thalib dan para pengikutnya. Abu Nida bersikukuh bahwa Salafi adalah gerakan dakwah, bukan gerakan politik apalagi mengebarkan perang.
Apa yang diungkap oleh Raja Abdullah sesungguhnya sudah bisa ditebak. Jika semangat revolusioner dan terorisme itu semakin besar, maka yang akan dirugikan bukan hanya target-target teroris di luar Arab Saudi, melainkan juga adalah Arab Saudi sendiri. Saat ini, Arab Saudi, selain Israel, adalah sekutu utama negara-negara Barat di Timur Tengah. Amerika Serikat bahkan menempatkan pangkalan militernya di Arab Saudi, ini pulalah yang memicu gerakan protes masyarakat Islam Wahhabi Saudi sendiri.
Saat ini, Arab Saudi membutuhkan dukungan internasional untuk menanggulangi potensi terorisme yang juga sangat mengancam eksistensi rezim Saudi itu sendiri. Jika para teroris keturunan Arab Saudi bisa meledakkan menara kembar WTC, maka akan lebih mudah bagi mereka untuk meledakkan sentra-sentra ekonomi Dinasti Saud.
Jika semangat revolusioner dan terorisme itu semakin besar, maka yang akan dirugikan bukan hanya target-target teroris di luar Arab Saudi, melainkan juga adalah Arab Saudi sendiri. Saat ini, Arab Saudi, selain Israel, adalah sekutu utama negara-negara Barat di Timur Tengah. Amerika Serikat bahkan menempatkan pangkalan militernya di Arab Saudi, ini pulalah yang memicu gerakan protes masyarakat Islam Wahhabi Saudi sendiri.
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di Sinar Harapan, 28 Januari 2008
Himbauan Raja Arab Saudi, Abdullah bin Abdul Aziz bin Saud, untuk memerangi terorisme dan diskriminasi agama patut diberi apresiasi. Pada pertemuan antar-iman Perserikatan Bangsa-bangsa, 13 November 2008, Raja Abdullah menyatakan bahwa terorisme adalah musuh semua agama, oleh karena itu semua pihak harus mengumandangkan perang terhadapnya dan menyebarkan toleransi.
Pernyataan ini sangat penting karena keluar dari penguasa sebuah negara yang hampir identik dengan ideologi garis keras yang sekarang menjadi inspirasi hampir semua kelompok garis keras di seluruh dunia. Selama bertahun-tahun, secara sistematis Kerajaan Arab Saudi mengekspor idelogi Wahhabi ke seluruh dunia melalui pendidikan dan gerakan sosial lainnya. Dukungan dana yang seolah tanpa batas menyebabkan ideologi ini berkembang pesat. Di Indonesia, mula-mula ia muncul dalam gerakan salafi yang bergerak secara kultural dengan menggunakan kata kunci dakwah. Tetapi di akhir tahun 1990-an, gerakan dakwah ini mulai muncul dalam bentuk yang lebih politis bahkan secara langsung berani menantang otoritas negara dengan gerakan-gerakan destruktif berupa penyerbuan dan perang di sejumlah wilayah Republik Indonesia. Pada titik yang paling ekstrim, mereka merancang teror bom di sejumlah tempat strategis. Meski sebagian pengikut ideologi ini masih mau berkompromi dengan sistem demokrasi dengan turut serta dalam proses Pemilihan Umum, namun sebagian lainnya, yang tidak bisa dibilang sedikit, memilih jalur yang berhadap-hadapan langsung dengan sistem. Mereka menolak demokrasi dan melancarkan kampanye anti Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tetapi apakah ini berarti bahwa Arab Saudi sudah berubah? Yang lebih penting adalah apa yang membuat perubahan itu terjadi? Secara umum, Arab Saudi memang adalah negara yang selalu berada dalam ketegangan. Negara ini terbangun atas koalisi rezim Saud dan otoritas agama, Wahhabisme. Dengan menjadikan Wahhabisme sebagai ideologi negara, Arab Saudi dituntut untuk tetap berada pada garis iman Wahhabi. Tetapi karena ideologi ini muncul dengan corak yang keras dan kaku, maka rezim sesungguhnya menghadapi tantangan paling keras dari penganut Wahhabi itu sendiri. Dua pemberontakan yang paling berdarah sepanjang kekuasaan rezim keluarga ini datang dari kekuatan inti Wahhabi itu sendiri.
Tahun 1927, tentara Wahhabi, Ikhwan, melakukan pemberontakan berdarah. Kudeta Ikhwan dilatarbelakangi ketidakpuasan mereka terhadap pemerintahan Abdul Aziz bin Saud yang tidak lagi mengedepankan semangat penaklukan, bahkan mulai mencoba bersikap lunak kepada kelompok Syi’ah. Dan yang lebih penting adalah Saudi membangun aliansi dengan Barat yang mereka anggap sebagai musuh. Mereka berhasil ditumpas dengan bantuan tentara-tentara Inggris.
Tahun 1979, sekelompok Wahhabi pimpinan Juhayman al-Utaybi (pengikut ulama terkemuka Wahhabi, Abdul Aziz bin Baz) juga mencoba melakukan kudeta dengan menyandera ribuan jemaah haji di Masjid Haram, Mekkah, tempat tersuci ummat Islam sedunia. Pemberontakan ini didasarkan pada ketidakpuasan atas perilaku para elit Saudi yang dianggap telah melenceng dari iman Wahhabi. Rezim tidak saja menjalin kerjasama dengan Amerika tetapi juga mengizinkan ratusan warga Amerika tinggal di Arab Saudi. Mereka juga mengutuk produk-produk tehnologi berupa televisi dan radio sebagai sebuah bid’ah atau inovasi sesat. Drama penyanderaan ini berakhir dua minggu kemudian ketika pasukan Prancis membantu Arab Saudi menggempur para pemberontak.
Pasca pemberontakan 1979, setelah mengeksekusi mati semua pelaku yang berumur di atas 16 tahun, rezim Saudi kemudian mengawasi secara ketat semua gerakan masyarakat Islam Arab Saudi. Represi terhadap gejala oposisi semakin ketat. Secara sadar rezim menekan semangat gerakan politis masyarakat Saudi. Itulah yang menyebabkan gerakan yang sebelumnya memiliki potensi politis kemudian berubah menjadi gerakan dakwah. Harus diingat bahwa sebelum 1979, rezim Arab Saudi menampung ribuan anggota Ikhwan al-Muslimun (organisasi Islam Mesir yang memperjuangkan gerakan politik). Rezim Saudi berusaha keras meredam semangat politis kelompok-kelompok Wahhabi-Ikhwani. Tetapi, ternyata rezim tidak sepenuhnya berhasil.
Gerakan Juhayman kemudian menginspirasi ribuan pemuda Arab Saudi untuk melakukan gerakan serupa. Karena besarnya tekanan kerajaan di dalam negeri, mereka kemudian menumpahkan energi kekerasannya pada Perang Afganistan. Pasca perang Afganistan, pemuda-pemuda inilah yang kemudian membentuk jaringan teroris internasional yang dikenal dengan nama al-Qaedah. Organisasi mematikan itu dipimpin oleh Osama bin Laden, anak pengusaha yang menjadi sahabat kerajaan Arab Saudi sendiri, Muhammad bin Laden.
Kondisi sosial Arab Saudi seperti inilah yang tidak memungkinkan rezim mendukung gerakan revolusioner apalagi terorisme. Bahkan ketika terjadi kerusuhan di Maluku, para ulama senior Arab Saudi bahkan enggan memberi restu terhadap sekelompok Muslim yang hendak melakukan ”jihad” ke daerah konflik tersebut. Baru ketika kalangan Salafi radikal yang dipimpin oleh Ja’far Umar Thalib dan Muhammad Umar As-Sewed melakukan pendekatan intensif, beberapa ulama itu kemudian mengeluarkan fatwa jihad. Meski begitu, fatwa yang dikeluarkan oleh beberapa ulama ini tetap menekankan jihad dalam bentuk defensif atau pembelaan diri. Abd al-Razzaq ibn Abd al-Muhsin al-Abbad, misalnya, menyatakan: ”Pergi ke medan tempur di Maluku untuk membela umat Islam adalah perkara yang disyariatkan, dengan syarat kepergian kalian ke sana tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar kepada kaum muslimin dan kaum muslimin bukan sebagai pihak yang memulai tindakan permusuhan, tetapi sebagai pihak yang diserang” (Noorhaedi Hasan, 2008).
Dengan fatwa semacam itulah Laskar Jihad berangkat ke Maluku untuk terlibat dalam perang melawan kelompok Kristen. Tetapi tampak jelas bahwa para ulama Arab Saudi sendiri sangat menghindari sikap revolusioner, di mana ummat Islam sebagai pengambil inisiatif perang. Di Indonesia, Laskar Jihad menjadi organisasi marjinal di kalangan Salafi lain yang menyerukan jihad di Maluku. Abu Nida, tokoh Salafi lain, mengkritik keras sikap Ja’far Umar Thalib dan para pengikutnya. Abu Nida bersikukuh bahwa Salafi adalah gerakan dakwah, bukan gerakan politik apalagi mengebarkan perang.
Apa yang diungkap oleh Raja Abdullah sesungguhnya sudah bisa ditebak. Jika semangat revolusioner dan terorisme itu semakin besar, maka yang akan dirugikan bukan hanya target-target teroris di luar Arab Saudi, melainkan juga adalah Arab Saudi sendiri. Saat ini, Arab Saudi, selain Israel, adalah sekutu utama negara-negara Barat di Timur Tengah. Amerika Serikat bahkan menempatkan pangkalan militernya di Arab Saudi, ini pulalah yang memicu gerakan protes masyarakat Islam Wahhabi Saudi sendiri.
Saat ini, Arab Saudi membutuhkan dukungan internasional untuk menanggulangi potensi terorisme yang juga sangat mengancam eksistensi rezim Saudi itu sendiri. Jika para teroris keturunan Arab Saudi bisa meledakkan menara kembar WTC, maka akan lebih mudah bagi mereka untuk meledakkan sentra-sentra ekonomi Dinasti Saud.
Rabu, 14 Januari 2009
Asghar Ali Engineer;Alquran untuk Perempuan dan Kaum Tertindas
Oleh: Nurun Nisa’*
Anak benua India yang senantiasa bergejolak itu melahirkan seorang feminis laki-laki berpengaruh abad ini; Asghar Ali Engineer. Lahir di Rajashtan pada 1940 dari keluarga ulama terpandang, Ali memiliki pengalaman keagamaan yang unik dan menukik. Waktu itu, ayahnya menjadi pemimpin Buhra, salah satu aliran keagamaan yang berkembang pesat di India. Di saat itulah terjadi eksploitasi atas nama agama. Ia menyesalkan keadaan ini. Tapi ia tidak menemukan jalan lain.
Ali terus bergumul dengan ketidaknyamanan itu. Sampai pada satu titik, Ali menemukan kesimpulan yang memprihatinkan; bahwa institusi keagamaan dapat dijadikan sebagai pemuas ambisi penguasa. Sementara di sisi yang lain, Ali meyakini bahwa tujuan agama adalah memperkaya kehidupan batin dan mendekatkan diri kepada Allah—seperti yang didapatkannya ketika membaca Alquran. Ada kontradiksi, tetapi ia terus bergumul dengan keadaan itu.
Pergumulan ini akhirnya membentuk sebuah sintesa tiga besar sebagaimana termuat dalam artikelnya yang bertajuk What I Believe (1999). Pertama, mengenai hubungan antara akal dan wahyu yang saling menunjang. Kedua, fanatisme dan sektarianisme keagamaan adalah merusak karena cenderung menggiring manusia untuk mengumandangkan truth claim—yang dengannya keyakinan tertentu dianggap sebagai satu-satunya kebenaran dan yang lain adalah salah. Ketiga, mengenai watak keberagamaan yang tercermin dalam sensitivitas dan empati terhadap penderitaan kelompok masyarakat lemah.
Pemikiran-pemikiran ini kemudian dipadatkan menjadi tema Islam sebagai ideologi pembebasan, kesetaraan laki-laki dan perempuan, dan keberagaman. Dua tema terdepan akan menjadi pembahasan tulisan ini.
****
Islam sebagai ideologi pembebasan ditunjukkan dalam bukunya yang bertajuk Islam and Liberation Theology (1990) yang di-Indonesia-kan menjadi Teologi Pembebasan. Teologi pembebasan ala Ali berlandaskan pada Alquran dan sejarah Nabi saw. Mungkin inilah yang membedakan dengan teologi pembebasan gaya Amerika Latin yang bersandar hanya kepada Kitab Injil semata. Teologi pembebasan yang dimaksud Ali bersifat konkret, kontekstual, dan praksis. Ia berada pada realitas kekinian dan bertolak dari kondisi sosial yang ada. Ia juga merupakan refleksi dan aksi iman dan amal—sebuah produk pemikiran yang diikuti dengan praksis pembebasan. Ia ditujukan kepada kaum mustadh’afin (kaum yang dilemahkan oleh sistem), termasuk perempuan.
Alquran dalam hal ini menekankan pada umatnya agar menyantuni anak yatim, menegakkan keadilan, dan menekankan agar kekayaan tidak hanya berputar di segelintir orang. Ini juga dipraktikkan Nabi saw. seperti termuat dalam sirah nabawiyyah. Sejarah Nabi, bagi Ali, adalah sejarah perubahan sosial untuk menentang sistem yang timpang. Penolakan masyarakat Quraisy bagi Ali, lebih dikarenakan faktor ekonomi daripada faktor agama. Mereka yang menentang takut jika hegemoni ekonomi yang ada di genggaman mereka terganggu. Dengan itu, tanpa ragu, Ali mengatakan bahwa Nabi adalah seorang revolusioner—tidak hanya dalam pemikiran, tapi juga dalam tindakan. Lewat praksis ia berjuang untuk mengadakan perubahan sosial pada masanya.
Nabi, menurut Ali, adalah suara reformasi masa itu. Dalam hal ini, Nabi juga berkomitmen kepada perubahan nasib perempuan. Harkat dan martabat perempuan ditinggikan setahap demi setahap oleh Nabi; mulai dari hak mengakses ilmu dan informasi, pembatasan poligami hingga hak atas warisan yang selama kurun itu dinafikan oleh adat atau tradisi Arab.
****
Konsen Ali pada teologi pembebasan yang memihak perempuan makin kuat nuansanya, ketika lahir buku barunya dua tahun kemudian. Buku bertitel The Rights of Women in Islam (1992) itu mengkonstruksi tafsir Alquran yang pro kesetaraan laki-laki dan perempuan.
Seperti diketahui, beberapa ayat Alquran merupakan ayat yang berwajah ganda. Misalnya saja ayat tentang poligami dan kepemimpinan perempuan. Poligami dianggap diperbolehkan, sementara yang lain mengatakan itu sebagai dalil monogami berdasarkan QS. al-Nisa’: 3. Demikian juga ayat tentang kepemimpinan perempuan.
Perwajahan ganda ini muncul akibat pembacaan yang tidak fair terhadap ayat-ayat Alquran. Yakni, mengambil pesan sebuah ayat sembari mengabaikan spirit yang mendasari ayat itu turun. Ali kemudian menyodorkan sebuah metodologi demi mengatasi hal ini. Ali mengajukan dua konsep: ayat normatif dan ayat kontekstual. Ayat normatif, bersifat das solen, “yang seharusnya”. Ia merupakan ayat-ayat yang mengungkapkan pernyataan normatif atau mengandung nilai universal sehingga berlaku sepanjang masa. Sementara ayat kontekstual adalah ayat-ayat yang mengungkapkan pernyataan kontekstual atau berkait dengan keadaan masyarakat ketika itu. Ia bersifat das sein, ‘yang senyatanya’.
Tujuan pembedaan antara ayat normatif dan ayat kontekstual adalah untuk mengetahui perbedaan antara yang sebenarnya diinginkan oleh Allah dan yang dibentuk oleh realitas masyarakat pada waktu itu. Keduanya merupakan kekayaan Alquran. Sebab Kitab Suci ini tidak hanya berbicara tentang masyarakat ideal, tetapi juga mempertimbangkan realitas empiris.
Ayat-ayat berwajah dua di atas dikategorikan oleh Ali sebagai ayat konstekstual. Ia berlaku sesuai konteks ketika ayat itu diturunkan. Poligami diperbolehkan pada zaman Nabi sebab ia diyakini jalan yang ampuh untuk mengangkat martabat perempuan yang terpuruk saat itu. Kini zaman sudah berubah. Perempuan sudah (lumayan) baik posisinya di masyarakat. Poligami menjadi sebuah anjuran atas nama memuliakan perempuan? Tidak, kata Ali. Ayat tentang penciptaan manusia, laki-laki dan perempuan, dari esensi yang sama (QS. al-Nisa’: 1), pemuliaan semua anak Adam (QS. al-Isra’: 70), dan pemberian pahala yang sama bagi yang bertakwa, baik laki-laki ataupun perempuan (QS. al-Ahzab: 35) merupakan contoh ayat normatif.
Ali juga menegaskan bahwa sesungguhnya Alquran menghendaki kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, tapi konteks sosial ketika itu tidak dapat menerima hal demikian. Jika dipaksakan, maka dakwah Nabi akan mengalami kesulitan besar.
****
Ikhtiar Ali untuk mengentaskan perempuan dari penistaannya sebagai manusia yang bermartabat dan setara dengan laki-laki tentu patut disaluti. Tetapi, beberapa pihak tetap saja menaruh antipati kepada perjuangan lulusan teknik sipil Vikram University ini—baik secara pribadi maupun tidak.
Dalam makalah Western Feminism or Rights of Women in Islam (2003), Ali, misalnya menanggapi tuduhan bahwa feminis Islam—termasuk dirinya—telah menukil nilai-nilai Barat demi memperjuangkan kesetaraan gender. Bukan menjawab dengan emosional, tetapi ia malah balik bertanya; kalau ya, memangnya kenapa? Baginya, inspirasi untuk memperjuangkan perempuan dapat diambil dari manapun asalkan baik dan bermanfaat—termasuk dari Barat.
Ia juga mendapat tentangan dari komunitasnya, Dawood Bohra Community, bahkan ketika bakat kritisnya (baru) tumbuh. Waktu itu ia bertanya kepada kepala komunitasnya terkait prinsip keagamaan Bohra. Bukan dijawab, Ali malah diasingkan dan dieks-komunikasikan dari komunitas itu pada tahun 1977.
Toh begitu ia tetap tegar. Ia terus berjuang; menulis, berpidato, dan melakukan aksi-aksi nyata. Ali pun dianugerahi berbagai penghargaan dari bermacam kalangan berkat komitmen kuatnya atas kaum tertindas, utamanya kaum perempuan. Wallahu a’lam.]
*Warga komunitas SEROJA; Studi dan Aksi Perempuan, Ciputat. Kini bergiat di The WAHID Institute dan alumni pelatihan Tadarus Mahasiswa Rahima.
(diambil dari www.rahima.or.id, http://209.85.173.104/search?q=cache:AfG9TLSyKkAJ:www.rahima.or.id/SR/23-07/Fikrah.htm+%22Asghar+Ali%22&hl=id&ct=clnk&cd=9&gl=id)
Anak benua India yang senantiasa bergejolak itu melahirkan seorang feminis laki-laki berpengaruh abad ini; Asghar Ali Engineer. Lahir di Rajashtan pada 1940 dari keluarga ulama terpandang, Ali memiliki pengalaman keagamaan yang unik dan menukik. Waktu itu, ayahnya menjadi pemimpin Buhra, salah satu aliran keagamaan yang berkembang pesat di India. Di saat itulah terjadi eksploitasi atas nama agama. Ia menyesalkan keadaan ini. Tapi ia tidak menemukan jalan lain.
Ali terus bergumul dengan ketidaknyamanan itu. Sampai pada satu titik, Ali menemukan kesimpulan yang memprihatinkan; bahwa institusi keagamaan dapat dijadikan sebagai pemuas ambisi penguasa. Sementara di sisi yang lain, Ali meyakini bahwa tujuan agama adalah memperkaya kehidupan batin dan mendekatkan diri kepada Allah—seperti yang didapatkannya ketika membaca Alquran. Ada kontradiksi, tetapi ia terus bergumul dengan keadaan itu.
Pergumulan ini akhirnya membentuk sebuah sintesa tiga besar sebagaimana termuat dalam artikelnya yang bertajuk What I Believe (1999). Pertama, mengenai hubungan antara akal dan wahyu yang saling menunjang. Kedua, fanatisme dan sektarianisme keagamaan adalah merusak karena cenderung menggiring manusia untuk mengumandangkan truth claim—yang dengannya keyakinan tertentu dianggap sebagai satu-satunya kebenaran dan yang lain adalah salah. Ketiga, mengenai watak keberagamaan yang tercermin dalam sensitivitas dan empati terhadap penderitaan kelompok masyarakat lemah.
Pemikiran-pemikiran ini kemudian dipadatkan menjadi tema Islam sebagai ideologi pembebasan, kesetaraan laki-laki dan perempuan, dan keberagaman. Dua tema terdepan akan menjadi pembahasan tulisan ini.
****
Islam sebagai ideologi pembebasan ditunjukkan dalam bukunya yang bertajuk Islam and Liberation Theology (1990) yang di-Indonesia-kan menjadi Teologi Pembebasan. Teologi pembebasan ala Ali berlandaskan pada Alquran dan sejarah Nabi saw. Mungkin inilah yang membedakan dengan teologi pembebasan gaya Amerika Latin yang bersandar hanya kepada Kitab Injil semata. Teologi pembebasan yang dimaksud Ali bersifat konkret, kontekstual, dan praksis. Ia berada pada realitas kekinian dan bertolak dari kondisi sosial yang ada. Ia juga merupakan refleksi dan aksi iman dan amal—sebuah produk pemikiran yang diikuti dengan praksis pembebasan. Ia ditujukan kepada kaum mustadh’afin (kaum yang dilemahkan oleh sistem), termasuk perempuan.
Alquran dalam hal ini menekankan pada umatnya agar menyantuni anak yatim, menegakkan keadilan, dan menekankan agar kekayaan tidak hanya berputar di segelintir orang. Ini juga dipraktikkan Nabi saw. seperti termuat dalam sirah nabawiyyah. Sejarah Nabi, bagi Ali, adalah sejarah perubahan sosial untuk menentang sistem yang timpang. Penolakan masyarakat Quraisy bagi Ali, lebih dikarenakan faktor ekonomi daripada faktor agama. Mereka yang menentang takut jika hegemoni ekonomi yang ada di genggaman mereka terganggu. Dengan itu, tanpa ragu, Ali mengatakan bahwa Nabi adalah seorang revolusioner—tidak hanya dalam pemikiran, tapi juga dalam tindakan. Lewat praksis ia berjuang untuk mengadakan perubahan sosial pada masanya.
Nabi, menurut Ali, adalah suara reformasi masa itu. Dalam hal ini, Nabi juga berkomitmen kepada perubahan nasib perempuan. Harkat dan martabat perempuan ditinggikan setahap demi setahap oleh Nabi; mulai dari hak mengakses ilmu dan informasi, pembatasan poligami hingga hak atas warisan yang selama kurun itu dinafikan oleh adat atau tradisi Arab.
****
Konsen Ali pada teologi pembebasan yang memihak perempuan makin kuat nuansanya, ketika lahir buku barunya dua tahun kemudian. Buku bertitel The Rights of Women in Islam (1992) itu mengkonstruksi tafsir Alquran yang pro kesetaraan laki-laki dan perempuan.
Seperti diketahui, beberapa ayat Alquran merupakan ayat yang berwajah ganda. Misalnya saja ayat tentang poligami dan kepemimpinan perempuan. Poligami dianggap diperbolehkan, sementara yang lain mengatakan itu sebagai dalil monogami berdasarkan QS. al-Nisa’: 3. Demikian juga ayat tentang kepemimpinan perempuan.
Perwajahan ganda ini muncul akibat pembacaan yang tidak fair terhadap ayat-ayat Alquran. Yakni, mengambil pesan sebuah ayat sembari mengabaikan spirit yang mendasari ayat itu turun. Ali kemudian menyodorkan sebuah metodologi demi mengatasi hal ini. Ali mengajukan dua konsep: ayat normatif dan ayat kontekstual. Ayat normatif, bersifat das solen, “yang seharusnya”. Ia merupakan ayat-ayat yang mengungkapkan pernyataan normatif atau mengandung nilai universal sehingga berlaku sepanjang masa. Sementara ayat kontekstual adalah ayat-ayat yang mengungkapkan pernyataan kontekstual atau berkait dengan keadaan masyarakat ketika itu. Ia bersifat das sein, ‘yang senyatanya’.
Tujuan pembedaan antara ayat normatif dan ayat kontekstual adalah untuk mengetahui perbedaan antara yang sebenarnya diinginkan oleh Allah dan yang dibentuk oleh realitas masyarakat pada waktu itu. Keduanya merupakan kekayaan Alquran. Sebab Kitab Suci ini tidak hanya berbicara tentang masyarakat ideal, tetapi juga mempertimbangkan realitas empiris.
Ayat-ayat berwajah dua di atas dikategorikan oleh Ali sebagai ayat konstekstual. Ia berlaku sesuai konteks ketika ayat itu diturunkan. Poligami diperbolehkan pada zaman Nabi sebab ia diyakini jalan yang ampuh untuk mengangkat martabat perempuan yang terpuruk saat itu. Kini zaman sudah berubah. Perempuan sudah (lumayan) baik posisinya di masyarakat. Poligami menjadi sebuah anjuran atas nama memuliakan perempuan? Tidak, kata Ali. Ayat tentang penciptaan manusia, laki-laki dan perempuan, dari esensi yang sama (QS. al-Nisa’: 1), pemuliaan semua anak Adam (QS. al-Isra’: 70), dan pemberian pahala yang sama bagi yang bertakwa, baik laki-laki ataupun perempuan (QS. al-Ahzab: 35) merupakan contoh ayat normatif.
Ali juga menegaskan bahwa sesungguhnya Alquran menghendaki kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, tapi konteks sosial ketika itu tidak dapat menerima hal demikian. Jika dipaksakan, maka dakwah Nabi akan mengalami kesulitan besar.
****
Ikhtiar Ali untuk mengentaskan perempuan dari penistaannya sebagai manusia yang bermartabat dan setara dengan laki-laki tentu patut disaluti. Tetapi, beberapa pihak tetap saja menaruh antipati kepada perjuangan lulusan teknik sipil Vikram University ini—baik secara pribadi maupun tidak.
Dalam makalah Western Feminism or Rights of Women in Islam (2003), Ali, misalnya menanggapi tuduhan bahwa feminis Islam—termasuk dirinya—telah menukil nilai-nilai Barat demi memperjuangkan kesetaraan gender. Bukan menjawab dengan emosional, tetapi ia malah balik bertanya; kalau ya, memangnya kenapa? Baginya, inspirasi untuk memperjuangkan perempuan dapat diambil dari manapun asalkan baik dan bermanfaat—termasuk dari Barat.
Ia juga mendapat tentangan dari komunitasnya, Dawood Bohra Community, bahkan ketika bakat kritisnya (baru) tumbuh. Waktu itu ia bertanya kepada kepala komunitasnya terkait prinsip keagamaan Bohra. Bukan dijawab, Ali malah diasingkan dan dieks-komunikasikan dari komunitas itu pada tahun 1977.
Toh begitu ia tetap tegar. Ia terus berjuang; menulis, berpidato, dan melakukan aksi-aksi nyata. Ali pun dianugerahi berbagai penghargaan dari bermacam kalangan berkat komitmen kuatnya atas kaum tertindas, utamanya kaum perempuan. Wallahu a’lam.]
*Warga komunitas SEROJA; Studi dan Aksi Perempuan, Ciputat. Kini bergiat di The WAHID Institute dan alumni pelatihan Tadarus Mahasiswa Rahima.
(diambil dari www.rahima.or.id, http://209.85.173.104/search?q=cache:AfG9TLSyKkAJ:www.rahima.or.id/SR/23-07/Fikrah.htm+%22Asghar+Ali%22&hl=id&ct=clnk&cd=9&gl=id)
Selamat Tahun Baru
Oleh: A. Mustofa Bisri
Kawan, Sudah tahun baru lagi
Belum juga tibakah saatnya kita menunduk
memandang diri sendiri
Bercermin firman Tuhan
Sebelum kita dihisabNya (A. Mustofa Bisri, Antologi Puisi Tadarus)
Tahun ini, tahun baru Hijriyah hampir bersamaan dengan tahun baru Masehi. Biasanya tahun baru Masehi disambut dengan hiruk-pikuk luar biasa. Sementara tahun baru Hijriyah yang sering diidentikkan dengan tahun Islam, tidak demikian. Tidak ada trek-trekan sepeda motor di jalanan. Tidak ada terompet. Tidak ada panggung-panggung hiburan di alon-alon.
Yang ada di sementara mesjid, kaum muslimin berkumpul berjamaah salat Asar –meski biasanya tidak—lalu bersama-sama berdoa akhir tahun; memohon agar dosa-dosa di tahun yang hendak ditinggalkan diampuni oleh Allah dan amal-amal diterima olehNya. Kemudian menunggu salat Maghrib –biasanya tidak—dan salat berjamaah lalu bersama-sama berdoa awal tahun. Memohon kepada Allah agar di tahun baru dibantu melawan setan dan antek-anteknya, ditolong menundukkan hawa nafsu, dan dimudahkan untuk melakukan amal-amal yang lebih mendekatkan kepada Allah.
Memang agak aneh, paling tidak menurut saya, jika tahun baru disambut dengan kegembiraan. Bukankah tahun baru berarti bertambahnya umur? Kecuali apabila selama ini umur memang digunakan dengan baik dan efisien. Kita tahu umur digunakan secara baik dan efisien atau tidak, tentu saja bila kita selalu melakukan muhasabah atau efaluasi. Minimal setahun sekali. Apabila tidak, insyaallah kita hanya akan mengulang-ulang apa yang sudah; atau bahkan lebih buruk dari yang sudah. Padahal ada dawuh: “Barangsiapa yang hari-harinya sama, dialah orang yang merugi; barangsiapa yang hari ini-nya lebih buruk dari kemarin-nya, celakalah orang itu.”
Apabila kita amati kehidupan kaum muslimin di negeri kita ini sampai dengan penghujung tahun 1428, boleh jadi kita bingung mengatakannya. Apakah kehidupan kaum muslimin --yang merupakan mayoritas ini-- selama ini menggembirakan atau menyedihkan. Soalnya dari satu sisi, kehidupan keberagamaan terlihat begitu hebat di negeri ini.
Kitab suci al-Quran tidak hanya dibaca di mesjid, di mushalla, atau di rumah-rumah pada saat senggang, tapi juga dilomba-lagukan dalam MTQ-MTQ. Bahkan pada bulan Ramadan diteriakan oleh pengerassuara-pengerassuara tanpa pandang waktu. Lafal-lafalnya ditulis indah-indah dalam lukisan kaligrafi. Malah dibuatkan museum agar mereka yang sempat dapat melihat berbagai versi kitab suci itu dari yang produk kuno hingga yang modern; dari yang berbentuk mini hingga raksasa. Akan halnya nilai-nilai dan ajarannya, juga sesekali dijadikan bahan khotbah dan ceramah para ustadz. Didiskusikan di seminar-seminar dan halqah-halqah. Bahkan sering dicuplik oleh beberapa politisi muslim pada saat kampanye atau rapat-rapat partai..
Secara ‘ritual’ kehidupan beragama di negeri ini memang dahsyat. Lihatlah. Hampir tidak ada tempat ibadah yang jelek dan tak megah. Dan orang masih terus membangun dan membangun mesjid-mesjid secara gila-gilaan. Bahkan di Jakarta ada yang membangun mesjid berkubah emas. (Saya tidak tahu apa niat mereka yang sesungguhnya membangun rumah-rumah Tuhan sedemikian megah. Tentu bukan untuk menakut-nakuti hamba-hamba Tuhan yang miskin di sekitas rumah-rumah Tuhan itu. Tapi bila Anda bertanya kepada mereka, insya Allah mereka akan menjawab, “Agar dibangunkan Allah istana di surga kelak”. Mungkin dalam pikiran mereka, semakin indah dan besar mesjid yang dibangun, akan semakin besar dan indah istana mereka di surga kelak.
(Terus terang bila teringat fungsi mesjid dan kenyataan sepinya kebanyakan mesjid-mesjid itu dari jamaah yang salat bersama dan beri’tikaf, timbul su’uzhzhan saya: jangan-jangan mereka bermaksud menyogok Tuhan agar kelakuan mereka tidak dihisab).
Tidak ada musalla, apalagi mesjid, yang tidak memiliki pengeras suara yang dipasang menghadap ke 4 penjuru mata angin untuk melantunkan tidak hanya adzan. Bahkan ada yang sengaja membangun menara dengan beaya jutaan hanya untuk memasang corong-corong pengeras suara. Adzan pun yang semula mempunyai fungsi memberitahukan datangnya waktu salat, sudah berubah fungsi menjadi keharusan ‘syiar’ sebagai manifestasi fastabiqul khairaat; sehingga sering merepotkan mereka yang ingin melaksanakan anjuran Rasulullah SAW: untuk menyahuti adzan.
Jamaah dzikir, istighatsah, mujahadah, dan muhasabah menjamur di desa-desa dan kota-kota. Terutama di bulan Ramadan, tv-tv penuh dengan tayangan program-program ’keagamaan’. Artis-artis berbaur dan bersaing dengan para ustadz memberikan ‘siraman ruhani’ dan dzikir bersama yang menghibur.
Jumlah orang yang naik haji setiap tahun meningkat, hingga di samping ketetapan quota, Departemen Agama perlu mengeluarkan peraturan pembatasan. Setiap hari orang berumroh menyaingi mereka yang berpiknik ke negara-negara lain.
Jilbab dan sorban yang dulu ditertawakan, kini menjadi pakaian yang membanggakan. Kalimat thoyyibah, seperti Allahu Akbar dan Subhanallah tidak hanya diwirid-bisikkan di mesjid-mesjid dan mushalla-mushalla, tapi juga diteriak-gemakan di jalan-jalan.
Label-label Islam tidak hanya terpasang di papan-papan sekolahan dan rumah sakit; tidak hanya di AD/ART-AD/ART organisasi sosial dan politik; tidak hanya di kaca-kaca mobil dan kaos-kaos oblong; tapi juga di lagu-lagu pop dan puisi-puisi.
Pemerintah Pancasila juga dengan serius ikut aktif mengatur pelaksanaan haji, penentuan awal Ramadan dan ‘Ied. MUI-nya mengeluarkan label halal (mengapa tidak label haram yang jumlahnya lebih sedikit?) demi menyelamatkan perut kaum muslimin dari kemasukan makanan haram.
Pejuang-pejuang Islam dengan semangat jihad fii sabiilillah mengawasi dan kalau perlu menindak –atas nama amar ma’ruuf dan nahi ‘anil munkar-- mereka yang dianggap melakukan kemungkaran dan melanggar peraturan Tuhan. Tidak cukup dengan fatwa-fatwa MUI, daerah-daerah terutama yang mayoritas penduduknya beragama Islam pun berlomba-lomba membuat perda syareat.
Semangat keagamaan dan kegiatan keberagamaan kaum muslimin di negeri ini memang luar biasa. Begitu luar biasanya hingga daratan, lautan, dan udara di negeri ini seolah-olah hanya milik kaum muslimin. Takbir menggema dimana-mana, siang dan malam. Meski namanya negara Pancasila dengan penduduk majmuk, berbagai agama diakui, namun banyak kaum muslimin –terutama di daerah-daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam— seperti merasa paling memiliki negara ini.
Barangkali karena itulah, banyak yang menyebut bangsa negeri ini sebagai bangsa religius.
Namun, marilah kita tengok sisi lain untuk melihat kenyataan yang ironis dalam kehidupan bangsa yang religius ini. Semudah melihat maraknya kehidupan ritual keagamaan yang sudah disinggung tadi, dengan mudah pula kita bisa melihat banyak ajaran dan nilai-nilai mulia agama yang seolah-olah benda-benda asing yang tak begitu dikenal.
Tengoklah. Kebohongan dan kemunafikan sedemikian dominannya hingga membuat orang-orang yang masih jujur kesepian dan rendah diri.
Rasa malu yang menjadi ciri utama pemimpin agung Muhammad SAW dan para shahabatnya, tergusur dari kehidupan oleh kepentingan-kepentingan terselubung dan ketamakan.
Disiplin yang dididikkan agama seperti azan pada waktunya, salat pada watunya, haji pada waktunya, dsb. tidak sanggup mengubah perangai ngawur dan melecehkan waktu dalam kehidupan kaum beragama.
Plakat-plakat bertuliskan “An-nazhaafatu minal iimaan” dengan terjemahan jelas “Kebersihan adalah bagian dari iman”, diejek oleh kekumuhan, tumpukan sampah, dan kekotoran hati di mana-mana.
Kesungguhan yang diajarkan Quran dan dicontohkan Nabi tak mampu mempengaruhi tabiat malas dan suka mengambil jalan pintas.
Di atas, korupsi merajalela (Bahkan mantan presiden 32 tahun negeri ini dikabarkan menyandang gelar pencuri harta rakyat terbesar di dunia). Sementara di bawah, maling dan copet merebak.
Jumlah orang miskin dan pengangguran seolah-olah berlomba dengan jumlah koruptor dan mereka yang naik haji setiap tahun.
Nasib hukum juga tidak kalah mengenaskan. Tak perlulah kita capek terus bicara soal mafia peradilan dan banyaknya vonis hukum yang melukai sanubari publik untuk membuktikan buruknya kondisi penegakan hukum negeri ini. Cukuplah satu berita ini: KPK baru-baru ini menangkap Koordinator Bidang Pengawasan Kehormatan Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim Komisi Yudisial saat menerima suap.
Penegak-penegak keadilan sering kali justru melecehkan keadilan. Penegak kebenaran justru sering kali berlaku tidak benar. Maniak kekuasaan menghinggapi mereka yang pantas dan yang tidak pantas. Mereka berebut kekuasaan seolah-olah kekuasaan merupakan baju all size yang patut dipakai oleh siapa saja yang kepingin, tidak peduli potongan dan bentuk badannya..
Tidak hanya sesama saudara sebangsa, tidak hanya sesama saudara seagama, bahkan sesama anggota organisasi keagamaan yang satu, setiap hari tidak hanya berbeda pendapat, tapi bertikai. Seolah-olah kebenaran hanya milik masing-masing. Pemutlakan kebenaran sendiri seolah-olah ingin melawan fitrah perbedaan.
Kekerasan dan kebencian, bahkan keganasan, seolah-olah menantang missi Rasulullah SAW: rahmatan lil ‘aalamiin, mengasihi seluruh alam, dan tatmiimu makaarimil akhlaaq, menyempurnakan akhlak yang mulia.
Penghargaan kepada manusia yang dimuliakan Tuhan seperti sudah mulai sirna dari hati. Termasuk penghargaan kepada diri sendiri.
Waba’du; jangan-jangan selama ini –meski kita selalu menyanyikan ”Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya”—hanya badan saja yang kita bangun. Jiwa kita lupakan. Daging saja yang kita gemukkan, ruh kita biarkan merana. Sehingga sampai ibadah dan beragama pun masih belum melampaui batas daging. Lalu, bila benar, ini sampai kapan? Bukankah tahun baru ini momentum paling baik untuk melakukan perubahan?
Selamat Tahun Baru !
Kawan, Sudah tahun baru lagi
Belum juga tibakah saatnya kita menunduk
memandang diri sendiri
Bercermin firman Tuhan
Sebelum kita dihisabNya (A. Mustofa Bisri, Antologi Puisi Tadarus)
Tahun ini, tahun baru Hijriyah hampir bersamaan dengan tahun baru Masehi. Biasanya tahun baru Masehi disambut dengan hiruk-pikuk luar biasa. Sementara tahun baru Hijriyah yang sering diidentikkan dengan tahun Islam, tidak demikian. Tidak ada trek-trekan sepeda motor di jalanan. Tidak ada terompet. Tidak ada panggung-panggung hiburan di alon-alon.
Yang ada di sementara mesjid, kaum muslimin berkumpul berjamaah salat Asar –meski biasanya tidak—lalu bersama-sama berdoa akhir tahun; memohon agar dosa-dosa di tahun yang hendak ditinggalkan diampuni oleh Allah dan amal-amal diterima olehNya. Kemudian menunggu salat Maghrib –biasanya tidak—dan salat berjamaah lalu bersama-sama berdoa awal tahun. Memohon kepada Allah agar di tahun baru dibantu melawan setan dan antek-anteknya, ditolong menundukkan hawa nafsu, dan dimudahkan untuk melakukan amal-amal yang lebih mendekatkan kepada Allah.
Memang agak aneh, paling tidak menurut saya, jika tahun baru disambut dengan kegembiraan. Bukankah tahun baru berarti bertambahnya umur? Kecuali apabila selama ini umur memang digunakan dengan baik dan efisien. Kita tahu umur digunakan secara baik dan efisien atau tidak, tentu saja bila kita selalu melakukan muhasabah atau efaluasi. Minimal setahun sekali. Apabila tidak, insyaallah kita hanya akan mengulang-ulang apa yang sudah; atau bahkan lebih buruk dari yang sudah. Padahal ada dawuh: “Barangsiapa yang hari-harinya sama, dialah orang yang merugi; barangsiapa yang hari ini-nya lebih buruk dari kemarin-nya, celakalah orang itu.”
Apabila kita amati kehidupan kaum muslimin di negeri kita ini sampai dengan penghujung tahun 1428, boleh jadi kita bingung mengatakannya. Apakah kehidupan kaum muslimin --yang merupakan mayoritas ini-- selama ini menggembirakan atau menyedihkan. Soalnya dari satu sisi, kehidupan keberagamaan terlihat begitu hebat di negeri ini.
Kitab suci al-Quran tidak hanya dibaca di mesjid, di mushalla, atau di rumah-rumah pada saat senggang, tapi juga dilomba-lagukan dalam MTQ-MTQ. Bahkan pada bulan Ramadan diteriakan oleh pengerassuara-pengerassuara tanpa pandang waktu. Lafal-lafalnya ditulis indah-indah dalam lukisan kaligrafi. Malah dibuatkan museum agar mereka yang sempat dapat melihat berbagai versi kitab suci itu dari yang produk kuno hingga yang modern; dari yang berbentuk mini hingga raksasa. Akan halnya nilai-nilai dan ajarannya, juga sesekali dijadikan bahan khotbah dan ceramah para ustadz. Didiskusikan di seminar-seminar dan halqah-halqah. Bahkan sering dicuplik oleh beberapa politisi muslim pada saat kampanye atau rapat-rapat partai..
Secara ‘ritual’ kehidupan beragama di negeri ini memang dahsyat. Lihatlah. Hampir tidak ada tempat ibadah yang jelek dan tak megah. Dan orang masih terus membangun dan membangun mesjid-mesjid secara gila-gilaan. Bahkan di Jakarta ada yang membangun mesjid berkubah emas. (Saya tidak tahu apa niat mereka yang sesungguhnya membangun rumah-rumah Tuhan sedemikian megah. Tentu bukan untuk menakut-nakuti hamba-hamba Tuhan yang miskin di sekitas rumah-rumah Tuhan itu. Tapi bila Anda bertanya kepada mereka, insya Allah mereka akan menjawab, “Agar dibangunkan Allah istana di surga kelak”. Mungkin dalam pikiran mereka, semakin indah dan besar mesjid yang dibangun, akan semakin besar dan indah istana mereka di surga kelak.
(Terus terang bila teringat fungsi mesjid dan kenyataan sepinya kebanyakan mesjid-mesjid itu dari jamaah yang salat bersama dan beri’tikaf, timbul su’uzhzhan saya: jangan-jangan mereka bermaksud menyogok Tuhan agar kelakuan mereka tidak dihisab).
Tidak ada musalla, apalagi mesjid, yang tidak memiliki pengeras suara yang dipasang menghadap ke 4 penjuru mata angin untuk melantunkan tidak hanya adzan. Bahkan ada yang sengaja membangun menara dengan beaya jutaan hanya untuk memasang corong-corong pengeras suara. Adzan pun yang semula mempunyai fungsi memberitahukan datangnya waktu salat, sudah berubah fungsi menjadi keharusan ‘syiar’ sebagai manifestasi fastabiqul khairaat; sehingga sering merepotkan mereka yang ingin melaksanakan anjuran Rasulullah SAW: untuk menyahuti adzan.
Jamaah dzikir, istighatsah, mujahadah, dan muhasabah menjamur di desa-desa dan kota-kota. Terutama di bulan Ramadan, tv-tv penuh dengan tayangan program-program ’keagamaan’. Artis-artis berbaur dan bersaing dengan para ustadz memberikan ‘siraman ruhani’ dan dzikir bersama yang menghibur.
Jumlah orang yang naik haji setiap tahun meningkat, hingga di samping ketetapan quota, Departemen Agama perlu mengeluarkan peraturan pembatasan. Setiap hari orang berumroh menyaingi mereka yang berpiknik ke negara-negara lain.
Jilbab dan sorban yang dulu ditertawakan, kini menjadi pakaian yang membanggakan. Kalimat thoyyibah, seperti Allahu Akbar dan Subhanallah tidak hanya diwirid-bisikkan di mesjid-mesjid dan mushalla-mushalla, tapi juga diteriak-gemakan di jalan-jalan.
Label-label Islam tidak hanya terpasang di papan-papan sekolahan dan rumah sakit; tidak hanya di AD/ART-AD/ART organisasi sosial dan politik; tidak hanya di kaca-kaca mobil dan kaos-kaos oblong; tapi juga di lagu-lagu pop dan puisi-puisi.
Pemerintah Pancasila juga dengan serius ikut aktif mengatur pelaksanaan haji, penentuan awal Ramadan dan ‘Ied. MUI-nya mengeluarkan label halal (mengapa tidak label haram yang jumlahnya lebih sedikit?) demi menyelamatkan perut kaum muslimin dari kemasukan makanan haram.
Pejuang-pejuang Islam dengan semangat jihad fii sabiilillah mengawasi dan kalau perlu menindak –atas nama amar ma’ruuf dan nahi ‘anil munkar-- mereka yang dianggap melakukan kemungkaran dan melanggar peraturan Tuhan. Tidak cukup dengan fatwa-fatwa MUI, daerah-daerah terutama yang mayoritas penduduknya beragama Islam pun berlomba-lomba membuat perda syareat.
Semangat keagamaan dan kegiatan keberagamaan kaum muslimin di negeri ini memang luar biasa. Begitu luar biasanya hingga daratan, lautan, dan udara di negeri ini seolah-olah hanya milik kaum muslimin. Takbir menggema dimana-mana, siang dan malam. Meski namanya negara Pancasila dengan penduduk majmuk, berbagai agama diakui, namun banyak kaum muslimin –terutama di daerah-daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam— seperti merasa paling memiliki negara ini.
Barangkali karena itulah, banyak yang menyebut bangsa negeri ini sebagai bangsa religius.
Namun, marilah kita tengok sisi lain untuk melihat kenyataan yang ironis dalam kehidupan bangsa yang religius ini. Semudah melihat maraknya kehidupan ritual keagamaan yang sudah disinggung tadi, dengan mudah pula kita bisa melihat banyak ajaran dan nilai-nilai mulia agama yang seolah-olah benda-benda asing yang tak begitu dikenal.
Tengoklah. Kebohongan dan kemunafikan sedemikian dominannya hingga membuat orang-orang yang masih jujur kesepian dan rendah diri.
Rasa malu yang menjadi ciri utama pemimpin agung Muhammad SAW dan para shahabatnya, tergusur dari kehidupan oleh kepentingan-kepentingan terselubung dan ketamakan.
Disiplin yang dididikkan agama seperti azan pada waktunya, salat pada watunya, haji pada waktunya, dsb. tidak sanggup mengubah perangai ngawur dan melecehkan waktu dalam kehidupan kaum beragama.
Plakat-plakat bertuliskan “An-nazhaafatu minal iimaan” dengan terjemahan jelas “Kebersihan adalah bagian dari iman”, diejek oleh kekumuhan, tumpukan sampah, dan kekotoran hati di mana-mana.
Kesungguhan yang diajarkan Quran dan dicontohkan Nabi tak mampu mempengaruhi tabiat malas dan suka mengambil jalan pintas.
Di atas, korupsi merajalela (Bahkan mantan presiden 32 tahun negeri ini dikabarkan menyandang gelar pencuri harta rakyat terbesar di dunia). Sementara di bawah, maling dan copet merebak.
Jumlah orang miskin dan pengangguran seolah-olah berlomba dengan jumlah koruptor dan mereka yang naik haji setiap tahun.
Nasib hukum juga tidak kalah mengenaskan. Tak perlulah kita capek terus bicara soal mafia peradilan dan banyaknya vonis hukum yang melukai sanubari publik untuk membuktikan buruknya kondisi penegakan hukum negeri ini. Cukuplah satu berita ini: KPK baru-baru ini menangkap Koordinator Bidang Pengawasan Kehormatan Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim Komisi Yudisial saat menerima suap.
Penegak-penegak keadilan sering kali justru melecehkan keadilan. Penegak kebenaran justru sering kali berlaku tidak benar. Maniak kekuasaan menghinggapi mereka yang pantas dan yang tidak pantas. Mereka berebut kekuasaan seolah-olah kekuasaan merupakan baju all size yang patut dipakai oleh siapa saja yang kepingin, tidak peduli potongan dan bentuk badannya..
Tidak hanya sesama saudara sebangsa, tidak hanya sesama saudara seagama, bahkan sesama anggota organisasi keagamaan yang satu, setiap hari tidak hanya berbeda pendapat, tapi bertikai. Seolah-olah kebenaran hanya milik masing-masing. Pemutlakan kebenaran sendiri seolah-olah ingin melawan fitrah perbedaan.
Kekerasan dan kebencian, bahkan keganasan, seolah-olah menantang missi Rasulullah SAW: rahmatan lil ‘aalamiin, mengasihi seluruh alam, dan tatmiimu makaarimil akhlaaq, menyempurnakan akhlak yang mulia.
Penghargaan kepada manusia yang dimuliakan Tuhan seperti sudah mulai sirna dari hati. Termasuk penghargaan kepada diri sendiri.
Waba’du; jangan-jangan selama ini –meski kita selalu menyanyikan ”Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya”—hanya badan saja yang kita bangun. Jiwa kita lupakan. Daging saja yang kita gemukkan, ruh kita biarkan merana. Sehingga sampai ibadah dan beragama pun masih belum melampaui batas daging. Lalu, bila benar, ini sampai kapan? Bukankah tahun baru ini momentum paling baik untuk melakukan perubahan?
Selamat Tahun Baru !
Catatan Akhir Tahun 2008 Gus Dur Pluralisme di Indonesia Mengalami Krisis
Jakarta, wahidinstitute.org
Selama tahun 2008, masih ada beberapa elemen bangsa yang mempermasalahkan pluralisme. Padahal pluralisme adalah keniscayaan bangsa Indonesia.
Menurut KH Abdurrahman Wahid, kelompok yang menolak pluralisme itu akibat ketidaktahuan terhadap sejarah lahirnya bangsa Indonesia.
"Jadi menurut saya, kita juga mengalami krisis identitas," kata KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) saat menggelar Orasi Catatan Akhir Tahun di Hotel Santika, Jakarta, Minggu (28/12/ 2008).
Di atas panggung, tampak sebagai penanggap yaitu, rohaniawan Romo Magnis Soeseno, mantan Menteri Sekretaris Negara Bondan Gunawan, mantan Juru Bicara Presiden Wimar Witoelar dan pakar komunikasi politik Effendy Ghazali. Acara yang berlangsung gayeng itu dimoderatori oleh wartawan Tempo, Wahyu Muryadi.
Salah satu cara mengatasinya, kata Gus Dur, bangsa Indonesia harus membangun batasan bersama. Batasan itu adalah penghargaan terhadap pluralisme tidak akan diutak-atik. Batasan ini juga berlaku saat membahas Undang-undang Dasar negara.
Gus Dur mengakui, batasan itu belum pernah dibicarakan bangsa. "Akibatnya terjadi pertentangan antara kelompok yang menganggap dirinya paling benar dan kelompok yang menganggap bahwa Indonesia ini merupakan kesatuan dari sejumlah pandangan-pandangan."
Namun perbedaan itu tetap harus didialogkan. "Jadi, satu sama lain kita haruslah sama-sama menenggang rasa," kata Gus Dur.
Tradisi menghargai perbedaan itu, kata Gus Dur, sudah terlihat sejak jaman kerajaan-kerajaan Sriwijaya hingga ke Jawa sebelum bangsa Indonesia berdiri.
Bahkan pada masa Kerajaan Majapahit, tercetus semboyan Bhinneka Tunggal Ika yaitu Berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Prinsip yang dicetuskan Mpu tantular ini digunakan sampai sekarang oleh bangsa Indonesia.
Menurut Gus Dur, jejak sejarah itu menunjukkan bahwa Indonesia adalah lahan yang bagus untuk mengadakan perjumpaan-perjumpaan atau mengadakan toleransi yang tinggi.
"Ini adalah konsekuensi dari hidup serba plural tadi. Karenanya kalau ada yang menganggap dirinya lebih berkuasa dari lain-lain, maka namanya dia tidak mengerti kondisi Indonesia," tegas mantan Ketua Umum PBNU ini.
Romo Magnis, yang daulat sebagai penanggap pertama, menyetujui pendapat Gus Dur. "Pluralisme atau kemampuan menerima keanekaan, bukan sesuatu yang impor dari luar negri, melainkan sesuatu yang sudah lama ada di dalam masyarakat Indonesia. Sesuatu yang sudah biasa di masyarakat," kata Magnis.
Dia menjelaskan, peristiwa sejarah yang menyatukan bangsa Indonesia, seperti sumpah pemuda, proklamasi dan sebagainya terjadi karena tradisi pluralisme yang spontan.
"Saya tidak pesimistik dengan itu, karena kini parpol-parpol juga mengakui pluralisme itu. Tapi sekarang juga tumbuh tendensi-tendensi dalam masyarakat yang anti pluralis, yang memaksakan, dan tidak bisa menerima ada orang yang memiliki kepercayaan, keyakinan berbeda. Bahkan lalu diuber-uber. Itu berbahaya," tegas Magnis.
Menurut Magnis, bangsa Indonesia harus bisa belajar bahwa tidak ada kepercayaan yang sama. "Tapi ada nilai-nilai hidup bersama itu kita punyai bersama. Nilai itu penting untuk bersama-sama mengatasi masalah utama kita yaitu kemiskinan," jelasnya.
Perilaku pelaksana negara disoroti Bondan Gunawan. Menurut Bondan, mereka perlu memahami proto nasionalisme. "Darimana bangsa ini terbentuk, mengapa kita terbentuk, dan mengapa kita beraneka ragam," jelasnya.
Tanpa memahami proto nasionalisme dan metode perjuangan para founding fathers mustahil negeri ini akan bangkit kembali. "Karena hanya untuk berebut kekuasaan untuk individu bagi mereka yang maju," tegas Bondan.
Dalam catatannya, Wimar Witoelar menilai pada 2008 terjadi dua hal yang menggemparkan. "Jika di dunia Barat mempermasalahkan kapitalisme, di Indonesia mempersoalkan demokrasi," kata pria berambut keriting ini.
Namun Wimar menilai sampai kapanpun demokrasi adalah sistem yang terbaik. "Karena tidak ada sistem lain yang bisa mendatangkan hal-hal baik," katanya.
Demokrasi, kata Wimar, menjamin pluralisme, dan nilai-nilai kemanusiaan yang lahir di Indonesia. "Konflik golongan, etnis, dan agama, muncul karena permainan politik dan kebodohan," jelasnya.
Pakar komunikasi politik Effendy Ghazali mengatakan issue pluralisme pada tahun 2008 ini tidak terlalu dihargai oleh media massa kita. Selain itu, kini agama sering ditunggangi kepentingan politik. Beberapa elit politik dengan mudahnya meminta fatwa kepada ulama agar golput diharamkan.
"Di sini Gus Dur memberitahu kita mana batas-batas dialog yang perlu selalu kita jaga untuk pluralisme di Indonesia," kata Effendy.[GF]
Selama tahun 2008, masih ada beberapa elemen bangsa yang mempermasalahkan pluralisme. Padahal pluralisme adalah keniscayaan bangsa Indonesia.
Menurut KH Abdurrahman Wahid, kelompok yang menolak pluralisme itu akibat ketidaktahuan terhadap sejarah lahirnya bangsa Indonesia.
"Jadi menurut saya, kita juga mengalami krisis identitas," kata KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) saat menggelar Orasi Catatan Akhir Tahun di Hotel Santika, Jakarta, Minggu (28/12/ 2008).
Di atas panggung, tampak sebagai penanggap yaitu, rohaniawan Romo Magnis Soeseno, mantan Menteri Sekretaris Negara Bondan Gunawan, mantan Juru Bicara Presiden Wimar Witoelar dan pakar komunikasi politik Effendy Ghazali. Acara yang berlangsung gayeng itu dimoderatori oleh wartawan Tempo, Wahyu Muryadi.
Salah satu cara mengatasinya, kata Gus Dur, bangsa Indonesia harus membangun batasan bersama. Batasan itu adalah penghargaan terhadap pluralisme tidak akan diutak-atik. Batasan ini juga berlaku saat membahas Undang-undang Dasar negara.
Gus Dur mengakui, batasan itu belum pernah dibicarakan bangsa. "Akibatnya terjadi pertentangan antara kelompok yang menganggap dirinya paling benar dan kelompok yang menganggap bahwa Indonesia ini merupakan kesatuan dari sejumlah pandangan-pandangan."
Namun perbedaan itu tetap harus didialogkan. "Jadi, satu sama lain kita haruslah sama-sama menenggang rasa," kata Gus Dur.
Tradisi menghargai perbedaan itu, kata Gus Dur, sudah terlihat sejak jaman kerajaan-kerajaan Sriwijaya hingga ke Jawa sebelum bangsa Indonesia berdiri.
Bahkan pada masa Kerajaan Majapahit, tercetus semboyan Bhinneka Tunggal Ika yaitu Berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Prinsip yang dicetuskan Mpu tantular ini digunakan sampai sekarang oleh bangsa Indonesia.
Menurut Gus Dur, jejak sejarah itu menunjukkan bahwa Indonesia adalah lahan yang bagus untuk mengadakan perjumpaan-perjumpaan atau mengadakan toleransi yang tinggi.
"Ini adalah konsekuensi dari hidup serba plural tadi. Karenanya kalau ada yang menganggap dirinya lebih berkuasa dari lain-lain, maka namanya dia tidak mengerti kondisi Indonesia," tegas mantan Ketua Umum PBNU ini.
Romo Magnis, yang daulat sebagai penanggap pertama, menyetujui pendapat Gus Dur. "Pluralisme atau kemampuan menerima keanekaan, bukan sesuatu yang impor dari luar negri, melainkan sesuatu yang sudah lama ada di dalam masyarakat Indonesia. Sesuatu yang sudah biasa di masyarakat," kata Magnis.
Dia menjelaskan, peristiwa sejarah yang menyatukan bangsa Indonesia, seperti sumpah pemuda, proklamasi dan sebagainya terjadi karena tradisi pluralisme yang spontan.
"Saya tidak pesimistik dengan itu, karena kini parpol-parpol juga mengakui pluralisme itu. Tapi sekarang juga tumbuh tendensi-tendensi dalam masyarakat yang anti pluralis, yang memaksakan, dan tidak bisa menerima ada orang yang memiliki kepercayaan, keyakinan berbeda. Bahkan lalu diuber-uber. Itu berbahaya," tegas Magnis.
Menurut Magnis, bangsa Indonesia harus bisa belajar bahwa tidak ada kepercayaan yang sama. "Tapi ada nilai-nilai hidup bersama itu kita punyai bersama. Nilai itu penting untuk bersama-sama mengatasi masalah utama kita yaitu kemiskinan," jelasnya.
Perilaku pelaksana negara disoroti Bondan Gunawan. Menurut Bondan, mereka perlu memahami proto nasionalisme. "Darimana bangsa ini terbentuk, mengapa kita terbentuk, dan mengapa kita beraneka ragam," jelasnya.
Tanpa memahami proto nasionalisme dan metode perjuangan para founding fathers mustahil negeri ini akan bangkit kembali. "Karena hanya untuk berebut kekuasaan untuk individu bagi mereka yang maju," tegas Bondan.
Dalam catatannya, Wimar Witoelar menilai pada 2008 terjadi dua hal yang menggemparkan. "Jika di dunia Barat mempermasalahkan kapitalisme, di Indonesia mempersoalkan demokrasi," kata pria berambut keriting ini.
Namun Wimar menilai sampai kapanpun demokrasi adalah sistem yang terbaik. "Karena tidak ada sistem lain yang bisa mendatangkan hal-hal baik," katanya.
Demokrasi, kata Wimar, menjamin pluralisme, dan nilai-nilai kemanusiaan yang lahir di Indonesia. "Konflik golongan, etnis, dan agama, muncul karena permainan politik dan kebodohan," jelasnya.
Pakar komunikasi politik Effendy Ghazali mengatakan issue pluralisme pada tahun 2008 ini tidak terlalu dihargai oleh media massa kita. Selain itu, kini agama sering ditunggangi kepentingan politik. Beberapa elit politik dengan mudahnya meminta fatwa kepada ulama agar golput diharamkan.
"Di sini Gus Dur memberitahu kita mana batas-batas dialog yang perlu selalu kita jaga untuk pluralisme di Indonesia," kata Effendy.[GF]
Jumat, 02 Januari 2009
Ancaman Obama untuk Indonesia
Oleh Saidiman
Latar belakang Obama sebagai minoritas akan membuatnya lebih bisa menyadari akan adanya keragaman. Masing-masing orang memiliki nalar dan kebajikannya sendiri. Nilai kebenaran tidak pernah tunggal, melainkan beragam. Obama akan lebih mudah merayakan keberagaman, ketimbang mencurigainya. Inilah keistimewaan kalangan minoritas yang berhasil menjadi pemimpin.
Artikel ini telah dipublikasikan sebelumnya di Sinar Harapan, 1 Desember 2008
Pemerintah Indonesia patut mewaspadai Barack Obama yang berhasil unggul dalam pemilihan presiden Amerika Serikat, 4 November 2008. Kewaspadaan itu perlu mengingat perbedaan yang mungkin muncul antara cita-cita politik Obama dan haluan kebijakan pemerintah Republik Indonesia.
Kemenangan Semua Golongan
Memang banyak warga negara Indonesia yang menginginkan senator ini memenangkan pemilihan. Para pendukungnya menganggap Obama akan menjadi presiden yang memperhatikan kepentingan Indonesia dalam politik internasional. Pengalaman pernah tinggal di Indonesia diyakini akan membuka mata Obama tentang realitas masyarakat dunia yang beragam.
Dengan pemahaman seperti itu, Obama tampil sebagai kandidat yang mengusung nilai-nilai liberalisme dan pluralisme. Dalam pidato kemenangannya, Obama tigak segan menyapa semua warga Amerika: yang berkulit putih maupun hitam, yang perempuan maupun laki-laki, para agamawan, kaum gay maupun lesbian, para difable, dan seterusnya. “Kita semua adalah warga Amerika Serikat,” tegas Obama.
Dengan cara pandang semacam ini, tampak bahwa Obama tidak akan memberi toleransi terhadap praktik-pratik diskriminasi dalam bentuk dan dengan latar belakang apapun. Dia tidak akan mudah melakukan praktik yang sebetulnya selalu menjadi ancaman bagi eksistensinya sebagai kelompok minoritas kulit hitam Amerika. Latar belakang semacam ini penting untuk membangun kesadaran mengenai pluralitas.
Yang membedalan pemerintahan Bush dan Obama adalah bahwa Bush menerapkan cara pandang dualisme: di mana dunia di luar Amerika dianggap sebagai objek yang harus diubah sesuai dengan cara pandang masyarakat Amerika. Dunia ini, bagi Bush, harus di”adab”kan, apapun caranya, dan itu adalah sesuatu yang baik.
Latar belakang Obama sebagai minoritas akan membuatnya lebih bisa menyadari akan adanya keragaman. Masing-masing orang memiliki nalar dan kebajikannya sendiri. Nilai kebenaran tidak pernah tunggal, melainkan beragam. Obama akan lebih mudah merayakan keberagaman, ketimbang mencurigainya. Inilah keistimewaan kalangan minoritas yang berhasil menjadi pemimpin.
Paradigma Diskriminatif Pemerintah Indonesia
Terlalu dini jika kemudian kita simpulkan bahwa dengan bekal pengetahuan mengenai realitas Indonesia, Obama kemudian akan mengeluarkan kebijakan yang mendukung kebijakan pemerintah negeri ini. Pemerintah Indonesia justru seharusnya waspada kepada Obama mengingat beberapa kebijakan dalam negeri yang belum sesuai dengan garis haluan cita-cita Obama untuk menghapus diskriminasi.
Dalam banyak kasus, Indonesia terlihat belum cukup memuaskan dalam penanganan isu-isu penghapusan diskriminasi. Beberapa kasus besar pelanggaran hak azasi manusia yang melibatkan rezim pemerintah masih terlalu jauh dari penyelesaian: kasus pembantaian anggota PKI 1960-an, represi Orde Baru terhadap kelompok Islam, kekerasan Timor Timur, pelanggaran HAM di Aceh dan Papua, penculikan dan pembunuhan aktivis di akhir 1990-an, pembunuhan aktivis HAM Munir, kekerasan terhadap kelompok minoritas Ahmadiyah, pemenjaraan dan kekerasan terhadap tokoh-tokoh agama minoritas seperti Lia Eden, Yusman Roy, Madi, dan sebagainya.
Pemerintah Indonesia tidak hanya lalai dalam menjamin hak warga negara minoritas untuk hidup dan berekspresi sebagaimana warga negara pada umumnya, pemerintah bahkan tidak mampu membendung semangat untuk memberlakukan pelbagai aturan diskriminatif. Pelbagai peraturan daerah silih berganti muncul untuk membatasi aktivitas warga. Tiga pembantu presiden bahkan menandatangani larangan terhadap penganut ajaran Ahmadiyah untuk menyebarkan keyakinannya. Pemerintah tampak masih sangat tunduk kepada aspirasi kelompok mayoritas tetapi mengabaikan hak-hak minoritas. Dewan Perwakilan Rakyat bahkan mensahkan Rancangan Undang-undang Pornografi yang mendeskreditkan budaya beberapa kelompok masyarakat.
Pemerintah Indonesia tidak hanya melakukan pembiaran terhadap praktik-praktik diskriminasi, melainkan juga acapkali terlibat sebagai pelaku diskriminasi itu sendiri. Menangkap orang-orang yang dianggap menyimpang dalam hal keyakinan agama benar-benar adalah bentuk diskriminasi. Sebab paradigma menyimpang hanya berdasar kepada pendapat kelompok mayoritas. Sementara argumentasi dan aspirasi kelompok minoritas tidak mendapat perhatian sama sekali. Dari kacamata minoritas, yang menyimpang justru adalah kelompok mayoritas.
Pada aspek pembangunan, pemerintah Indonesia jelas melakukan diskriminasi pembangunan. Pemerintah seolah tertutup pintu hatinya untuk memfokuskan pembangunan pada masyarakat Indonesia bagian Timur yang sejak lama tidak bisa menikmati akses pembangunan. Masyarakat Indonesia bagian Timur dibiarkan tenggelam dalam keterbelakangan dan kebodohan. Akibatnya, seluruh paradigma berpikir pemerintah selalu terpaku pada cara pandang masyarakat Indonesia bagian Barat.
Pelbagai kasus diskriminasi ini terjadi karena tidak adanya kesadaran mengenai keragaman. Seolah-olah dunia ini adalah satu dan seragam. Keragaman adalah sesuatu yang benar-benar nyata dan tak mungkin dipungkiri. Adonis, pemikir besar Libanon, mengemukakan bahwa asal muasal keragaman itu ada pada penciptaan awal. Tidak benar, menurut Adonis, penciptaan ini berasal dari sesuatu yang tunggal. Fakta keragaman membuktikan bahwa semuanya berasal dari yang beragam. Keragaman adalah esensi kehidupan. Oleh karenanya, menghargai dan merayakan keragaman adalah sesuatu yang semestinya. Mereka yang ingin memberangus keragaman justru adalah mereka yang ingin keluar dari logika alamiah itu sendiri.
Paradigma diskriminatif itu pasti bertolak belakang dengan paradigma yang terus menerus dijadikan bahan utama bagi kampanye Obama. Dengan demikian, jika pemerintah Indonesia tidak mau mengubah paradigma diskriminatifnya, maka bukan simpati Obama yang akan datang, melainkan ancaman.
Selamat datang, Obama!
Latar belakang Obama sebagai minoritas akan membuatnya lebih bisa menyadari akan adanya keragaman. Masing-masing orang memiliki nalar dan kebajikannya sendiri. Nilai kebenaran tidak pernah tunggal, melainkan beragam. Obama akan lebih mudah merayakan keberagaman, ketimbang mencurigainya. Inilah keistimewaan kalangan minoritas yang berhasil menjadi pemimpin.
Artikel ini telah dipublikasikan sebelumnya di Sinar Harapan, 1 Desember 2008
Pemerintah Indonesia patut mewaspadai Barack Obama yang berhasil unggul dalam pemilihan presiden Amerika Serikat, 4 November 2008. Kewaspadaan itu perlu mengingat perbedaan yang mungkin muncul antara cita-cita politik Obama dan haluan kebijakan pemerintah Republik Indonesia.
Kemenangan Semua Golongan
Memang banyak warga negara Indonesia yang menginginkan senator ini memenangkan pemilihan. Para pendukungnya menganggap Obama akan menjadi presiden yang memperhatikan kepentingan Indonesia dalam politik internasional. Pengalaman pernah tinggal di Indonesia diyakini akan membuka mata Obama tentang realitas masyarakat dunia yang beragam.
Dengan pemahaman seperti itu, Obama tampil sebagai kandidat yang mengusung nilai-nilai liberalisme dan pluralisme. Dalam pidato kemenangannya, Obama tigak segan menyapa semua warga Amerika: yang berkulit putih maupun hitam, yang perempuan maupun laki-laki, para agamawan, kaum gay maupun lesbian, para difable, dan seterusnya. “Kita semua adalah warga Amerika Serikat,” tegas Obama.
Dengan cara pandang semacam ini, tampak bahwa Obama tidak akan memberi toleransi terhadap praktik-pratik diskriminasi dalam bentuk dan dengan latar belakang apapun. Dia tidak akan mudah melakukan praktik yang sebetulnya selalu menjadi ancaman bagi eksistensinya sebagai kelompok minoritas kulit hitam Amerika. Latar belakang semacam ini penting untuk membangun kesadaran mengenai pluralitas.
Yang membedalan pemerintahan Bush dan Obama adalah bahwa Bush menerapkan cara pandang dualisme: di mana dunia di luar Amerika dianggap sebagai objek yang harus diubah sesuai dengan cara pandang masyarakat Amerika. Dunia ini, bagi Bush, harus di”adab”kan, apapun caranya, dan itu adalah sesuatu yang baik.
Latar belakang Obama sebagai minoritas akan membuatnya lebih bisa menyadari akan adanya keragaman. Masing-masing orang memiliki nalar dan kebajikannya sendiri. Nilai kebenaran tidak pernah tunggal, melainkan beragam. Obama akan lebih mudah merayakan keberagaman, ketimbang mencurigainya. Inilah keistimewaan kalangan minoritas yang berhasil menjadi pemimpin.
Paradigma Diskriminatif Pemerintah Indonesia
Terlalu dini jika kemudian kita simpulkan bahwa dengan bekal pengetahuan mengenai realitas Indonesia, Obama kemudian akan mengeluarkan kebijakan yang mendukung kebijakan pemerintah negeri ini. Pemerintah Indonesia justru seharusnya waspada kepada Obama mengingat beberapa kebijakan dalam negeri yang belum sesuai dengan garis haluan cita-cita Obama untuk menghapus diskriminasi.
Dalam banyak kasus, Indonesia terlihat belum cukup memuaskan dalam penanganan isu-isu penghapusan diskriminasi. Beberapa kasus besar pelanggaran hak azasi manusia yang melibatkan rezim pemerintah masih terlalu jauh dari penyelesaian: kasus pembantaian anggota PKI 1960-an, represi Orde Baru terhadap kelompok Islam, kekerasan Timor Timur, pelanggaran HAM di Aceh dan Papua, penculikan dan pembunuhan aktivis di akhir 1990-an, pembunuhan aktivis HAM Munir, kekerasan terhadap kelompok minoritas Ahmadiyah, pemenjaraan dan kekerasan terhadap tokoh-tokoh agama minoritas seperti Lia Eden, Yusman Roy, Madi, dan sebagainya.
Pemerintah Indonesia tidak hanya lalai dalam menjamin hak warga negara minoritas untuk hidup dan berekspresi sebagaimana warga negara pada umumnya, pemerintah bahkan tidak mampu membendung semangat untuk memberlakukan pelbagai aturan diskriminatif. Pelbagai peraturan daerah silih berganti muncul untuk membatasi aktivitas warga. Tiga pembantu presiden bahkan menandatangani larangan terhadap penganut ajaran Ahmadiyah untuk menyebarkan keyakinannya. Pemerintah tampak masih sangat tunduk kepada aspirasi kelompok mayoritas tetapi mengabaikan hak-hak minoritas. Dewan Perwakilan Rakyat bahkan mensahkan Rancangan Undang-undang Pornografi yang mendeskreditkan budaya beberapa kelompok masyarakat.
Pemerintah Indonesia tidak hanya melakukan pembiaran terhadap praktik-praktik diskriminasi, melainkan juga acapkali terlibat sebagai pelaku diskriminasi itu sendiri. Menangkap orang-orang yang dianggap menyimpang dalam hal keyakinan agama benar-benar adalah bentuk diskriminasi. Sebab paradigma menyimpang hanya berdasar kepada pendapat kelompok mayoritas. Sementara argumentasi dan aspirasi kelompok minoritas tidak mendapat perhatian sama sekali. Dari kacamata minoritas, yang menyimpang justru adalah kelompok mayoritas.
Pada aspek pembangunan, pemerintah Indonesia jelas melakukan diskriminasi pembangunan. Pemerintah seolah tertutup pintu hatinya untuk memfokuskan pembangunan pada masyarakat Indonesia bagian Timur yang sejak lama tidak bisa menikmati akses pembangunan. Masyarakat Indonesia bagian Timur dibiarkan tenggelam dalam keterbelakangan dan kebodohan. Akibatnya, seluruh paradigma berpikir pemerintah selalu terpaku pada cara pandang masyarakat Indonesia bagian Barat.
Pelbagai kasus diskriminasi ini terjadi karena tidak adanya kesadaran mengenai keragaman. Seolah-olah dunia ini adalah satu dan seragam. Keragaman adalah sesuatu yang benar-benar nyata dan tak mungkin dipungkiri. Adonis, pemikir besar Libanon, mengemukakan bahwa asal muasal keragaman itu ada pada penciptaan awal. Tidak benar, menurut Adonis, penciptaan ini berasal dari sesuatu yang tunggal. Fakta keragaman membuktikan bahwa semuanya berasal dari yang beragam. Keragaman adalah esensi kehidupan. Oleh karenanya, menghargai dan merayakan keragaman adalah sesuatu yang semestinya. Mereka yang ingin memberangus keragaman justru adalah mereka yang ingin keluar dari logika alamiah itu sendiri.
Paradigma diskriminatif itu pasti bertolak belakang dengan paradigma yang terus menerus dijadikan bahan utama bagi kampanye Obama. Dengan demikian, jika pemerintah Indonesia tidak mau mengubah paradigma diskriminatifnya, maka bukan simpati Obama yang akan datang, melainkan ancaman.
Selamat datang, Obama!
Menyikapi Konflik Hamas-Israel
Oleh Mohamad Guntur Romli
Kita juga menjumpai adanya kemunduran pada posisi Hamas yang menguasai Jalur Gaza saat ini, yang beberapa tahun sebelum ini menjanjikan harapan dan perubahan bagi dunia internasional dengan mengikuti pemilu dan meninggalkan pendekatan senjata dalam menyelesaikan konflik dengan Israel. Namun, karena perpecahan internal di Palestina, khususnya Hamas dengan kelompok Fatah, Hamas seolah-olah kembali ke habitatnya yang semula. Ke depan, Hamas perlu kembali pada jalur: jihad diplomatik dan perundingan untuk meraih kembali dukungan dunia internasional.
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di Kompas, Rabu, 31 Desember 2008
Sampai tiga hari serangan militer Israel ke jalur Gaza telah tewas 350 orang lebih dan 1.000 orang luka-luka. Tak hanya penduduk Palestina yang banyak mati syahid, serangan militer Israel yang membabi buta itu juga menghancurkan fasilitas-fasilitas publik: universitas, masjid, rumah sakit, dan lain-lain. Dunia internasional mengecam dan mengutuk tindakan brutal militer Israel itu.
Konflik antara Hamas dan Israel ini lahir akibat dari kebuntuan politik dalam mencari solusi ke depan. Gagalnya perpanjangan gencatan senjata dua pekan sebelum ini antara Israel dan Hamas menjadi pemantik konflik ini. Kedua belah pihak saling tuding pihak mana yang mengawali konflik ini. Bagi Israel, Hamas-lah yang telah mengirimkan roket-roket yang menyerang permukiman sipil Israel. Namun, bagi Hamas, Israel-lah yang telah melanggar kesepakatan genjatan senjata sehingga Hamas tidak ingin memperpanjang kesepakatan itu.
Apa pun persoalannya, tindakan Israel yang menyerang Gaza kali ini tidak bisa dibenarkan sama sekali. Apa yang disebut sebagai ”tindakan membela diri” hanyalah dalih bagi pihak militer Israel untuk menyerang Palestina yang tujuannya meruntuhkan rezim Hamas di Gaza. Cara ini hanya didukung oleh kelompok elite konservatif dan militer di Israel yang masih percaya bahwa dengan pencaplokan dan serangan militer, keamanan bagi rakyatnya bisa dijaga.
Masih segar dalam ingatan kita, pada medio 2006, ketika ditengarai ada delapan serdadu Israel terbunuh dan dua serdadu ditawan di perbatasan Lebanon selatan oleh tentara Hizbullah, Israel malah melancarkan se- rangan membabi buta, meng- hancurkan kota-kota di Lebanon, khususnya Beirut, dan mene- waskan 1.000 orang lebih.
Pihak militer Israel dalam posisi sewenang-wenang merasa di atas hukum nurani kemanusiaan dan hukum-hukum internasional. Setiap kali Israel terdesak oleh kesepakatan damai, salah satu strategi yang ia lancarkan adalah melakukan penyerangan dan kekerasan sehingga pihak Palestina lupa akan tuntutan-tuntutan terhadap Israel tersebut dan terpaksa berhenti pada genjatan senjata saja.
Semakin lemah
Menyikapi hal ini, rakyat Palestina membutuhkan hukum internasional yang terbaru untuk menekan pihak Israel. Hukum tersebut harus berbeda dari hukum-hukum internasional sebelum ini yang tidak bisa efektif dan koersif terhadap Israel. Tentu saja hukum internasional ini belum tentu langsung berhasil, tetapi kalau tidak dilakukan, itu hanya akan terus memperkuat apatisme. Kegagalan sebelum ini tak bisa dijadikan alasan untuk terus apatis, tetapi dijadikan sebagai pelajaran agar tidak kembali gagal.
Pada konteks yang lain, rakyat Palestina saat ini, baik yang ada di Jalur Gaza maupun Tepi Barat, seperti dalam tawanan pihak-pihak yang berkuasa, baik Fatah maupun Hamas. Adanya perpecahan antara Fatah dan Hamas sejak tahun 2007 membuat posisi Palestina semakin lemah di hadapan Israel.
Menyikapi serangan Israel terhadap Gaza kali ini pun, pihak PLO dan Otoritas Palestina di bawah kepemimpinan Mahmoud Abbas hanya berpangku tangan dan menyalahkan Hamas. PLO dan Otoritas Palestina tidak bisa bekerja dengan efektif karena dikuasai kelompok Fatah yang korup sehingga tidak bisa mengontrol perkembangan yang ada di Gaza yang dikuasai kelompok Hamas.
Adanya persaingan Ismail Haniyah, perdana menteri versi Hamas, dengan Mahmoud Abbas, Presiden Otoritas Palestina, yang berujung pada penggusuran posisi Ismail Haniyah dan meng- gantinya dengan Salam Fayyad—meskipun dari pihak independen dan profesional—tetap tidak bisa mengendalikan situasi di Palestina.
Hal yang mendesak dilakukan adalah kelompok-kelompok yang bertikai di Palestina, mulai dari Fatah, Hamas, hingga Jihad Islami, segera berkumpul dan berunding. Perpecahan di antara mereka hanya memperlemah posisi Palestina dan menguatkan posisi lawan. Lembaga Otoritas Palestina dan PLO juga perlu di- kembalikan pada fungsinya dan dihormati keberadaannya. Fatah tidak bisa secara otoriter ingin menguasai dua lembaga ini yang bisa berkomunikasi dengan dunia internasional. Menutup akses ini pada Hamas—yang telah lama diboikot dunia internasional—akan membuat Hamas bertindak sendiri dan merugikan pihak Palestina.
Jihad diplomatik
Kita juga menjumpai adanya kemunduran pada posisi Hamas yang menguasai Jalur Gaza saat ini, yang beberapa tahun sebelum ini menjanjikan harapan dan perubahan bagi dunia internasional dengan mengikuti pemilu dan meninggalkan pendekatan senjata dalam menyelesaikan konflik dengan Israel. Namun, karena perpecahan internal di Palestina, khususnya Hamas dengan kelompok Fatah, Hamas seolah-olah kembali ke habitatnya yang semula. Ke depan, Hamas perlu kembali pada jalur: jihad diplomatik dan perundingan untuk meraih kembali dukungan dunia internasional.
Sikap Hamas yang semakin keras justru akan membuat posisinya semakin terkucil meskipun mengucilkan Hamas adalah tindakan pengecut karena tidak memiliki keberanian untuk menekan Israel yang lebih kuat dan brutal. Sikap pengucilan ini akan semakin membuat pendukung Hamas kehilangan diri dan harapan sehingga konflik di sana akan semakin berkepanjangan. Jika hal ini terus terjadi, berarti kita telah membiarkan kekuatan rasional dan diplomatik kalah di hadapan kekuatan emosional yang destruktif.
Oleh karena itu, menyikapi konflik yang ada di Jalur Gaza sekarang ini, rakyat Palestina memerlukan selain bantuan-bantuan kemanusiaan, yang lebih penting adalah dukungan publik dunia internasional untuk menekan Israel. Bukan bantuan ”relawan jihad” karena para pejuang Palestina sangat tangguh, berani, dan berpengalaman. Sembari memberikan dukungan itu, kita perlu membantu dan mendorong agar pihak-pihak yang pecah di Palestina—dari Fatah, Hamas, hingga Jihad Islami—berkumpul, berunding, dan mencari kesepakatan agar barisan rakyat Palestina kukuh dan tidak mudah tercerai-berai menghadapi serangan kaum konservatif Israel.
Kita juga menjumpai adanya kemunduran pada posisi Hamas yang menguasai Jalur Gaza saat ini, yang beberapa tahun sebelum ini menjanjikan harapan dan perubahan bagi dunia internasional dengan mengikuti pemilu dan meninggalkan pendekatan senjata dalam menyelesaikan konflik dengan Israel. Namun, karena perpecahan internal di Palestina, khususnya Hamas dengan kelompok Fatah, Hamas seolah-olah kembali ke habitatnya yang semula. Ke depan, Hamas perlu kembali pada jalur: jihad diplomatik dan perundingan untuk meraih kembali dukungan dunia internasional.
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di Kompas, Rabu, 31 Desember 2008
Sampai tiga hari serangan militer Israel ke jalur Gaza telah tewas 350 orang lebih dan 1.000 orang luka-luka. Tak hanya penduduk Palestina yang banyak mati syahid, serangan militer Israel yang membabi buta itu juga menghancurkan fasilitas-fasilitas publik: universitas, masjid, rumah sakit, dan lain-lain. Dunia internasional mengecam dan mengutuk tindakan brutal militer Israel itu.
Konflik antara Hamas dan Israel ini lahir akibat dari kebuntuan politik dalam mencari solusi ke depan. Gagalnya perpanjangan gencatan senjata dua pekan sebelum ini antara Israel dan Hamas menjadi pemantik konflik ini. Kedua belah pihak saling tuding pihak mana yang mengawali konflik ini. Bagi Israel, Hamas-lah yang telah mengirimkan roket-roket yang menyerang permukiman sipil Israel. Namun, bagi Hamas, Israel-lah yang telah melanggar kesepakatan genjatan senjata sehingga Hamas tidak ingin memperpanjang kesepakatan itu.
Apa pun persoalannya, tindakan Israel yang menyerang Gaza kali ini tidak bisa dibenarkan sama sekali. Apa yang disebut sebagai ”tindakan membela diri” hanyalah dalih bagi pihak militer Israel untuk menyerang Palestina yang tujuannya meruntuhkan rezim Hamas di Gaza. Cara ini hanya didukung oleh kelompok elite konservatif dan militer di Israel yang masih percaya bahwa dengan pencaplokan dan serangan militer, keamanan bagi rakyatnya bisa dijaga.
Masih segar dalam ingatan kita, pada medio 2006, ketika ditengarai ada delapan serdadu Israel terbunuh dan dua serdadu ditawan di perbatasan Lebanon selatan oleh tentara Hizbullah, Israel malah melancarkan se- rangan membabi buta, meng- hancurkan kota-kota di Lebanon, khususnya Beirut, dan mene- waskan 1.000 orang lebih.
Pihak militer Israel dalam posisi sewenang-wenang merasa di atas hukum nurani kemanusiaan dan hukum-hukum internasional. Setiap kali Israel terdesak oleh kesepakatan damai, salah satu strategi yang ia lancarkan adalah melakukan penyerangan dan kekerasan sehingga pihak Palestina lupa akan tuntutan-tuntutan terhadap Israel tersebut dan terpaksa berhenti pada genjatan senjata saja.
Semakin lemah
Menyikapi hal ini, rakyat Palestina membutuhkan hukum internasional yang terbaru untuk menekan pihak Israel. Hukum tersebut harus berbeda dari hukum-hukum internasional sebelum ini yang tidak bisa efektif dan koersif terhadap Israel. Tentu saja hukum internasional ini belum tentu langsung berhasil, tetapi kalau tidak dilakukan, itu hanya akan terus memperkuat apatisme. Kegagalan sebelum ini tak bisa dijadikan alasan untuk terus apatis, tetapi dijadikan sebagai pelajaran agar tidak kembali gagal.
Pada konteks yang lain, rakyat Palestina saat ini, baik yang ada di Jalur Gaza maupun Tepi Barat, seperti dalam tawanan pihak-pihak yang berkuasa, baik Fatah maupun Hamas. Adanya perpecahan antara Fatah dan Hamas sejak tahun 2007 membuat posisi Palestina semakin lemah di hadapan Israel.
Menyikapi serangan Israel terhadap Gaza kali ini pun, pihak PLO dan Otoritas Palestina di bawah kepemimpinan Mahmoud Abbas hanya berpangku tangan dan menyalahkan Hamas. PLO dan Otoritas Palestina tidak bisa bekerja dengan efektif karena dikuasai kelompok Fatah yang korup sehingga tidak bisa mengontrol perkembangan yang ada di Gaza yang dikuasai kelompok Hamas.
Adanya persaingan Ismail Haniyah, perdana menteri versi Hamas, dengan Mahmoud Abbas, Presiden Otoritas Palestina, yang berujung pada penggusuran posisi Ismail Haniyah dan meng- gantinya dengan Salam Fayyad—meskipun dari pihak independen dan profesional—tetap tidak bisa mengendalikan situasi di Palestina.
Hal yang mendesak dilakukan adalah kelompok-kelompok yang bertikai di Palestina, mulai dari Fatah, Hamas, hingga Jihad Islami, segera berkumpul dan berunding. Perpecahan di antara mereka hanya memperlemah posisi Palestina dan menguatkan posisi lawan. Lembaga Otoritas Palestina dan PLO juga perlu di- kembalikan pada fungsinya dan dihormati keberadaannya. Fatah tidak bisa secara otoriter ingin menguasai dua lembaga ini yang bisa berkomunikasi dengan dunia internasional. Menutup akses ini pada Hamas—yang telah lama diboikot dunia internasional—akan membuat Hamas bertindak sendiri dan merugikan pihak Palestina.
Jihad diplomatik
Kita juga menjumpai adanya kemunduran pada posisi Hamas yang menguasai Jalur Gaza saat ini, yang beberapa tahun sebelum ini menjanjikan harapan dan perubahan bagi dunia internasional dengan mengikuti pemilu dan meninggalkan pendekatan senjata dalam menyelesaikan konflik dengan Israel. Namun, karena perpecahan internal di Palestina, khususnya Hamas dengan kelompok Fatah, Hamas seolah-olah kembali ke habitatnya yang semula. Ke depan, Hamas perlu kembali pada jalur: jihad diplomatik dan perundingan untuk meraih kembali dukungan dunia internasional.
Sikap Hamas yang semakin keras justru akan membuat posisinya semakin terkucil meskipun mengucilkan Hamas adalah tindakan pengecut karena tidak memiliki keberanian untuk menekan Israel yang lebih kuat dan brutal. Sikap pengucilan ini akan semakin membuat pendukung Hamas kehilangan diri dan harapan sehingga konflik di sana akan semakin berkepanjangan. Jika hal ini terus terjadi, berarti kita telah membiarkan kekuatan rasional dan diplomatik kalah di hadapan kekuatan emosional yang destruktif.
Oleh karena itu, menyikapi konflik yang ada di Jalur Gaza sekarang ini, rakyat Palestina memerlukan selain bantuan-bantuan kemanusiaan, yang lebih penting adalah dukungan publik dunia internasional untuk menekan Israel. Bukan bantuan ”relawan jihad” karena para pejuang Palestina sangat tangguh, berani, dan berpengalaman. Sembari memberikan dukungan itu, kita perlu membantu dan mendorong agar pihak-pihak yang pecah di Palestina—dari Fatah, Hamas, hingga Jihad Islami—berkumpul, berunding, dan mencari kesepakatan agar barisan rakyat Palestina kukuh dan tidak mudah tercerai-berai menghadapi serangan kaum konservatif Israel.
Lia Aminuddin dan Problem Penghapusan Agama
Oleh Abd Moqsith Ghazali
Dengan demikian, agama baru tak boleh bersikap angkuh dengan menganulir ajaran agama sebelumnya yang telah menjadi keyakinan para pengikutnya sejak lama. Seperti halnya Lia yang tak boleh sewenang-wenang menghapus agama Islam, maka begitu juga ulama Islam tak boleh memvonis secara sepihak terhadap agama yang tumbuh sebelumnya. Injil tak bisa diadili dengan menggunakan Alquran, misalnya, karena konteks yang melatari kehadiran dua kitab suci itu jelas berbeda.
Lia Aminuddin mendirikan agama baru. Ia tak memulainya dari nol. Lia meracik agamanya dengan sejumlah ajaran dari agama lain. Sebagiannya diambilkan dari Alquran, dan sebagian yang lain dari Injil dan Taurat. Ia mengkompilasi Islam, Kristen, dan Yahudi dalam satu chapter. Ia pun menggunakan nama-nama mitis yang lazim dipakai agama-agama Timur Tengah tersebut seperti Jibril, Ruhul Kudus, Bunda Maria, Yesus Kristus, dan sebagainya. Ia bertutur, sejumlah ayat Alquran turun kembali ke haribaannya. Ia menyerap dan meratifikasi ayat-ayat dalam Injil. Dengan merujuk pada Alkitab surat Wahyu 12: 1 misalnya, Lia mengaku sebagai reinkarnasi Bunda Maria. Ia pun mengutip ayat dalam Veda dan dalam Dhammapada untuk mengukuhkan eksistensinya. Dalam periode ini, ia seakan hendak menegaskan bahwa apa yang dibawanya bukan sesuatu yang baru. Ia dan ajarannya merupakan kelanjutan logis dari ajaran para nabi dan pendiri agama sebelumnya.
Sampai di situ, Lia tak terlampau kontroversial. Karena hampir semua nabi terutama pada saat awal kehadirannya memiliki klaim sama. Yesus pernah berkata, “janganlah kamu menyangka bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya melainkan untuk menggenapinya”. (Perjanjian Baru, Matius 5: 17). Nabi Muhammad pernah diperintah mengikuti agama Ibrahim. Allah berfirman, “Kemudian Kami wahyukan kepadamu: ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif. Dia tak termasuk orang-orang Musyrik”. (QS, al-Nahl [16]: 123). Itu sebabnya Muhammad SAW tak menganggap dirinya sebagai yang pertama. Allah berfirman, “katakanlah, “aku bukanlah yang pertama di antara rasul-rasul” (qul ma kuntu bid`an min al-rusul). (QS, al-Ahqaf [46]: 9). Ungkapan serupa juga dikemukakan Lia Aminuddin ketika pertama kali memperkenalkan kenabian dirinya ke publik.
Namun, dalam perkembangan berikutnya Lia mengajukan klaim lain. Ia tak mendaku sebagai nabi dan reinkarnasi Bunda Maria lagi. Lia menyebut dirinya Jibril Ruhul Kudus, malaikat yang dikenal karena kesabarannya bolak-balik mengantar wahyu Allah kepada para nabi dan rasul. Ia berkata, “aku, Ruhul Kudus pun telah sampai pula pada saatnya dapat menjelma menjadi manusia sempurna di tengah masyarakat. Aku selalu ada sebagaimana Lia Eden yang tak pernah berpisah denganku sesaatpun. ….Sebagaimana Lia Eden itu terfungsikan sebagai jasadku, karena pada dirinyalah berada ruhku yang mapan. ..Aku menjelma secara fisik dengan sempurna demi menyatakan Kerajaan Tuhan”. (Surat Ruhul Kudus 7-8). Bagi saya, pengakuan Lia ini bukan hanya tak biasa, melainkan juga tak punya preseden. Tak pernah ada orang yang mengaku sebagai (jelmaan) Jibril. Paling jauh orang-orang dalam rumpun agama semitik seperti Islam menganggap diri sebagai sufi, wali, nabi, dan imam mahdi. Tak lebih dari itu. Mengaku wali saja cukup kontroversial apalagi mengaku nabi dan penubuhan Jibril.
Sebagai Jibril Ruhul Kudus, telah dua tahun lalu Lia memaklumatkan penghapusan agama-agama. Ia berkata, “Aku bersumpah dengan terpaksa menghapuskan semua agama-agama demi mengadili dan demi membakukan Keadilan-Ku. Dan kuhapuskan semua agama-agama demi perdamaian dan kemudahan jalan menuju surga-Ku”. (Sumpah Tuhan Yang Maha Kuasa, 18). Ia juga berkata, “Dan apabila Aku sudah menghapus agama Islam setahun yang lalu, walau tak bergaung karena tak diberitakan sehingga tak menjadi perhatian umum, tapi itu telah terlaksana sebagai Ketetapan Hukum-Ku. Demikianlah Kuperlihatkan kenaasan nasib umat Islam sedunia setelahnya”. (Sumpah Tuhan Yang Maha Kuasa, 18). Pernyataannya tentang penghapusan Islam ini telah memantik pro dan kontra di kalangan umat Islam. Sejumlah ulama mengajukan keberatan. Mereka menganggap Lia dan jemaatnya telah melakukan penodaan agama sehingga pantas diadili.
Bagaimana penghapusan agama lama oleh agama baru ini? Apakah itu unik pada agama rintisan Lia? Pertama, agama baru biasanya menghapuskan sebagian ajaran agama lama dan menerima sebagian yang lain. Islam mengabrogasi sebagian syari`at agama Yahudi yang dipandang tak relevan. Tapi, juga menerima sebagian yang lain yang dinilai cocok dengan konteks zaman. Islam pernah menetapkan hukum rajam dan qishash sebagaimana Yahudi mengundangkannya. Karena itu, dalam ushul fikih disebutkan bahwa syari`at sebelum Islam (syar`u man qablana) merupakan salah satu sumber hukum Islam. Lia pun mengenal istilah pengakuan dan penebusan dosa sebagaimana kerap dilakukan umat Kristiani. Model penghapusan dan akomodasi parsial seperti ini telah banyak terjadi dan orang mudah memaklumi.
Kedua, agama baru selalu membawa semangat penyegaran dan peremajaan. Islam misalnya dianggap sebagai edisi revisi dari agama Tuhan yang diselewengkan (tahrif) dan dipalsukan oleh umat Kristiani dan Yahudi. Sebagian mufasir mengartikan orang-orang termurka (al-maghdlub `alaihim) dan tersesat (al-zhallin) dalam Alquran surat al-Fatihah sebagai orang Yahudi dan Nashrani. Kehadiran Islam diharapkan bisa memulihkan integritas agama yang hancur di tangan para pemeluk agama Yahudi dan Nashrani. Lia juga sama. Ia memandang umat Islam dan Kristiani Indonesia telah melanggar kodrat agama sebagai tangga menuju Tuhan. Islam telah menjadi tujuan padahal ia hanya sarana untuk mencapai Tuhan. Agama telah menjadi ajang konflik dan perebutan kekuasaan. Dengan argumen itu, Lia membakar “lumbung” dan bukan menjerat “tikus”.
Tindakan Lia ini mengejutkan. Tapi orang yang belajar teologi dan sejarah agama-agama tahu; sikap Lia terhadap agama sebelumnya ini agak mirip dengan sikap Kristen terhadap Yahudi serta sikap Islam terhadap Kristen dan Yahudi. Jika dahulu sebagian umat Yahudi dan Kristiani tersinggung dengan pandangan Islam yang hendak menaskh sebagian ajaran Yahudi dan Kristen, maka hal yang sama sekarang dialami sebagian ulama Islam. Mereka marah atas arogansi Lia Aminuddin yang tidak hanya menghapuskan sebagian ajaran Islam, melainkan justeru membubarkan agama Islam sendiri. Seperti otoritas Yahudi juga Romawi yang terguncang dengan kehadiran Yesus hingga ia disalibkan, maka ulama Islam Indonesia mulai geram dengan kehadiran Lia. Kemarahan orang Yahudi tak terkendalikan hingga menuduh Bunda Maria sebagai penzina dan Yesus adalah anak haram jadah. Kini kemarahan orang Islam tak tertahan hingga Lia Aminuddin nyaris dihakimi massa.
Melalui penjelasan itu, ingin saya katakan; Pertama, agama tidak melulu soal ajaran tapi juga soal keyakinan. Dengan demikian, agama baru tak boleh bersikap angkuh dengan menganulir ajaran agama sebelumnya yang telah menjadi keyakinan para pengikutnya sejak lama. Seperti halnya Lia yang tak boleh sewenang-wenang menghapus agama Islam, maka begitu juga ulama Islam tak boleh memvonis secara sepihak terhadap agama yang tumbuh sebelumnya. Injil tak bisa diadili dengan menggunakan Alquran, misalnya, karena konteks yang melatari kehadiran dua kitab suci itu jelas berbeda. Kedua, penghapusan agama lama oleh agama baru tak produktif bagi terciptanya tata kehidupan damai. Sikap seperti ini hanya akan memercikkan api perseteruan. Umat yang satu tak akan rela sekiranya agama yang diyakininya dengan sepenuh hati dievaluasi dan direndahkan begitu rupa oleh umat lain yang datang belakangan. Kolonialisasi agama seperti ini perlu segera diakhiri agar tak menimbulkan ketegangan antar-umat beragama.
Ketiga, khusus bagi umat Islam yang kini agamanya telah dihapuskan oleh Lia Aminuddin, kita tak perlu bertindak emosional. Umat Islam mesti menunjukkan bukan hanya kepada komunitas Lia Aminuddin di Jalan Mahoni No. 30 Jakarta Pusat, tapi juga kepada dunia perihal ajaran-ajaran dasar Islam yang masih relevan dan berguna buat sebesar-besarnya kemaslahatan manusia. Sebab, ketinggian dan martabat sebuah agama bukan hanya ditentukan oleh asal-usulnya yang diklaim dari langit, melainkan juga dari dampak kemalahatan yang ditimbulkannya ketika di bumi. Tak banyak gunanya ajaran agama yang dianggap dari Jibril ketika hanya berisi ancaman dan caci maki kepada yang lain.[]
Dengan demikian, agama baru tak boleh bersikap angkuh dengan menganulir ajaran agama sebelumnya yang telah menjadi keyakinan para pengikutnya sejak lama. Seperti halnya Lia yang tak boleh sewenang-wenang menghapus agama Islam, maka begitu juga ulama Islam tak boleh memvonis secara sepihak terhadap agama yang tumbuh sebelumnya. Injil tak bisa diadili dengan menggunakan Alquran, misalnya, karena konteks yang melatari kehadiran dua kitab suci itu jelas berbeda.
Lia Aminuddin mendirikan agama baru. Ia tak memulainya dari nol. Lia meracik agamanya dengan sejumlah ajaran dari agama lain. Sebagiannya diambilkan dari Alquran, dan sebagian yang lain dari Injil dan Taurat. Ia mengkompilasi Islam, Kristen, dan Yahudi dalam satu chapter. Ia pun menggunakan nama-nama mitis yang lazim dipakai agama-agama Timur Tengah tersebut seperti Jibril, Ruhul Kudus, Bunda Maria, Yesus Kristus, dan sebagainya. Ia bertutur, sejumlah ayat Alquran turun kembali ke haribaannya. Ia menyerap dan meratifikasi ayat-ayat dalam Injil. Dengan merujuk pada Alkitab surat Wahyu 12: 1 misalnya, Lia mengaku sebagai reinkarnasi Bunda Maria. Ia pun mengutip ayat dalam Veda dan dalam Dhammapada untuk mengukuhkan eksistensinya. Dalam periode ini, ia seakan hendak menegaskan bahwa apa yang dibawanya bukan sesuatu yang baru. Ia dan ajarannya merupakan kelanjutan logis dari ajaran para nabi dan pendiri agama sebelumnya.
Sampai di situ, Lia tak terlampau kontroversial. Karena hampir semua nabi terutama pada saat awal kehadirannya memiliki klaim sama. Yesus pernah berkata, “janganlah kamu menyangka bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya melainkan untuk menggenapinya”. (Perjanjian Baru, Matius 5: 17). Nabi Muhammad pernah diperintah mengikuti agama Ibrahim. Allah berfirman, “Kemudian Kami wahyukan kepadamu: ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif. Dia tak termasuk orang-orang Musyrik”. (QS, al-Nahl [16]: 123). Itu sebabnya Muhammad SAW tak menganggap dirinya sebagai yang pertama. Allah berfirman, “katakanlah, “aku bukanlah yang pertama di antara rasul-rasul” (qul ma kuntu bid`an min al-rusul). (QS, al-Ahqaf [46]: 9). Ungkapan serupa juga dikemukakan Lia Aminuddin ketika pertama kali memperkenalkan kenabian dirinya ke publik.
Namun, dalam perkembangan berikutnya Lia mengajukan klaim lain. Ia tak mendaku sebagai nabi dan reinkarnasi Bunda Maria lagi. Lia menyebut dirinya Jibril Ruhul Kudus, malaikat yang dikenal karena kesabarannya bolak-balik mengantar wahyu Allah kepada para nabi dan rasul. Ia berkata, “aku, Ruhul Kudus pun telah sampai pula pada saatnya dapat menjelma menjadi manusia sempurna di tengah masyarakat. Aku selalu ada sebagaimana Lia Eden yang tak pernah berpisah denganku sesaatpun. ….Sebagaimana Lia Eden itu terfungsikan sebagai jasadku, karena pada dirinyalah berada ruhku yang mapan. ..Aku menjelma secara fisik dengan sempurna demi menyatakan Kerajaan Tuhan”. (Surat Ruhul Kudus 7-8). Bagi saya, pengakuan Lia ini bukan hanya tak biasa, melainkan juga tak punya preseden. Tak pernah ada orang yang mengaku sebagai (jelmaan) Jibril. Paling jauh orang-orang dalam rumpun agama semitik seperti Islam menganggap diri sebagai sufi, wali, nabi, dan imam mahdi. Tak lebih dari itu. Mengaku wali saja cukup kontroversial apalagi mengaku nabi dan penubuhan Jibril.
Sebagai Jibril Ruhul Kudus, telah dua tahun lalu Lia memaklumatkan penghapusan agama-agama. Ia berkata, “Aku bersumpah dengan terpaksa menghapuskan semua agama-agama demi mengadili dan demi membakukan Keadilan-Ku. Dan kuhapuskan semua agama-agama demi perdamaian dan kemudahan jalan menuju surga-Ku”. (Sumpah Tuhan Yang Maha Kuasa, 18). Ia juga berkata, “Dan apabila Aku sudah menghapus agama Islam setahun yang lalu, walau tak bergaung karena tak diberitakan sehingga tak menjadi perhatian umum, tapi itu telah terlaksana sebagai Ketetapan Hukum-Ku. Demikianlah Kuperlihatkan kenaasan nasib umat Islam sedunia setelahnya”. (Sumpah Tuhan Yang Maha Kuasa, 18). Pernyataannya tentang penghapusan Islam ini telah memantik pro dan kontra di kalangan umat Islam. Sejumlah ulama mengajukan keberatan. Mereka menganggap Lia dan jemaatnya telah melakukan penodaan agama sehingga pantas diadili.
Bagaimana penghapusan agama lama oleh agama baru ini? Apakah itu unik pada agama rintisan Lia? Pertama, agama baru biasanya menghapuskan sebagian ajaran agama lama dan menerima sebagian yang lain. Islam mengabrogasi sebagian syari`at agama Yahudi yang dipandang tak relevan. Tapi, juga menerima sebagian yang lain yang dinilai cocok dengan konteks zaman. Islam pernah menetapkan hukum rajam dan qishash sebagaimana Yahudi mengundangkannya. Karena itu, dalam ushul fikih disebutkan bahwa syari`at sebelum Islam (syar`u man qablana) merupakan salah satu sumber hukum Islam. Lia pun mengenal istilah pengakuan dan penebusan dosa sebagaimana kerap dilakukan umat Kristiani. Model penghapusan dan akomodasi parsial seperti ini telah banyak terjadi dan orang mudah memaklumi.
Kedua, agama baru selalu membawa semangat penyegaran dan peremajaan. Islam misalnya dianggap sebagai edisi revisi dari agama Tuhan yang diselewengkan (tahrif) dan dipalsukan oleh umat Kristiani dan Yahudi. Sebagian mufasir mengartikan orang-orang termurka (al-maghdlub `alaihim) dan tersesat (al-zhallin) dalam Alquran surat al-Fatihah sebagai orang Yahudi dan Nashrani. Kehadiran Islam diharapkan bisa memulihkan integritas agama yang hancur di tangan para pemeluk agama Yahudi dan Nashrani. Lia juga sama. Ia memandang umat Islam dan Kristiani Indonesia telah melanggar kodrat agama sebagai tangga menuju Tuhan. Islam telah menjadi tujuan padahal ia hanya sarana untuk mencapai Tuhan. Agama telah menjadi ajang konflik dan perebutan kekuasaan. Dengan argumen itu, Lia membakar “lumbung” dan bukan menjerat “tikus”.
Tindakan Lia ini mengejutkan. Tapi orang yang belajar teologi dan sejarah agama-agama tahu; sikap Lia terhadap agama sebelumnya ini agak mirip dengan sikap Kristen terhadap Yahudi serta sikap Islam terhadap Kristen dan Yahudi. Jika dahulu sebagian umat Yahudi dan Kristiani tersinggung dengan pandangan Islam yang hendak menaskh sebagian ajaran Yahudi dan Kristen, maka hal yang sama sekarang dialami sebagian ulama Islam. Mereka marah atas arogansi Lia Aminuddin yang tidak hanya menghapuskan sebagian ajaran Islam, melainkan justeru membubarkan agama Islam sendiri. Seperti otoritas Yahudi juga Romawi yang terguncang dengan kehadiran Yesus hingga ia disalibkan, maka ulama Islam Indonesia mulai geram dengan kehadiran Lia. Kemarahan orang Yahudi tak terkendalikan hingga menuduh Bunda Maria sebagai penzina dan Yesus adalah anak haram jadah. Kini kemarahan orang Islam tak tertahan hingga Lia Aminuddin nyaris dihakimi massa.
Melalui penjelasan itu, ingin saya katakan; Pertama, agama tidak melulu soal ajaran tapi juga soal keyakinan. Dengan demikian, agama baru tak boleh bersikap angkuh dengan menganulir ajaran agama sebelumnya yang telah menjadi keyakinan para pengikutnya sejak lama. Seperti halnya Lia yang tak boleh sewenang-wenang menghapus agama Islam, maka begitu juga ulama Islam tak boleh memvonis secara sepihak terhadap agama yang tumbuh sebelumnya. Injil tak bisa diadili dengan menggunakan Alquran, misalnya, karena konteks yang melatari kehadiran dua kitab suci itu jelas berbeda. Kedua, penghapusan agama lama oleh agama baru tak produktif bagi terciptanya tata kehidupan damai. Sikap seperti ini hanya akan memercikkan api perseteruan. Umat yang satu tak akan rela sekiranya agama yang diyakininya dengan sepenuh hati dievaluasi dan direndahkan begitu rupa oleh umat lain yang datang belakangan. Kolonialisasi agama seperti ini perlu segera diakhiri agar tak menimbulkan ketegangan antar-umat beragama.
Ketiga, khusus bagi umat Islam yang kini agamanya telah dihapuskan oleh Lia Aminuddin, kita tak perlu bertindak emosional. Umat Islam mesti menunjukkan bukan hanya kepada komunitas Lia Aminuddin di Jalan Mahoni No. 30 Jakarta Pusat, tapi juga kepada dunia perihal ajaran-ajaran dasar Islam yang masih relevan dan berguna buat sebesar-besarnya kemaslahatan manusia. Sebab, ketinggian dan martabat sebuah agama bukan hanya ditentukan oleh asal-usulnya yang diklaim dari langit, melainkan juga dari dampak kemalahatan yang ditimbulkannya ketika di bumi. Tak banyak gunanya ajaran agama yang dianggap dari Jibril ketika hanya berisi ancaman dan caci maki kepada yang lain.[]
ISLAM: AGAMA TERTUA SEKAIGUS TERMUDA
Agama islam sebagai agama yang turun atau muncul paling akhir yang ditandai dengan munculnya nabi Muhamad sebagai rosul terakhir yang diutus oleh Allah untuk menyebarkan agama islam sekaligus bertugas sebagai penyempurna akhlak. Kerasulan nabi muhamad sebagai rasul terakhir ini sesuai dengan yang termaktub dalam alqur’an yaitu QS………, dan juga agama islam adalah agama yang telah mencapai penyempurnaan seperti yang disebutkan didalam Alqur’an QS. Almaidah ayat 3 yang berbunyi: “….pada hari ini, telah kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah kucukupkan padamu nikmatku, dan telah ku ridhai islam itu jadi agama bagimu…..”.
Walaupun agama islam muncul paling akhir tetapi agama islam bukanlah dimaksudkan untuk mengganti atau menggugurkan kebenaran dari agama-agama yang muncul sebelum islam, hal dikuatkan oleh ayat yang sangat populer yang berbunyi “Tidak boleh ada paksaan dalam agama…” – Qs. Albaqarah ayat 256, turun kepada nabi Muhammad setelah datang kepada beliau sepasang ayah-ibu muslim bekas yahudi yang melaporkan bahwa anak mereka tidak mengikuti jejak mereka masuk islam dan mereka berniat untuk memaksanya. Dan firman Allah untuk tidak memaksakan agamanya kepada orang lain adalah firman suci yang artinya,”Jika sekarang tuhanmu menghendaki, maka pastilah beriman semua orang yang ada di bumi ini tanpa kecuali. Apakah engkau akan memaksa umat manusia sehingga mereka jadi beriman semua?!”- Q.s. Yunus ayat 99.
Karena agama islam adalah agama penyempurna bagi agama-agama yang datang sebelumnya. Hal ini berarti agama islam juga adalah agama yang tertua karena memiliki sisi-sisi yang sama dengan agama-agama tersebut sebagai implikasi dari fungsi penyempurnaannya. Hal ini dapat dilihat dari kenyataan bahwa semua nabi beragama islam karena menyembah tuhan yang sama yaitu Allah, dan mereka pun melakukan ritual-ritual yang dilakukan oleh muslim sekarang, seperti puasa, sholat, haji dan bahkan sunat yang di contoh dari perbuatan nabi Ibrahim.
Disamping itu agama islam dianggap sebagai agama yang teertua karena terdapat juga beberapa ritual yang memang ada sejak agama tertua muncul walaupun ritual-ritual ini mengalami perubahan dalam segi bentuk dan cara-cara pengerjaannya tetapi essensinya tetaplah sama. Hal ini seperti puasa, zakat, penyembelihan hewan, mendoakan orang yang beresin. Hal ini lebih diperkuat oleh pendapat karen armstrong bahwa perlindungan terhadap yang lemah telah sejak lama menjadi kebijakan lazim di seluruh timur dekat purba. Sudah sejak mileniium ketiga sebelum masehi, para raja mesopotamia menekankan bahwa keadilan untuk orang miskin, anak yatim, dan janda merupakan tugas suci, dicanangkan oleh dewa shamash, yang mendengar jerit minta tolong mereka. Prolog codex Hammurabi (1728-1686 SM) menetapkan bahwa matahari akan bersinar untuk manusia diatas bumi hanya jika raja dan orang-orang yang berkuasa tidak menindas rakyat yang lemah. Raja-raja mesir juga diperintahkan untuk memerhatikan kaum yang malang , karena Re, dewa matahari, merupakan ”menteri orang miskin”. Di Ugarit, kekeringan dan kelaparan bisa dihindarkan hanya jika keadilan dan persamaan tegak di negeri itu. Di seluruh timur tengah, keadilan merupakan pilar penting agama. Keadilan juga merupakan kebijakan pragmatis yang baik. Tidak ada gunanya menaklukan negeri asing dan musuh-musuh kosmik jika kebijakan sosialmu yang bengis menciptakan musuh-musuh dirumah sendiri.
Hal ini berarti islam bukanlah agama yang benar-benar baru, sehingga bisa dikatakan jika islam memiliki dua sifat sekaligus yaitu sebagai agama yang termuda sekaligus agama yang tertua. Karena itulah seharusnya sebagai umat yang beragama, kita tidak boleh saling curiga apalagi bermusuhan secara terang-terangan. Karena bagaimanapun juga didalam semua agama terdapat benang merah yang mengharuskan kita untuk saling menghormati dan menghargai.
Walaupun agama islam muncul paling akhir tetapi agama islam bukanlah dimaksudkan untuk mengganti atau menggugurkan kebenaran dari agama-agama yang muncul sebelum islam, hal dikuatkan oleh ayat yang sangat populer yang berbunyi “Tidak boleh ada paksaan dalam agama…” – Qs. Albaqarah ayat 256, turun kepada nabi Muhammad setelah datang kepada beliau sepasang ayah-ibu muslim bekas yahudi yang melaporkan bahwa anak mereka tidak mengikuti jejak mereka masuk islam dan mereka berniat untuk memaksanya. Dan firman Allah untuk tidak memaksakan agamanya kepada orang lain adalah firman suci yang artinya,”Jika sekarang tuhanmu menghendaki, maka pastilah beriman semua orang yang ada di bumi ini tanpa kecuali. Apakah engkau akan memaksa umat manusia sehingga mereka jadi beriman semua?!”- Q.s. Yunus ayat 99.
Karena agama islam adalah agama penyempurna bagi agama-agama yang datang sebelumnya. Hal ini berarti agama islam juga adalah agama yang tertua karena memiliki sisi-sisi yang sama dengan agama-agama tersebut sebagai implikasi dari fungsi penyempurnaannya. Hal ini dapat dilihat dari kenyataan bahwa semua nabi beragama islam karena menyembah tuhan yang sama yaitu Allah, dan mereka pun melakukan ritual-ritual yang dilakukan oleh muslim sekarang, seperti puasa, sholat, haji dan bahkan sunat yang di contoh dari perbuatan nabi Ibrahim.
Disamping itu agama islam dianggap sebagai agama yang teertua karena terdapat juga beberapa ritual yang memang ada sejak agama tertua muncul walaupun ritual-ritual ini mengalami perubahan dalam segi bentuk dan cara-cara pengerjaannya tetapi essensinya tetaplah sama. Hal ini seperti puasa, zakat, penyembelihan hewan, mendoakan orang yang beresin. Hal ini lebih diperkuat oleh pendapat karen armstrong bahwa perlindungan terhadap yang lemah telah sejak lama menjadi kebijakan lazim di seluruh timur dekat purba. Sudah sejak mileniium ketiga sebelum masehi, para raja mesopotamia menekankan bahwa keadilan untuk orang miskin, anak yatim, dan janda merupakan tugas suci, dicanangkan oleh dewa shamash, yang mendengar jerit minta tolong mereka. Prolog codex Hammurabi (1728-1686 SM) menetapkan bahwa matahari akan bersinar untuk manusia diatas bumi hanya jika raja dan orang-orang yang berkuasa tidak menindas rakyat yang lemah. Raja-raja mesir juga diperintahkan untuk memerhatikan kaum yang malang , karena Re, dewa matahari, merupakan ”menteri orang miskin”. Di Ugarit, kekeringan dan kelaparan bisa dihindarkan hanya jika keadilan dan persamaan tegak di negeri itu. Di seluruh timur tengah, keadilan merupakan pilar penting agama. Keadilan juga merupakan kebijakan pragmatis yang baik. Tidak ada gunanya menaklukan negeri asing dan musuh-musuh kosmik jika kebijakan sosialmu yang bengis menciptakan musuh-musuh dirumah sendiri.
Hal ini berarti islam bukanlah agama yang benar-benar baru, sehingga bisa dikatakan jika islam memiliki dua sifat sekaligus yaitu sebagai agama yang termuda sekaligus agama yang tertua. Karena itulah seharusnya sebagai umat yang beragama, kita tidak boleh saling curiga apalagi bermusuhan secara terang-terangan. Karena bagaimanapun juga didalam semua agama terdapat benang merah yang mengharuskan kita untuk saling menghormati dan menghargai.
IJTIHAD: SEBAGAI BENTUK PEMAHAMAN DIRI TERHADAP AGAMA
Menurut sebagian kalangan pintu ijtihad telah tertutup sejak abad ke empat Hijriyah, dengan munculnya Al-asy’ari dari mazhab mu’tazilah. Apakah pintu ijtihad sudah benar-benar ditutup? Pertanyaan ini masih perlu kita kaji lebih jauh lagi. Hal ini dikarenakan bahkan rasulullah sebenarnya menganjurkan untuk selalu belajar, dari kita lahir hingga masuk liang lahat. Hal ini menunjukan bahwa pengkajian terhadap ilmu-ilmu agama adalah sebuah keniscayaan. Terutama dalam bidang fikih, karena dalam bidang inilah pertentangan-pertentangan dalam islam tumbuh, sehingga menyebabkan peradaban kita sebagai muslim tertinggal jauh dari peradaban barat.
Menurut cak Nur dalam penafsirannya terhadap Q.s. Lukman ayat 27, menyataakan bahwa cakupan ilmu tuhan (agama), itu sangatlah luas, sehingga percobaan untuk memahaminya akan tidak pernah sempurna. Namun justru usaha memahami itu adalah salah satu perintah Allah, dan kita di beri kewenangan untuk bertindak sesuai dengan pemahaman kita betapapun tidak sempurnanya pemahaman kita itu. Dan inilah hakikat dari ijtihad yang sangat dianjurkan oleh Rosulullah.
Hal ini menunjukan bahwa sebenarnya Allah dan Rosulullah, menganjurkan kita untuk selalu berijtihad, sehingga secara langsung akan mematahkan pendapat bahwa pintu ijtihad tidak pernah ditutup. Dan hal ini di perkuat oleh Allah yang memerintahkan kita untuk selalu berfikir untuk mengungkap rahasia-rahasia tuhan yang berhubungan dengan agama atau sosial, yang fisik maupun metafisik.
Sehingga ketika dalam berijtihad tidak ada istilah ijtihad yang benar maupun yang salah, karena ijtihad menunjukan sejauh mana kita mengungkap rasia-rahasia atau hukum-hukum tuhan berdasarkan kedalaman pemahaman agama kita masing-masing. Tinggal disini kemauan kita untuk menyadari apakah hasil dari ijtihad kita pantas untuk disebarkan kepada orang lain ataukah cukup untuk diri kita sendiri saja. Tergantung dari kompetensi kita dalam melakukan ijtihad itu sendiri, sehingga dalam berijtihad memiliki dasar-dasar yang kuat.
Dan apabila ada orang yang kurang setuju atau menolak, sebaiknya di ungkapkan melalui tulisan artikel atau buku atau media lainnya, bukannya langsung menindak dengan kekerasan fisik, seperti yang selalu terjadi selam ini di lingkungan sekitar kita. Karena tindakan tersebut hanya akan semakin mematikan kreatifitas dalam berpikir seseoarang. Apabila kita mengaca pada sejarah, yang membuat islam mencapai punak kejayaannya adalah adanya kebebasan dalam berfikir, seperti yang terdapat pada masa-masa abad ke dua hijriyah. Dimana masyarakat memberikan kebebasan berfikir bagi setiap individu, sehingga muncullah nama-nama seperti Ibnu Sina, Al farabi,Ibnu Rusyd, dll.
Akhirnya, masih menurut Cak Nur, karena kenisbian manusia dan kemampuan-kemampuannya, termasuk intelektua maka hasil dari suatu ijtihad tidak pernah mengikat secara umum. Dan kita harus selalu ingat bahwa tidak semua kebenaran berlaku untuk selamanya, karena yang kekal adalah Allah dan perubahan itu sendiri.
Menurut cak Nur dalam penafsirannya terhadap Q.s. Lukman ayat 27, menyataakan bahwa cakupan ilmu tuhan (agama), itu sangatlah luas, sehingga percobaan untuk memahaminya akan tidak pernah sempurna. Namun justru usaha memahami itu adalah salah satu perintah Allah, dan kita di beri kewenangan untuk bertindak sesuai dengan pemahaman kita betapapun tidak sempurnanya pemahaman kita itu. Dan inilah hakikat dari ijtihad yang sangat dianjurkan oleh Rosulullah.
Hal ini menunjukan bahwa sebenarnya Allah dan Rosulullah, menganjurkan kita untuk selalu berijtihad, sehingga secara langsung akan mematahkan pendapat bahwa pintu ijtihad tidak pernah ditutup. Dan hal ini di perkuat oleh Allah yang memerintahkan kita untuk selalu berfikir untuk mengungkap rahasia-rahasia tuhan yang berhubungan dengan agama atau sosial, yang fisik maupun metafisik.
Sehingga ketika dalam berijtihad tidak ada istilah ijtihad yang benar maupun yang salah, karena ijtihad menunjukan sejauh mana kita mengungkap rasia-rahasia atau hukum-hukum tuhan berdasarkan kedalaman pemahaman agama kita masing-masing. Tinggal disini kemauan kita untuk menyadari apakah hasil dari ijtihad kita pantas untuk disebarkan kepada orang lain ataukah cukup untuk diri kita sendiri saja. Tergantung dari kompetensi kita dalam melakukan ijtihad itu sendiri, sehingga dalam berijtihad memiliki dasar-dasar yang kuat.
Dan apabila ada orang yang kurang setuju atau menolak, sebaiknya di ungkapkan melalui tulisan artikel atau buku atau media lainnya, bukannya langsung menindak dengan kekerasan fisik, seperti yang selalu terjadi selam ini di lingkungan sekitar kita. Karena tindakan tersebut hanya akan semakin mematikan kreatifitas dalam berpikir seseoarang. Apabila kita mengaca pada sejarah, yang membuat islam mencapai punak kejayaannya adalah adanya kebebasan dalam berfikir, seperti yang terdapat pada masa-masa abad ke dua hijriyah. Dimana masyarakat memberikan kebebasan berfikir bagi setiap individu, sehingga muncullah nama-nama seperti Ibnu Sina, Al farabi,Ibnu Rusyd, dll.
Akhirnya, masih menurut Cak Nur, karena kenisbian manusia dan kemampuan-kemampuannya, termasuk intelektua maka hasil dari suatu ijtihad tidak pernah mengikat secara umum. Dan kita harus selalu ingat bahwa tidak semua kebenaran berlaku untuk selamanya, karena yang kekal adalah Allah dan perubahan itu sendiri.
Selasa, 16 Desember 2008
Partai Politik Islam: Memakan Teman Sendiri
Oleh Saidiman
Lebih jauh Burhanuddin menjelaskan bahwa realitas politik yang menunjukkan semakin banyaknya partai yang gangdrung menggunakan jargon-jargon islami sebetulnya adalah bukti bahwa partai-partai nasionalis justru sedang berusaha melebarkan sayap menggerogoti basis pemilih partai-partai Islam. Alih-alih partai Islam yang mampu mengalihkan dukungan partai nasionalis, suara di basis-basis massa mereka sendiri yang semakin terancam oleh para elit partai nasionalis yang semakin “islamis.”
Reportase Diskusi Bulanan JIL
“Kanibalisasi Partai-partai Politik Islam”
Teater Utan Kayu, 30 Oktober 2008
Fenomena partai-partai Islam memicu perbincangan menarik belakangan ini menyusul kemenangan koalisi yang melibatkan partai Islam di beberapa pemilihan kepala daerah (Pilkada). Media memberitakan kemenangan-kemenangan itu dengan perspektif seolah partai Islam memang sedang menanjak dan akan menjadi kekuatan dominan pada pemilihan umum 2009. Seiring dengan beberapa kemenangan yang terekspose oleh media itu, beberapa lembaga survei merilis temuan terakhir yang menunjukkan bahwa Partai Keadilan Sejahtera terus mengalami peningkatan suara: dari 1,4 persen pada Pemilu 1999 (masih bernama PK) menjadi 7,3 persen pada Pemilu 2004 dan survei-survei itu menunjukkan bahwa PKS saat ini bisa mencapai 9-11 persen suara. DPP PKS bahkan menargetkan 20 persen suara pada Pemilu 2009.
Wacana yang berkembang dalam diskusi bulanan Jaringan Islam Liberal (JIL), 30 Oktober 2008, tampak mengusung kesimpulan yang berbeda dengan kesimpulan kebanyakan media mengenai bangkitnya kekuatan partai politik Islam. Dua narasumber, Dodi Ambardi (Lembaga Survei Indonesia) dan Burhanuddin Muhtadi (Charta Politika), sepakat untuk hati-hati melihat fenomena “kebangkitan” ini. Sementara Zulkiflimansyah (Partai Keadilan Sejahtera) lebih banyak berbicara dari sudut pandang politisi partai islamis.
Di pihak yang lain, ada sejumlah kalangan, terutama politisi, yang menilai bahwa dikotomi antara kekuatan politik Islam dan nasionalis sudah kehilangan relevansi. Ini terkait dengan tidak jelasnya materi kampanye masing-masing partai. Partai yang dikenal nasionalis dengan mudah mengumbar jargon-jargon Islam, sementara partai yang dikenal berideologi islamis malah mengusung semangat nasionalisme. Dalam sebuah talkshow televisi yang diadakan oleh harian Republika, Yusuf Kalla menegaskan “Tidak ada lagi pertentangan antara Islam dan nasionalis.” Taufik Kiemas, Muhaimin Iskandar, Hidayat Nurwahid, Yusril Ihza Mahendra, Wiranto, dan Republika sendiri mengeluarkan pendapat yang senada dengan Yusuf Kalla.
Politik Aliran
Kesimpulan para tokoh di atas dibantah oleh Dodi Ambardi dan Burhanuddin. Dodi mengemukakan beberapa fakta. Pada level perdebatan institusional di lembaga legislatif, beberapa kasus yang paling sensitif menunjukkan pembelahan ideologis itu masih relevan. Perdebatan mengenai Rancangan Undang-undang Sisdiknas, Pornografi, dan Piagam Jakarja menunjukkan pembelahan ini berjalan secara konsisten. Agenda-agenda Islam yang termuat dalam sejumlah Rancangan Undang-undang itu ditolak secara konsisten oleh partai-partai nasionalis (PDIP, PDS, Golkar, dan seterusnya). Sementara partai-partai islamis hampir selalu menjadi pendukung terdepan agenda-agenda ideologis tersebut.
Pada level pemilih, Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan bahwa sebetulnya masyarakat bawah mampu membedakan garis batas ideologi dalam partai-partai politik. Survei LSI, 8-20 September 2008, menunjukkan kecenderungan pemilih mengidentifikasi PKS, PKB, PPP, PAN, PNUI dan PBB sebagai partai yang islamis. Sementara Golkar, PDIP, Demokrat, dan Gerindra adalah partai nasionalis atau pancasilais.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa para pemilih sesungguhnya menolak klaim para petinggi partainya sendiri. Ada kesenjangan antara opini publik yang berkembang di kalangan elit partai dan realitas politik yang ada.
Burhanuddin memberi data yang lebih spesifik mengenai realitas politik PKS. Belakangan ini PKS begitu sibuk membangun citra nasionalis bagi partainya. Pada sejumlah materi kampanye terlihat bahwa PKS mencoba meraih simpati pemilih nasionalis dengan mengusung ide-ide mengenai toleransi dan nasionalisme. Tokoh-tokoh nasionalis semacam Soekarno bahkan tampil dalam materi-materi kampanye tersebut. Para elit PKS juga sibuk melakukan sosialisasi dalam rangka mengubah citra PKS yang Islamis menjadi nasionalis. Tetapi menurut data kuantitatif yang dikemukakan oleh Burhanuddin, mayoritas aksi kader-kader PKS dalam bentuk demonstrasi selalu berhubungan dengan agenda-agenda islamis. Pemilih PKS juga adalah pemilih yang paling kuat mendukung agenda-agenda islamis, seperti pemberlakuan hukum potong tangan, menolak presiden perempuan, dan seterusnya. Apa yang dikemukakan oleh para elit PKS ternyata tidak memiliki korelasi dengan aspirasi dasar pemilih PKS itu sendiri.
Menanggapi isu ini, Zulkiflimansyah memberi semacam klarifikasi. Dia berpendapat bahwa PKS adalah partai yang terbuka, menerima siapa saja dan dari latar belakang apa saja. Yang paling penting dari kiprah PKS sekarang ini adalah sebagai wadah bagi ummat Islam untuk melakukan reformasi diri dalam hal penyaluran aspirasi politik. “Berikan waktu kepada ummat Islam untuk melakukan reformasi diri,” ungkap Zulkifli. Bagi dia, apa yang sekarang dijalani oleh PKS adalah semacam upaya untuk menjadikan Islam sebagai instrumen perubahan sosial. Ini mirip dengan apa yang dilakukan oleh Recep Tayyip Erdogan dan Partai Pembangunan dan Keadilan (AKP) di Turki. Mereka adalah generasi Islam yang tercerahkan. Mereka akan membuat politik Islam menjadi lebih rasional dan terbuka.
Partai Politik Islam
Pada level elektabilitas, PKS memang menunjukkan tren menanjak. Tetapi, menurut Dodi, jangan buru-buru mengambil kesimpulan bahwa partai politik Islam secara umum memang sedang mendapat momentum untuk terus menanjak. Realitas politik menunjukkan bahwa mayoritas pemilih tetap pada pendirian untuk memilih partai-partai nasionalis. Survei nasional LSI, April 2008, menunjukan bahwa 60 persen pemilih tetap memilih partai non-Islam, sementara hanya 16,6 persen yang memilih partai Islam, 24,4 persen sisanya belum menentukan pilihan. Angka ini cukup stabil sejak 2005.
Jika kemudian PKS tampak mendulang suara semakin besar, maka yang patut dipertanyakan adalah dari partai mana suara PKS itu datang. Dalam pelbagai survei ditemukan bahwa seiring dengan meningkatnya suara PKS saat itu pula suara partai-partai seideologi juga mengalami penurunan. Dua partai yang paling menderita atas peningkatan suara PKS ini adalah PAN dan PBB. Itu artinya, PKS telah masuk ke dalam praktik “ta’kula lahma akhihi” (memakan teman sendiri).
Pola ini disadari betul oleh para elit PKS. Itulah yang membuat mereka tampak bersiteguh untuk tampil lebih nasionalis. Menurut Dodi, kekuatan PKS yang islamis sesungguhnya tidak sebanyak yang dibayangkan. 7,3 persen pada Pemilu 2004 tidak bisa serta merta berisi pemilih-pemilih Islam. Materi kampanye yang diusung oleh PKS saat itu justru adalah tentang pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Sementara pada 1999, di mana PKS hanya memperoleh suara 1,4 persen suara, PK begitu kental dengan agenda-agenda politik Islam. Yang membuat PKS mendulang suara berkali lipat justru adalah kampanye di luar agenda islamis.
Tetapi, menurut Burhanuddin, PKS tetap harus berhati-hati mengambil isu-isu nasionalis dalam materi kampanyenya. Realitas pemilih PKS yang sangat kental dengan nuansa islamis akan membatasi ruang gerak PKS itu sendiri. Tantangan utama PKS dalam melebarkan sayap audiens politik kepada pemilih nasionalis akan mendapat tantangan dari kalangan internal sendiri. Sangat mungkin PKS akan ditinggalkan oleh pemilih ideologisnya jika ia terus bermain-main dengan isu-isu nasionalis, sesuatu yang tidak mendapat tempat di hati para pemilih PKS itu sendiri.
Lebih jauh Burhanuddin menjelaskan bahwa realitas politik yang menunjukkan semakin banyaknya partai yang gangdrung menggunakan jargon-jargon islami sebetulnya adalah bukti bahwa partai-partai nasionalis justru sedang berusaha melebarkan sayap menggerogoti basis pemilih partai-partai Islam. Alih-alih partai Islam yang mampu mengalihkan dukungan partai nasionalis, suara di basis-basis massa mereka sendiri yang semakin terancam oleh para elit partai nasionalis yang semakin “islamis.”
Lebih jauh Burhanuddin menjelaskan bahwa realitas politik yang menunjukkan semakin banyaknya partai yang gangdrung menggunakan jargon-jargon islami sebetulnya adalah bukti bahwa partai-partai nasionalis justru sedang berusaha melebarkan sayap menggerogoti basis pemilih partai-partai Islam. Alih-alih partai Islam yang mampu mengalihkan dukungan partai nasionalis, suara di basis-basis massa mereka sendiri yang semakin terancam oleh para elit partai nasionalis yang semakin “islamis.”
Reportase Diskusi Bulanan JIL
“Kanibalisasi Partai-partai Politik Islam”
Teater Utan Kayu, 30 Oktober 2008
Fenomena partai-partai Islam memicu perbincangan menarik belakangan ini menyusul kemenangan koalisi yang melibatkan partai Islam di beberapa pemilihan kepala daerah (Pilkada). Media memberitakan kemenangan-kemenangan itu dengan perspektif seolah partai Islam memang sedang menanjak dan akan menjadi kekuatan dominan pada pemilihan umum 2009. Seiring dengan beberapa kemenangan yang terekspose oleh media itu, beberapa lembaga survei merilis temuan terakhir yang menunjukkan bahwa Partai Keadilan Sejahtera terus mengalami peningkatan suara: dari 1,4 persen pada Pemilu 1999 (masih bernama PK) menjadi 7,3 persen pada Pemilu 2004 dan survei-survei itu menunjukkan bahwa PKS saat ini bisa mencapai 9-11 persen suara. DPP PKS bahkan menargetkan 20 persen suara pada Pemilu 2009.
Wacana yang berkembang dalam diskusi bulanan Jaringan Islam Liberal (JIL), 30 Oktober 2008, tampak mengusung kesimpulan yang berbeda dengan kesimpulan kebanyakan media mengenai bangkitnya kekuatan partai politik Islam. Dua narasumber, Dodi Ambardi (Lembaga Survei Indonesia) dan Burhanuddin Muhtadi (Charta Politika), sepakat untuk hati-hati melihat fenomena “kebangkitan” ini. Sementara Zulkiflimansyah (Partai Keadilan Sejahtera) lebih banyak berbicara dari sudut pandang politisi partai islamis.
Di pihak yang lain, ada sejumlah kalangan, terutama politisi, yang menilai bahwa dikotomi antara kekuatan politik Islam dan nasionalis sudah kehilangan relevansi. Ini terkait dengan tidak jelasnya materi kampanye masing-masing partai. Partai yang dikenal nasionalis dengan mudah mengumbar jargon-jargon Islam, sementara partai yang dikenal berideologi islamis malah mengusung semangat nasionalisme. Dalam sebuah talkshow televisi yang diadakan oleh harian Republika, Yusuf Kalla menegaskan “Tidak ada lagi pertentangan antara Islam dan nasionalis.” Taufik Kiemas, Muhaimin Iskandar, Hidayat Nurwahid, Yusril Ihza Mahendra, Wiranto, dan Republika sendiri mengeluarkan pendapat yang senada dengan Yusuf Kalla.
Politik Aliran
Kesimpulan para tokoh di atas dibantah oleh Dodi Ambardi dan Burhanuddin. Dodi mengemukakan beberapa fakta. Pada level perdebatan institusional di lembaga legislatif, beberapa kasus yang paling sensitif menunjukkan pembelahan ideologis itu masih relevan. Perdebatan mengenai Rancangan Undang-undang Sisdiknas, Pornografi, dan Piagam Jakarja menunjukkan pembelahan ini berjalan secara konsisten. Agenda-agenda Islam yang termuat dalam sejumlah Rancangan Undang-undang itu ditolak secara konsisten oleh partai-partai nasionalis (PDIP, PDS, Golkar, dan seterusnya). Sementara partai-partai islamis hampir selalu menjadi pendukung terdepan agenda-agenda ideologis tersebut.
Pada level pemilih, Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan bahwa sebetulnya masyarakat bawah mampu membedakan garis batas ideologi dalam partai-partai politik. Survei LSI, 8-20 September 2008, menunjukkan kecenderungan pemilih mengidentifikasi PKS, PKB, PPP, PAN, PNUI dan PBB sebagai partai yang islamis. Sementara Golkar, PDIP, Demokrat, dan Gerindra adalah partai nasionalis atau pancasilais.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa para pemilih sesungguhnya menolak klaim para petinggi partainya sendiri. Ada kesenjangan antara opini publik yang berkembang di kalangan elit partai dan realitas politik yang ada.
Burhanuddin memberi data yang lebih spesifik mengenai realitas politik PKS. Belakangan ini PKS begitu sibuk membangun citra nasionalis bagi partainya. Pada sejumlah materi kampanye terlihat bahwa PKS mencoba meraih simpati pemilih nasionalis dengan mengusung ide-ide mengenai toleransi dan nasionalisme. Tokoh-tokoh nasionalis semacam Soekarno bahkan tampil dalam materi-materi kampanye tersebut. Para elit PKS juga sibuk melakukan sosialisasi dalam rangka mengubah citra PKS yang Islamis menjadi nasionalis. Tetapi menurut data kuantitatif yang dikemukakan oleh Burhanuddin, mayoritas aksi kader-kader PKS dalam bentuk demonstrasi selalu berhubungan dengan agenda-agenda islamis. Pemilih PKS juga adalah pemilih yang paling kuat mendukung agenda-agenda islamis, seperti pemberlakuan hukum potong tangan, menolak presiden perempuan, dan seterusnya. Apa yang dikemukakan oleh para elit PKS ternyata tidak memiliki korelasi dengan aspirasi dasar pemilih PKS itu sendiri.
Menanggapi isu ini, Zulkiflimansyah memberi semacam klarifikasi. Dia berpendapat bahwa PKS adalah partai yang terbuka, menerima siapa saja dan dari latar belakang apa saja. Yang paling penting dari kiprah PKS sekarang ini adalah sebagai wadah bagi ummat Islam untuk melakukan reformasi diri dalam hal penyaluran aspirasi politik. “Berikan waktu kepada ummat Islam untuk melakukan reformasi diri,” ungkap Zulkifli. Bagi dia, apa yang sekarang dijalani oleh PKS adalah semacam upaya untuk menjadikan Islam sebagai instrumen perubahan sosial. Ini mirip dengan apa yang dilakukan oleh Recep Tayyip Erdogan dan Partai Pembangunan dan Keadilan (AKP) di Turki. Mereka adalah generasi Islam yang tercerahkan. Mereka akan membuat politik Islam menjadi lebih rasional dan terbuka.
Partai Politik Islam
Pada level elektabilitas, PKS memang menunjukkan tren menanjak. Tetapi, menurut Dodi, jangan buru-buru mengambil kesimpulan bahwa partai politik Islam secara umum memang sedang mendapat momentum untuk terus menanjak. Realitas politik menunjukkan bahwa mayoritas pemilih tetap pada pendirian untuk memilih partai-partai nasionalis. Survei nasional LSI, April 2008, menunjukan bahwa 60 persen pemilih tetap memilih partai non-Islam, sementara hanya 16,6 persen yang memilih partai Islam, 24,4 persen sisanya belum menentukan pilihan. Angka ini cukup stabil sejak 2005.
Jika kemudian PKS tampak mendulang suara semakin besar, maka yang patut dipertanyakan adalah dari partai mana suara PKS itu datang. Dalam pelbagai survei ditemukan bahwa seiring dengan meningkatnya suara PKS saat itu pula suara partai-partai seideologi juga mengalami penurunan. Dua partai yang paling menderita atas peningkatan suara PKS ini adalah PAN dan PBB. Itu artinya, PKS telah masuk ke dalam praktik “ta’kula lahma akhihi” (memakan teman sendiri).
Pola ini disadari betul oleh para elit PKS. Itulah yang membuat mereka tampak bersiteguh untuk tampil lebih nasionalis. Menurut Dodi, kekuatan PKS yang islamis sesungguhnya tidak sebanyak yang dibayangkan. 7,3 persen pada Pemilu 2004 tidak bisa serta merta berisi pemilih-pemilih Islam. Materi kampanye yang diusung oleh PKS saat itu justru adalah tentang pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Sementara pada 1999, di mana PKS hanya memperoleh suara 1,4 persen suara, PK begitu kental dengan agenda-agenda politik Islam. Yang membuat PKS mendulang suara berkali lipat justru adalah kampanye di luar agenda islamis.
Tetapi, menurut Burhanuddin, PKS tetap harus berhati-hati mengambil isu-isu nasionalis dalam materi kampanyenya. Realitas pemilih PKS yang sangat kental dengan nuansa islamis akan membatasi ruang gerak PKS itu sendiri. Tantangan utama PKS dalam melebarkan sayap audiens politik kepada pemilih nasionalis akan mendapat tantangan dari kalangan internal sendiri. Sangat mungkin PKS akan ditinggalkan oleh pemilih ideologisnya jika ia terus bermain-main dengan isu-isu nasionalis, sesuatu yang tidak mendapat tempat di hati para pemilih PKS itu sendiri.
Lebih jauh Burhanuddin menjelaskan bahwa realitas politik yang menunjukkan semakin banyaknya partai yang gangdrung menggunakan jargon-jargon islami sebetulnya adalah bukti bahwa partai-partai nasionalis justru sedang berusaha melebarkan sayap menggerogoti basis pemilih partai-partai Islam. Alih-alih partai Islam yang mampu mengalihkan dukungan partai nasionalis, suara di basis-basis massa mereka sendiri yang semakin terancam oleh para elit partai nasionalis yang semakin “islamis.”
Ulama Arab dan Ulama Indonesia
Oleh Abd Moqsith Ghazali
Karya ulama Indonesia tak perlu dipandang sebelah mata. Walau hidup di “pulau terasing”, para ulama Indonesia telah menghasilkan karya monumental bahkan dengan kualitas ekspresi dan elokuensi yang tak kalah dengan ulama Timur Tengah. Dengan kualitas yang mumpuni itu, kebiasaan untuk selalu bertanya soal-soal dalam negeri ke ulama Arab tak perlu dilakukan. Bukan hanya karena yang tahu hakekat persoalan itu adalah ulama Indonesia sendiri, melainkan juga karena mutu dan kualitas ulama Indonesia ternyata setara bahkan dalam beberapa hal melebihi ulama-ulama Arab.
Keulamaan dalam Islam makin kuat beraroma Arab-Timur Tengah. Para ilmuwan dari sana menjadi kiblat dan kitab-kitabnya serta fatwa-fatwanya menjadi rujukan umat Islam yang tinggal di kawasan lain. Dahulu, Ratu Kamalat Sjah dimakzulkan sebagai Ratu Kerajaan Aceh Darussalam (tahun 1699), setelah ulama Mekah mengharamkan perempuan menjadi pemimpin atau ratu. Sebagian ulama nusantara pernah menolak Megawati sebagai (calon) presiden berdasar pada fatwa ulama Arab. Ketika terjadi soal atau kasus di suatu kawasan, para tokoh agama di daerah itu kerap meminta jawaban pada ulama Timur Tengah, seperti Yusuf Qardawi, Wahbah al-Zuhaili, dan lain-lain. Mereka mentaklid pendapat-pendapat yang datang dari sana. Walhasil, Arab merupakan sumber otoritas keulamaan dan parameter kesahihan sebuah tafsir dalam Islam. Sehingga, pengembangan keilmuan Islam pun bisa efektif kalau dilakukan para ulama Arab-Timur Tengah.
Sementara para ulama non-Arab dianggap pinggiran dan karya-karyanya dipandang sebelah mata. Ini, salah satunya, karena ulama non-Arab diposisikan sebagai orang `ajam (asing) yang tak cukup memadai untuk memahami detail dan seluk beluk ajaran Islam, agama yang memang pertama kali lahir di Arab. Jika orangnya dianggap `ajam, maka kitab-kitabnya pun dianggap ghair mu`tabarah (kurang absah), sehingga tak pantas menjadi referensi umat Islam. Tak pelak lagi, kitab-kitab yang dikreasikan para ulama Indonesia kontemporer agak sulit memasuki gelanggang percaturan intelektual Timur Tengah. Karya ulama pribumi kini tak lagi memiliki wibawa di hadapan ulama Arab.
Padahal, banyak karya ulama `ajam yang brilian. Misalnya, karya gemilang KH MA Sahal Mahfudz Thariqah al-Hushul `ala Ghayah al-Ushul, KH Afifuddin Muhajir dari Situbondo Jawa Timur menulis buku al-Ahkam al-Syar`iyah bayna al-Tsabat wa al-Tathawwur. Quraish Shihab menulis buku tafsir, al-Misbah. Sejumlah kiai membuat metode baca al-Qur’an secara kilat, seperti metode Qira’ati, Iqra’, al-Bayan, dan Hattaiyah. Bahkan, kini ditemukan metode cepat membaca kitab kuning. Yaitu, metode amtsilati yang dicipta KH Taufikul Hakim, dari Jepara Jawa Tengah. Dengan metode ini, para pelajar Islam non-Arab tak perlu menghabiskan banyak waktu hanya untuk sekedar membaca kitab berbahasa Arab yang tanpa titik-koma, syakl atau harakat. Melalui metode ini, kun fayakun, setiap orang bisa dengan mudah membaca kitab kuning.
Dengan fakta ini, dua hal bisa dikatakan. Pertama, karya ulama Indonesia tak perlu dipandang sebelah mata. Walau hidup di “pulau terasing”, para ulama Indonesia telah menghasilkan karya monumental bahkan dengan kualitas ekspresi dan elokuensi yang tak kalah dengan ulama Timur Tengah. Dengan kualitas yang mumpuni itu, kebiasaan untuk selalu bertanya soal-soal dalam negeri ke ulama Arab tak perlu dilakukan. Bukan hanya karena yang tahu hakekat persoalan itu adalah ulama Indonesia sendiri, melainkan juga karena mutu dan kualitas ulama Indonesia ternyata setara bahkan dalam beberapa hal melebihi ulama-ulama Arab. Saya kira, ulama Indonesia setingkat KH Sahal Mahfuzh, Ustadz Quraish Shihab, Prof. Nurcholish Madjid, KH Husein Muhammad, KH Masdar F. Mas’udi tak kalah alim dibanding ulama kontemporer Arab.
Kedua, ini menjadi pelajaran bagi intelektual muda Islam Indonesia untuk tak canggung membuat karya-karya besar Islam. Bukankah, para ulama Indonesia itu cukup percaya diri dalam berkarya. Sebab, terus terang, inferioritas atau perasaan rendah diri di hadapan ulama Arab adalah salah satu faktor yang menghambat produktifitas intelektual ulama Indonesia selama ini. Para ulama `ajam harus terus membuktikan bahwa karya-karya kreatif Islam bisa di kelola dengan baik di luar tanah dan kawasan Arab. []
Karya ulama Indonesia tak perlu dipandang sebelah mata. Walau hidup di “pulau terasing”, para ulama Indonesia telah menghasilkan karya monumental bahkan dengan kualitas ekspresi dan elokuensi yang tak kalah dengan ulama Timur Tengah. Dengan kualitas yang mumpuni itu, kebiasaan untuk selalu bertanya soal-soal dalam negeri ke ulama Arab tak perlu dilakukan. Bukan hanya karena yang tahu hakekat persoalan itu adalah ulama Indonesia sendiri, melainkan juga karena mutu dan kualitas ulama Indonesia ternyata setara bahkan dalam beberapa hal melebihi ulama-ulama Arab.
Keulamaan dalam Islam makin kuat beraroma Arab-Timur Tengah. Para ilmuwan dari sana menjadi kiblat dan kitab-kitabnya serta fatwa-fatwanya menjadi rujukan umat Islam yang tinggal di kawasan lain. Dahulu, Ratu Kamalat Sjah dimakzulkan sebagai Ratu Kerajaan Aceh Darussalam (tahun 1699), setelah ulama Mekah mengharamkan perempuan menjadi pemimpin atau ratu. Sebagian ulama nusantara pernah menolak Megawati sebagai (calon) presiden berdasar pada fatwa ulama Arab. Ketika terjadi soal atau kasus di suatu kawasan, para tokoh agama di daerah itu kerap meminta jawaban pada ulama Timur Tengah, seperti Yusuf Qardawi, Wahbah al-Zuhaili, dan lain-lain. Mereka mentaklid pendapat-pendapat yang datang dari sana. Walhasil, Arab merupakan sumber otoritas keulamaan dan parameter kesahihan sebuah tafsir dalam Islam. Sehingga, pengembangan keilmuan Islam pun bisa efektif kalau dilakukan para ulama Arab-Timur Tengah.
Sementara para ulama non-Arab dianggap pinggiran dan karya-karyanya dipandang sebelah mata. Ini, salah satunya, karena ulama non-Arab diposisikan sebagai orang `ajam (asing) yang tak cukup memadai untuk memahami detail dan seluk beluk ajaran Islam, agama yang memang pertama kali lahir di Arab. Jika orangnya dianggap `ajam, maka kitab-kitabnya pun dianggap ghair mu`tabarah (kurang absah), sehingga tak pantas menjadi referensi umat Islam. Tak pelak lagi, kitab-kitab yang dikreasikan para ulama Indonesia kontemporer agak sulit memasuki gelanggang percaturan intelektual Timur Tengah. Karya ulama pribumi kini tak lagi memiliki wibawa di hadapan ulama Arab.
Padahal, banyak karya ulama `ajam yang brilian. Misalnya, karya gemilang KH MA Sahal Mahfudz Thariqah al-Hushul `ala Ghayah al-Ushul, KH Afifuddin Muhajir dari Situbondo Jawa Timur menulis buku al-Ahkam al-Syar`iyah bayna al-Tsabat wa al-Tathawwur. Quraish Shihab menulis buku tafsir, al-Misbah. Sejumlah kiai membuat metode baca al-Qur’an secara kilat, seperti metode Qira’ati, Iqra’, al-Bayan, dan Hattaiyah. Bahkan, kini ditemukan metode cepat membaca kitab kuning. Yaitu, metode amtsilati yang dicipta KH Taufikul Hakim, dari Jepara Jawa Tengah. Dengan metode ini, para pelajar Islam non-Arab tak perlu menghabiskan banyak waktu hanya untuk sekedar membaca kitab berbahasa Arab yang tanpa titik-koma, syakl atau harakat. Melalui metode ini, kun fayakun, setiap orang bisa dengan mudah membaca kitab kuning.
Dengan fakta ini, dua hal bisa dikatakan. Pertama, karya ulama Indonesia tak perlu dipandang sebelah mata. Walau hidup di “pulau terasing”, para ulama Indonesia telah menghasilkan karya monumental bahkan dengan kualitas ekspresi dan elokuensi yang tak kalah dengan ulama Timur Tengah. Dengan kualitas yang mumpuni itu, kebiasaan untuk selalu bertanya soal-soal dalam negeri ke ulama Arab tak perlu dilakukan. Bukan hanya karena yang tahu hakekat persoalan itu adalah ulama Indonesia sendiri, melainkan juga karena mutu dan kualitas ulama Indonesia ternyata setara bahkan dalam beberapa hal melebihi ulama-ulama Arab. Saya kira, ulama Indonesia setingkat KH Sahal Mahfuzh, Ustadz Quraish Shihab, Prof. Nurcholish Madjid, KH Husein Muhammad, KH Masdar F. Mas’udi tak kalah alim dibanding ulama kontemporer Arab.
Kedua, ini menjadi pelajaran bagi intelektual muda Islam Indonesia untuk tak canggung membuat karya-karya besar Islam. Bukankah, para ulama Indonesia itu cukup percaya diri dalam berkarya. Sebab, terus terang, inferioritas atau perasaan rendah diri di hadapan ulama Arab adalah salah satu faktor yang menghambat produktifitas intelektual ulama Indonesia selama ini. Para ulama `ajam harus terus membuktikan bahwa karya-karya kreatif Islam bisa di kelola dengan baik di luar tanah dan kawasan Arab. []
Langganan:
Postingan (Atom)
sunset
waktu selalu mengejar

