Powered By Blogger

welcome to aziz's blog

Enjoy The Mosaic of Thought


Hit Counter
Free Counter



Kamis, 19 Maret 2009

Dua Amina

Oleh Luthfi Assyaukanie

Salah satu pandangan misoginis yang terus dipertahankan kaum Muslim adalah doktrin tentang tidak bolehnya perempuan menjadi imam salat. Ini adalah pandangan fikih yang menurut Amina bertentangan dengan semangat dasar Islam tentang kesetaraan. Islam menghargai status dan peran perempuan dan menempatkannya secara setara dengan kaum laki-laki, termasuk dalam urusan ibadah.

Ketika saya kecil, ibu saya selalu mengisahkan cerita sebelum tidur tentang berbagai tokoh Islam. Kisah nabi Muhammad adalah tema favoritnya. Dia bisa mengisahkan berbagai aspek kehidupan manusia mulia itu. Salah satu yang paling berkesan adalah kisah tentang Amina, ibunda Nabi. Entah dari mana ibu saya mendapatkan informasi tentang Amina, seorang tokoh yang tak banyak dikupas dalam sejarah Islam.

Mungkin dia memberi sedikit bumbu terhadap ceritanya, yang membuat kami --anak-anaknya-- makin bergairah setiap mendengar dongengannya. Ibu saya adalah seorang guru yang pandai bercerita. Ia tahu bagaimana membuat sebuah kisah menjadi menarik. Sosok Amina yang misteri digambarkannya seperti seorang tokoh nyata di kampung kami.

Menurut ibu saya, Amina adalah sosok wanita tegar, baik hati, dan punya pendirian. Ia adalah ibu yang mencintai keluarga dengan segenap hatinya. Suaminya meninggal dunia ketika ia hamil tua. Ia harus membesarkan Muhammad seorang diri. Cintanya kepada suaminya tak memberikan ruang buat laki-laki lain. Ia meninggal dunia di usia muda, ketika anaknya berusia enam tahun.

Saya tiba-tiba ingat sosok Amina yang tegar dan punya pendirian itu ketika baru-baru ini bertemu dengan dua figur penting bernama Amina. Yang pertama adalah Amina Rasul, seorang intelektual-aktivis asal Filipina; dan yang kedua, Amina Wadud, seorang sarjana asal Amerika.

Amina Rasul. Saya bertemu Amina Rasul dalam sebuah workshop empat hari yang diadakan di Malaysia. Saya sudah lama mendengar namanya, tapi baru kali itu saya bertemu dengannya. Amina adalah seorang ibu cantik yang memancarkan aura kecerdasan, ketegasan, dan keakraban dalam bergaul. Amina adalah tipe perempuan Muslim yang percaya diri dan tahu bagaimana menjadi modern tanpa harus mengorbankan agamanya.

Kendati sebagai seorang minoritas di negerinya, Amina tidak menampakkan inferioritas. Malah sebaliknya, dia menunjukkan kemampuannya beradaptasi dan terlibat dalam panggung politik di Filipina. Karir politiknya cukup cemerlang. Jabatan tertinggi yang pernah ia pegang adalah anggota kabinet dalam pemerintahan Presiden Fidel Ramos. Namanya masuk dalam 100 pemimpin Asean paling berpengaruh. Amina adalah tipikal wanita Muslimah ideal yang mengerti bagaimana menempatkan diri di dunia modern.

Amina sangat mencintai agamanya dan menghormati doktrin-doktrinnya. Dalam sebuah sesi di mana saya berbicara tentang pembaruan Islam, Amina adalah peserta yang paling gigih menentang saya, atau lebih tepatnya mengkritik pendekatan saya yang dinilainya terlalu radikal untuk diterapkan di dunia Islam sekarang. Saya senang berdebat dengannya, karena argumen-argumennya semakan menajamkan pikiran saya.

Amina Rasul adalah sosok perempuan Muslim yang mengerti bagaimana menjadi religius dan sekaligus modern. Dia tak tabu dengan simbol-simbol modernitas, meski memelihara komitmennya yang tinggi terhadap ajaran agama. Dalam acara perpisahan yang diiringi live music, tanpa canggung dia mengajak saya melantai, bersama peserta lainnya, mengikuti hentakan lagu Michael Buble: Save the Last Dance for Me.

Amina Wadud. Amina yang kedua adalah tipe intelektual dan sarjana dengan erudisi sangat tinggi. Ia mempelajari Islam di Universitas Michigan hingga meraih PhD. Selama masa studinya, ia pernah menjadi mahasiswa tamu di Univeristas al-Azhar, di mana ia mempelajari bahasa Arab dan mengikuti kuliah-kuliah keislaman dari para guru besar di sana. Dia menulis beberapa buku penting. Karya utamanya, Qur’an and Woman: Rereading the Sacred Text from a Woman’s Perspective, telah diterjemahkan ke berbagai bahasa.

Saya telah mendengar nama Amina Wadud sejak lama, tapi baru sempat berjumpa dalam sebuah workshop yang diselenggarakan Jaringan Islam Liberal beberapa waktu lalu di Jakarta. Saya memoderatorinya dalam satu sesi yang mengangkat tema Gender dan Islam. Saya kagum dengan Amina, meski berpikiran sangat modern dan maju, ia tetap mengenakan jilbab dan melontarkan ayat-ayat al-Quran dengan sangat fasih.

Amina dikenal sebagai pembela hak-hak perempuan. Dia adalah pengkritik yang gigih pemahaman-pemahaman misoginis atas al-Quran. Menurutnya, diskriminasi hak dan peran terhadap perempuan selama ini berasal dari pemahaman misoginis yang banyak diciptakan oleh kaum laki-laki. Tugas kita sekarang adalah meluruskan pemahaman keliru itu dan meletakkannya sesuai dengan semangat dasar Islam tentang kesetaraan dan keadilan.

Salah satu pandangan misoginis yang terus dipertahankan kaum Muslim adalah doktrin tentang tidak bolehnya perempuan menjadi imam salat. Ini adalah pandangan fikih yang menurut Amina bertentangan dengan semangat dasar Islam tentang kesetaraan. Islam menghargai status dan peran perempuan dan menempatkannya secara setara dengan kaum laki-laki, termasuk dalam urusan ibadah.

Amina tak hanya berteori. Ia juga menerapkan apa yang dipahaminya, meskipun hal itu menuai kecaman yang membahayakan dirinya. Pada 18 Maret 2005, secara demonstratif dia menyelenggarakan salat Jumat di sebuah gereja di New York. Dia sendiri yang memimpin salat itu di depan jamaah campuran laki-laki dan perempuan. Acara Jumatan itu mendapat liputan dari sejumlah media di AS dan internasional. Sebagian besar tokoh Islam mengecam acara Amina. Tidak kurang dari Yusuf Qardawi mengeluarkan fatwa menyatakan sesatnya cara salat seperti itu.

Kendati mendapat kecaman dan fatwa sesat, Amina tak pernah berkecil hati. Setiap ada kesempatan menjadi imam salat, dia selalu melakukannya. Yang penting, menurutnya, jamaah merasa nyaman dengan kegiatan itu dan melakukannya bukan karena paksaan. Ia ingin menunjukkan bahwa Islam menempatkan perempuan setara dengan laki-laki, bukan hanya dalam urusan politik, tapi juga dalam urusan ritual seperti mengimami salat.

Saya merasa beruntung mengenal dan bertemu dengan dua Amina itu. Menurut saya, Amina Rasul dan Amina Wadud adalah srikandi-srikandi Islam yang layak menjadi role-model bagi perempuan Muslim di dunia modern.

Oleh Ahmad Syafii Maarif Dan akan lebih bijak lagi, jika penafsiran terhadap sumber-sumber itu saling berlawanan, solusinya mudah sekali, yaitu dia

Oleh Abd. Moqsith Ghazali

Begitu tinggi kedudukan Muhammad di hadapan umat Islam, maka momen-momen penting dalam kehidupannya selalu dikenang, dirayakan, dan diperingati. Mulai dari kelahirannya, pengangkatannya sebagai nabi, pendakian spiritualnya yang tak tepermanai berupa isra’-mi`raj hingga migrasinya dari Mekah ke Madinah. Berbeda dengan kematian yang merupakan pertanda kesementaraan manusia dan juga keterbatasan seorang nabi, maka kelahiran Nabi Muhammad dianggap sebagai pertanda kehidupan baru, perubahan sosial.

Nabi Muhammad SAW adalah pusat keteladanan. Segala ucapan dan tindakannya menjadi rujukan umat Islam, dulu dan sekarang. Haditsnya menjadi sumber hukum (mashdar al-hukm) kedua setelah Alquran. Begitu tinggi kedudukan Muhammad di hadapan umat Islam, maka momen-momen penting dalam kehidupannya selalu dikenang, dirayakan, dan diperingati. Mulai dari kelahirannya, pengangkatannya sebagai nabi, pendakian spiritualnya yang tak tepermanai berupa isra’-mi`raj hingga migrasinya dari Mekah ke Madinah. Berbeda dengan kematian yang merupakan pertanda kesementaraan manusia dan juga keterbatasan seorang nabi, maka kelahiran Nabi Muhammad dianggap sebagai pertanda kehidupan baru, perubahan sosial. Itu sebabnya, jika waktu kelahirannya dirayakan, maka saat kematiannya tidak. Perihal kelahirannya, sebagian umat Islam percaya bahwa Nabi Muhammad lahir pada Senin pagi menjelang subuh, 12 Rabiul Awal Tahun Gajah (`am al-fil). Disebut begitu karena bertepatan dengan tahun penyerangan “Pasukan Gajah” pimpinan Abrahah (Gubernur Abisinia) ke Kabah.

Namun, dengan merujuk pada buku-buku sejarah, kita akan mengerti bahwa tak ada kepastian tentang jam, hari, tanggal dan bulan kelahiran Muhammad SAW. Dalam al-Bidayah wa al-Nihayah (Juz II, 260-267), Ibnu Katsir menjelaskan keanekaragaman pandangan para ulama tentang kelahiran Nabi. Husain Haikal juga menjelaskan pluralitas pendapat tersebut dalam Hayat Muhammad (hlm. 102). Mengenai tahun kelahirannya misalnya terdapat beberapa pendapat. Menurut Ibnu Abbas, Muhammad lahir pada Tahun Gajah itu. Yang lain berpendapat, kelahirannya lima belas tahun sebelum peritiwa penyerangan Kabah itu. Ada yang memperkirakan beberapa hari (satu bulan, empat puluh hari, lima puluh hari), beberapa bulan, bahkan beberapa tahun setelah Tahun Gajah. Menurut Abi Ja`far al-Baqir, Muhammad lahir 55 hari setelah peristiwa pasukan bergajah itu. Yang lain menghitung sepuluh tahun, dua puluh tiga tahun, tiga puluh tahun hingga tujuh puluh tahun setelah Tahun Gajah. Abu Zakaria al-Ajalani berpendapat, Muhammad lahir empat puluh tahun setelah Tahun Gajah.

Begitu juga tentang bulan dan tanggal kelahirannya. Sebagian ulama berpendapat, Muhammad lahir pada bulan Rabiul Awal. Yang lain berpendapat, bulan Muharram, Safar, Rajab. Ibnu Abdil Birri mengutip pendapat al-Zubair ibn Bikar bahwa Nabi Muhammad lahir pada tanggal 12 Ramadan. Sementara tanggal kelahirannya diperkirakan sebagian ulama jatuh pada tanggal 2, 9, 17 Rabiul Awal. Ibnu Hazm berpendapat, kelahiran Muhammad jatuh pada 8 Rabiul Awal. Ibnu Ishaq berpendapat pada tanggal 12 Rabiul Awal. Ulama pun berbeda pendapat, tentang waktu kelahirannya; siang atau malam. Satu ulama berpendapat siang, yang lain mengatakan malam. Begitu juga dengan hari kelahirannya. Ada yang berpendapat Senin. Yang lain berpendapat Jumat. Seorang sahabat Nabi, Ibnu Abbas, berpendapat bahwa Nabi Muhammad lahir pada hari Senin, 18 Rabiul Awal.

Artikel ini hendak menegaskan bahwa di kalangan ulama Islam klasik sendiri tak ada konsensus (ijma`) tentang waktu kelahiran Nabi Muhammad. Ini terjadi karena tak ada tradisi pencatatan waktu kelahiran seorang bayi saat itu. Baik ibunda maupun kakek Nabi tak mencatat kelahiran anak atau cucunya itu sehingga wajar kalau terjadi kesimpangsiuran waktu kelahiran Muhammad. Jelas, ketepatan dan kepersisan tanggal kelahiran seorang tokoh sekian ribu tahun lalu tak mudah ditunaikan. Tak ada kepastian tentang waktu kelahiran Nabi Isa, Nabi Musa, apalagi Nabi Ibrahim lalu Nabi Adam. Semua tanggal dan tahun kelahiran mereka ditentukan kemudian, berdasar asumsi dan prakiraan dan akhirnya membentuk keimanan. Lalu siapa sesungguhnya yang lahir di Mekah pada Senin 12 Rabiul Awal 1500 tahun lalu itu? Kita tak tahu. Namun, karena di Indonesia sudah mentradisi, secara sosio-kultural saya tetap perlu mengucapkan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad 12 Rabiul Awal 1430 H. []

Mendudukkan Pluralisme Agama

Oleh Ahmad Syafii Maarif

Dan akan lebih bijak lagi, jika penafsiran terhadap sumber-sumber itu saling berlawanan, solusinya mudah sekali, yaitu diadakan dialog yang serius dan jujur antara para pihak yang bersangkutan. Sikap menuduh dengan menggunakan kata-kata “sesat, agen zionis, agen Barat” bukanlah cara kaum yang beradab. Mari kita sama lepaskan prasangka lebih dulu, lalu kita adu argumen dengan menjadikan al-Qur’an sebagai rujukan utama dan pertama. Lalu kita gunakan sumber-sumber lain, baik yang ditulis oleh ulama klasik maupun yang kontemporer sebagai pelengkap rujukan.

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di Republika, 17 Maret 2009

Beberapa waktu yang lalu MUI mengeluarkan fatwa tentang haramnya pluralisme agama di samping sekularisme, dan liberalisme. Fatwa itu telah memicu gelombang prokon (pro-kontra) dengan argumen masing-masing, tetapi sejauh pengetahuan saya, belum ada kajian yang mendalam dan meluas tentang isme-isme itu jika dilihat dari pandangan Islam. Cendekiawan muda NU Abd. Moqsith Ghazali dengan karyanya yang berjudul Argumen Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis Al-Qur’an (Jakarta: KataKita, 2009, 401 halaman) telah mengurai masalah pluralisme agama sebagai salah satu isu yang diharamkan itu melalui pendekatan akademik yang imbang. Terbukalah peluang sekarang bagi siapa saja yang ingin melihat masalah ini dengan kaca mata yang lebih jernih tanpa emosi untuk membedah tesis-tesis Moqsith ini. Para mufti MUI saya anjurkan agar tidak ketinggalan pula menelaah karya Moqsith ini dengan hati dan otak yang terbuka. Adapun hasil telaah itu nanti bisa saja menguatkan tingkat keharamannya atau bisa juga menjurus kepada pencabutan fatwa yang telah dikeluarkan itu.

Pada ranah pemikiran Islam kontemporer bagi Indonesia, iklimnya sudah semakin kondusif untuk bertukar pendapat, demi mencari kebenaran, bukan mencari yang lain. Gelombang kebangkitan kaum intelektual muda Muslim dengan berbagai latar belakang sub-kultur sedang semakin membesar. Fenomena ini sungguh sangat membesarkan hati. Peran pesantren plus IAIN/UIN bagi kelahiran anak-anak muda pemikir ini sangat sentral. Mereka tidak hanya sibuk dengan kitab kuning, tetapi sekaligus menguasai kitab putih, baik yang ditulis oleh Muslim atau non-Muslim. Dr. Abd. Moqsith Ghazali adalah salah seorang di antara mereka yang berani berfikir bebas secara bertanggung jawab, baik dilihat dari sisi iman, maupun dari sisi disiplin ilmu.

Adapun misalnya temuan mereka ini bercanggah dengan pendapat yang telah dinilai mapan jangan cepat-cepat dihukum dengan ekskomunikasi. Jalan terbaik adalah dengan mengikuti sumber bacaan mereka, baik yang ditulis dalam bahasa Arab atau bahasa asing lainnya. Dan akan lebih bijak lagi, jika penafsiran terhadap sumber-sumber itu saling berlawanan, solusinya mudah sekali, yaitu diadakan dialog yang serius dan jujur antara para pihak yang bersangkutan. Sikap menuduh dengan menggunakan kata-kata “sesat, agen zionis, agen Barat” bukanlah cara kaum yang beradab. Mari kita sama lepaskan prasangka lebih dulu, lalu kita adu argumen dengan menjadikan al-Qur’an sebagai rujukan utama dan pertama. Lalu kita gunakan sumber-sumber lain, baik yang ditulis oleh ulama klasik maupun yang kontemporer sebagai pelengkap rujukan. Karya-karya klasik umumnya ditulis dalam bahasa Arab, sedikit dalam bahasa Persi. Sedangkan bahasa yang digunakan dalam karya-karya modern jauh lebih kaya: Arab, Urdu, Turki, Persi, Indonesia, Inggris, Jerman, Perancis, Belanda, sedikit Itali, Spanyol, Rusia, dan lain-lain.

Karya Argumen Pluralisme Agama telah mencoba membongkar sumber-sumber klasik dan modern dalam berbagai bahasa: Arab, Inggris, dan Indonesia. Dalam endorsemennya K.H. A. Mustofa Bisri atas karya Moqsith ini, kita baca sebagai apresiasi sebagai berikut:

Buku ini tak sekadar wacana dan pernyataan karena kobaran ghirah keberagamaan atau semangat pembaruan; tapi seperti yang akan segera pembaca ketahui, merupakan hasil kerja keras penelitian. Penelitian secara ilmiah tentang sesuatu yang sebenarnya atau seharusnya bukan menjadi masalah. Tapi bagi mereka yang menjadikan kamapanan sebagai mazhab, mungkin buku yang ditulis Muslim muda, Abd. Moqsith Ghazali, ini
dianggap baru bahkan mengagetkan.

Bagi saya karya ini adalah sebuah kegigihan akademik yang bernilai tinggi dan pasti punya jangkauan jauh.

Akhirnya saya belum perlu mengupas kandungannya, tetapi ingin mengimbau para pembaca untuk mengikutinya sendiri, kemudian beri penilaian secara jujur, kritikal, dan obyektif. Jika ada pihak yang sangat keberatan dengan tesis-tesis utama pengarangnya, tulislah pula karya lain untuk membantahnya. Kemudian publik diberi kesempatan luas untuk membandingkannya. Saya merindukan lahirnya sebuah iklim intelektual kelas tinggi di kalangan umat Islam Indonesia, di mana peradaban otak dan hati dapat mengalahkan “peradaban” otot dan teriakan kasar!

Jumat, 06 Februari 2009


Operasi string begitu penting dalam dunia per-php-an. Kenapa begitu penting ? Karena melakukan pekerjaan dengan php, baik itu membangun suatu sistem informasi, membuat fasilitas searching di web, dan berbagai hal lain yang berhubungan dengan web development tak lepas dari operasi string. Begitu banyak fungsi operasi string yang ada, dan banyak pula fungsi string yang sering digunakan, sehingga penulis perlu membaginya menjadi beberapa artikel mengenai operasi string ini. Untuk artikel bagian pertama penulis akan menjelaskan 2 fungsi yang memiliki tugas tambahan selain dari mencari string. Antara lain :

  • substr()
  • strstr()

Substr(), memiliki fungsi untuk mengambil satu, atau banyak karakter dari suatu variable. Implementasinya seperti mengambil karakter yang dihasilkan dari fungsi DATE() –nya mysql. Contoh penggunaannya adalah sebagai berikut :

<?php
$tanggal = '012409';

$bulan = substr($date, 0, 2);
$hari = substr($date, 2, 2);
$tahun = substr($date, -2);

echo "$hari/$bulan/$tahun";
?>

Hasilnya adalah :
24/01/09

Penjelasannya adalah sebagai berikut :

$bulan = substr($date, 0, 2);
Ambil 2 karakter dari digit terdepan, hasilnya adalah 01

$hari = substr($date, 2, 2);
Ambil 2 karakter dari digit ke 3. Karena string  memiliki urutan awal 0, maka angka 2 pada variable $tanggal memiliki posisi di urutan ke 2. Hasilnya adalah 24.

Untuk membuktikannya :
<?php
$tanggal = '012409';
echo $tanggal[2];
?>

hasilnya adalah :
2

Dan yang terakhir adalah
$tahun = substr($date, -2);
Ini berarti ambil 2  karakter dari belakang. Hasilnya adalah 09.


Strstr(),  fungsi ini digunakan untuk mengembalikan semua string dibelakang string yang dicari. Misalnya ada sebuah kalimat :
"Ketampanan abadi terpancar dari Kegantengan sejati . --Al-k",
karakter yang dicari adalah "--",
maka hasil dari fungsi strstr() adalah "--Al-k"

Contoh penggunaanya :

<?php
$kalimat= "Ketampanan abadi terpancar dari Kegantengan sejati . --Al-k";
$tanda = '--';
$yangdicari = strstr ($kalimat, $tanda);
echo $yangdicari;
?>

Hasilnya adalah :
--Al-k

Implementasi penggunaan strstr() contohnya seperti ini :
<?php
$kalimat= "Ketampanan abadi terpancar dari Kegantengan sejati . --Al-k";
$tanda = '--';

if ($yangdicari = strstr ($kalimat, $tanda)) {
   echo 'Ungkapan yang keren tadi di buat oleh '."'". substr ($yangdicari , strlen ($tanda))."'";
} else {
   echo "Nggak ada ungkapan tuhh !!";
}
?>

Penjelasannya adalah sebagai berikut :

if ($yangdicari = strstr ($kalimat, $tanda)) {
jika karakter yang di cari dalam hal ini $tanda ada pada  string $kalimat, maka kembalikan string yang berada di belakang tersebut kedalam variable $yangdicari.

echo 'Ungkapan yang keren tadi di buat oleh '."'". substr ($yangdicari , strlen ($tanda))."'";

bagian intinya adalah substr ($yangdicari , strlen ($tanda))

Jika di ubah kedalam nilai sebenarnya adalah
substr ("--Al-k" , 2 )

tampilkan string yang dicari tersebut dengan melewatkan tanda --.

Hasilnya adalah :
Al-k

Sehingga hasil keutuhan dari script

<?php
$kalimat= "Ketampanan abadi terpancar dari Kegantengan sejati . --Al-k";
$tanda = '--';

if ($yangdicari = strstr ($kalimat, $tanda)) {
   echo 'Ungkapan yang keren tadi di buat oleh '."'". substr ($yangdicari , strlen ($tanda))."'";
} else {
   echo "Nggak ada ungkapan tuhh !!";
}
?>

Adalah :

Ungkapan mantap tadi di buat oleh 'Al-k'

Cukup mudah ya ? Cukup narsis juga ! :D

Artikel Lebih dalam dengan operasi string bagian pertama saya cukupkan sampai disini. Untuk bagian ke 2 dan terakhir akan penulis jelaskan di belajar php berikutnya.

Greetz : b_scorpio, abuzahra, peterpanz, kandar, phii_, syahrilrohman, ivan, dr.emi, safril, najwa, Lapak-online Team!


Sumber dari situs Ilmu Website dalam kategori php kuliah dengan judul Lebih dalam dengan operasi string bag.1

Kontra-terorisme Raja Abdullah

Oleh Saidiman

Jika semangat revolusioner dan terorisme itu semakin besar, maka yang akan dirugikan bukan hanya target-target teroris di luar Arab Saudi, melainkan juga adalah Arab Saudi sendiri. Saat ini, Arab Saudi, selain Israel, adalah sekutu utama negara-negara Barat di Timur Tengah. Amerika Serikat bahkan menempatkan pangkalan militernya di Arab Saudi, ini pulalah yang memicu gerakan protes masyarakat Islam Wahhabi Saudi sendiri.

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di Sinar Harapan, 28 Januari 2008

Himbauan Raja Arab Saudi, Abdullah bin Abdul Aziz bin Saud, untuk memerangi terorisme dan diskriminasi agama patut diberi apresiasi. Pada pertemuan antar-iman Perserikatan Bangsa-bangsa, 13 November 2008, Raja Abdullah menyatakan bahwa terorisme adalah musuh semua agama, oleh karena itu semua pihak harus mengumandangkan perang terhadapnya dan menyebarkan toleransi.

Pernyataan ini sangat penting karena keluar dari penguasa sebuah negara yang hampir identik dengan ideologi garis keras yang sekarang menjadi inspirasi hampir semua kelompok garis keras di seluruh dunia. Selama bertahun-tahun, secara sistematis Kerajaan Arab Saudi mengekspor idelogi Wahhabi ke seluruh dunia melalui pendidikan dan gerakan sosial lainnya. Dukungan dana yang seolah tanpa batas menyebabkan ideologi ini berkembang pesat. Di Indonesia, mula-mula ia muncul dalam gerakan salafi yang bergerak secara kultural dengan menggunakan kata kunci dakwah. Tetapi di akhir tahun 1990-an, gerakan dakwah ini mulai muncul dalam bentuk yang lebih politis bahkan secara langsung berani menantang otoritas negara dengan gerakan-gerakan destruktif berupa penyerbuan dan perang di sejumlah wilayah Republik Indonesia. Pada titik yang paling ekstrim, mereka merancang teror bom di sejumlah tempat strategis. Meski sebagian pengikut ideologi ini masih mau berkompromi dengan sistem demokrasi dengan turut serta dalam proses Pemilihan Umum, namun sebagian lainnya, yang tidak bisa dibilang sedikit, memilih jalur yang berhadap-hadapan langsung dengan sistem. Mereka menolak demokrasi dan melancarkan kampanye anti Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tetapi apakah ini berarti bahwa Arab Saudi sudah berubah? Yang lebih penting adalah apa yang membuat perubahan itu terjadi? Secara umum, Arab Saudi memang adalah negara yang selalu berada dalam ketegangan. Negara ini terbangun atas koalisi rezim Saud dan otoritas agama, Wahhabisme. Dengan menjadikan Wahhabisme sebagai ideologi negara, Arab Saudi dituntut untuk tetap berada pada garis iman Wahhabi. Tetapi karena ideologi ini muncul dengan corak yang keras dan kaku, maka rezim sesungguhnya menghadapi tantangan paling keras dari penganut Wahhabi itu sendiri. Dua pemberontakan yang paling berdarah sepanjang kekuasaan rezim keluarga ini datang dari kekuatan inti Wahhabi itu sendiri.

Tahun 1927, tentara Wahhabi, Ikhwan, melakukan pemberontakan berdarah. Kudeta Ikhwan dilatarbelakangi ketidakpuasan mereka terhadap pemerintahan Abdul Aziz bin Saud yang tidak lagi mengedepankan semangat penaklukan, bahkan mulai mencoba bersikap lunak kepada kelompok Syi’ah. Dan yang lebih penting adalah Saudi membangun aliansi dengan Barat yang mereka anggap sebagai musuh. Mereka berhasil ditumpas dengan bantuan tentara-tentara Inggris.

Tahun 1979, sekelompok Wahhabi pimpinan Juhayman al-Utaybi (pengikut ulama terkemuka Wahhabi, Abdul Aziz bin Baz) juga mencoba melakukan kudeta dengan menyandera ribuan jemaah haji di Masjid Haram, Mekkah, tempat tersuci ummat Islam sedunia. Pemberontakan ini didasarkan pada ketidakpuasan atas perilaku para elit Saudi yang dianggap telah melenceng dari iman Wahhabi. Rezim tidak saja menjalin kerjasama dengan Amerika tetapi juga mengizinkan ratusan warga Amerika tinggal di Arab Saudi. Mereka juga mengutuk produk-produk tehnologi berupa televisi dan radio sebagai sebuah bid’ah atau inovasi sesat. Drama penyanderaan ini berakhir dua minggu kemudian ketika pasukan Prancis membantu Arab Saudi menggempur para pemberontak.

Pasca pemberontakan 1979, setelah mengeksekusi mati semua pelaku yang berumur di atas 16 tahun, rezim Saudi kemudian mengawasi secara ketat semua gerakan masyarakat Islam Arab Saudi. Represi terhadap gejala oposisi semakin ketat. Secara sadar rezim menekan semangat gerakan politis masyarakat Saudi. Itulah yang menyebabkan gerakan yang sebelumnya memiliki potensi politis kemudian berubah menjadi gerakan dakwah. Harus diingat bahwa sebelum 1979, rezim Arab Saudi menampung ribuan anggota Ikhwan al-Muslimun (organisasi Islam Mesir yang memperjuangkan gerakan politik). Rezim Saudi berusaha keras meredam semangat politis kelompok-kelompok Wahhabi-Ikhwani. Tetapi, ternyata rezim tidak sepenuhnya berhasil.

Gerakan Juhayman kemudian menginspirasi ribuan pemuda Arab Saudi untuk melakukan gerakan serupa. Karena besarnya tekanan kerajaan di dalam negeri, mereka kemudian menumpahkan energi kekerasannya pada Perang Afganistan. Pasca perang Afganistan, pemuda-pemuda inilah yang kemudian membentuk jaringan teroris internasional yang dikenal dengan nama al-Qaedah. Organisasi mematikan itu dipimpin oleh Osama bin Laden, anak pengusaha yang menjadi sahabat kerajaan Arab Saudi sendiri, Muhammad bin Laden.

Kondisi sosial Arab Saudi seperti inilah yang tidak memungkinkan rezim mendukung gerakan revolusioner apalagi terorisme. Bahkan ketika terjadi kerusuhan di Maluku, para ulama senior Arab Saudi bahkan enggan memberi restu terhadap sekelompok Muslim yang hendak melakukan ”jihad” ke daerah konflik tersebut. Baru ketika kalangan Salafi radikal yang dipimpin oleh Ja’far Umar Thalib dan Muhammad Umar As-Sewed melakukan pendekatan intensif, beberapa ulama itu kemudian mengeluarkan fatwa jihad. Meski begitu, fatwa yang dikeluarkan oleh beberapa ulama ini tetap menekankan jihad dalam bentuk defensif atau pembelaan diri. Abd al-Razzaq ibn Abd al-Muhsin al-Abbad, misalnya, menyatakan: ”Pergi ke medan tempur di Maluku untuk membela umat Islam adalah perkara yang disyariatkan, dengan syarat kepergian kalian ke sana tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar kepada kaum muslimin dan kaum muslimin bukan sebagai pihak yang memulai tindakan permusuhan, tetapi sebagai pihak yang diserang” (Noorhaedi Hasan, 2008).

Dengan fatwa semacam itulah Laskar Jihad berangkat ke Maluku untuk terlibat dalam perang melawan kelompok Kristen. Tetapi tampak jelas bahwa para ulama Arab Saudi sendiri sangat menghindari sikap revolusioner, di mana ummat Islam sebagai pengambil inisiatif perang. Di Indonesia, Laskar Jihad menjadi organisasi marjinal di kalangan Salafi lain yang menyerukan jihad di Maluku. Abu Nida, tokoh Salafi lain, mengkritik keras sikap Ja’far Umar Thalib dan para pengikutnya. Abu Nida bersikukuh bahwa Salafi adalah gerakan dakwah, bukan gerakan politik apalagi mengebarkan perang.

Apa yang diungkap oleh Raja Abdullah sesungguhnya sudah bisa ditebak. Jika semangat revolusioner dan terorisme itu semakin besar, maka yang akan dirugikan bukan hanya target-target teroris di luar Arab Saudi, melainkan juga adalah Arab Saudi sendiri. Saat ini, Arab Saudi, selain Israel, adalah sekutu utama negara-negara Barat di Timur Tengah. Amerika Serikat bahkan menempatkan pangkalan militernya di Arab Saudi, ini pulalah yang memicu gerakan protes masyarakat Islam Wahhabi Saudi sendiri.

Saat ini, Arab Saudi membutuhkan dukungan internasional untuk menanggulangi potensi terorisme yang juga sangat mengancam eksistensi rezim Saudi itu sendiri. Jika para teroris keturunan Arab Saudi bisa meledakkan menara kembar WTC, maka akan lebih mudah bagi mereka untuk meledakkan sentra-sentra ekonomi Dinasti Saud.

Senin, 26 Januari 2009

NU "Vis a Vis" Transnasionalisme

Suatu istilah yang populer belakangan ini di kalangan kaum nahdliyin adalah “transnasionalisme”. Istilah ini diperuntukkan bagi ideologi dan gerakan sosial politik dan keagamaan yang lintas negara. Namun, dalam konteks NU, istilah “transnasionalisme” diacu dan dirujukkan pada ideologi dan gerakan sosial politik dan keagamaan yang tunggal dan mendunia dari Timur Tengah.

Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi pada Kata Pengantar buku KH Masdar Farid Mas’udi, Membangun NU berbasis Masjid dan Umat (2007), mengatakan: “Sejak tahun 90-an masjid-masjid di negeri kita semakin banyak yang disatroni oleh kelompok-kelompok dakwah yang dipengaruhi bahkan menjadi perangkat dari poros-poros ideologi transnasional yang asing bagi bangsa Indonesia yang majemuk, seperti Ikhwanul Muslimin, Jama’ah Tabligh, Jaula dan Hizbut Tahrir. Masjid yang menjadi basis utama kelompok-kelompok ini pada awalnya adalah masjid-masjid kampus milik publik yang diakuisisi. Namun, belakangan mereka juga masuk ke masjid di kampung-kampung yang sebagian besar merupakan masjid dan basis nahdliyin.

Maka dari itu, beberapa tahun terakhir, NU kian mematangkan pemikiran dan gerakan untuk menghadapi ancaman ideologis dan massal dari kelompok-kelompok Islam transnasional tersebut. Usaha ke arah itu sudah dirintis oleh keluarga besar kaum nahdliyyin setidak-tidaknya sejak 2006 sampai sekarang melalui penyadaran dan pengangkatan isu Islam transnasional dalam berbagai forum organisasi. Salah satunya yang terakhir adalah Konferensi Wilayah PW NU Jawa Timur, 2-4 November 2007, yang mengangkat bahasan Khilafah Islamiyah dalam Bahtsul Masail NU.

Ada tiga fokus persoalan yang diangkat dalam forum ilmiah NU tersebut. Pertama, ada tidaknya dalil nash yang mengharuskan pembentukan khilafah Islamiyah. Kedua, hukum kelompok warga negara Indonesia yang berusaha untuk mengubah bentuk dan dasar hukum negara. Ketiga, apakah strategi integralisasi syariah Islam secara substantif menyalahi prinsip tathbiq (penerapan) syariah menempuh pola tadrij (bertahap).

Para ulama NU sepakat bahwa pembentukan khilafah Islamiyah tidak ada dalil nash yang mengharuskan. Bahkan mengubah bentuk dan dasar hukum negara bila diperkirakan menimbulkan mafsadah yang lebih besar hukumnya tidak boleh. Apa yang dilakukan oleh NU dalam rangka mengintegralisasikan syariah dalam hukum nasional, tidak menyalahi prinsip tathbiq syariah, bahkan dinilai lebih tepat bagi Indonesia yang majemuk ini.

Tentu, itu harus dibaca secara kritis sebagai respons NU Vis a Vis transnasionalisme yang sudah terbukti dan teruji menjadi “bahaya laten” bagi NU. Bahkan lebih luas skopnya dari NU, yaitu bagi Indonesia yang mengubah sistem pemerintahan yang berujung pada penggulingan pemerintahan. Di beberapa negara Timur Tengah, semisal di Saudi Arabiyah yang berpaham Islam puritan Wahab dan di Mesir yang berpaham Islam Moderat, sama-sama melarang ideologi dan gerakan Islam transnasional tersebut.

Padahal, NU dan Indonesia, kata KH Muchith Muzadi, memiliki hubungan yang sangat erat. Menjadi NU otomatis menjadi Indonesia. Keduanya melebur dan menyatu seperti mata uang logam yang hanya bisa dibedakan, tetapi tidak bisa dipisahkan. Bila dikelola dengan baik dan mengacu pada prinsip-prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) akan berbuah dividen kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran yang merupakan inti dari tujuan didirikannya negara.
Tujuan Negara

Para teoritikus Fiqih Siyasah, semisal, al-Juwaini, a-Ghazali, al-Baidhawi, dan lain sebagainya, menetapkan tujuan negara sebagai institusi yang bertujuan untuk hirasati al-dini (memelihara agama), dan siyati al-dunya (mengelola negara) dalam rangka menerapkan syariat Islam, menolak kerusakan, mewujudkan kemaslahatan umum, menegakkan keadilan dan menggapai kesejahteraan dan kemakmuran lahir-batin, dunia-akhirat. Sementara soal bentuk pemerintahan, bukan yang esensial dari pendirian negara. Yang esensial adalah tujuan negara, bukan bentuk pemerintahan. Sebab, bentuk pemerintahan itu sekadar sarana untuk mencapai tujuan negara. Sistem demokrasi adalah sarana, bukanlah tujuan. Demikian pula dengan sistem negara teokrasi, hanya sekadar sarana, bukanlah tujuan.

Jadi, sebagai sarana, antara sistem demokrasi dan teokrasi di atas sudah sepantasnya dikontestasikan dalam mencapai tujuan negara. Mana yang paling visible dan prospektif? Pasar dan sejarah yang akan menentukan. Sebab sarana itu “bebas nilai” dan “netral”, ia tidak terikat dan diikat oleh nilai dan norma apa pun, pemakai sarana yang diikat dan terikat. Oleh karena itu, sangat tidak relevan dan kontekstual melabelisasi sebuah sistem dengan label Islam ataupun kufur.

Dengan demikian, memobilisasi dukungan umat terhadap sebuah sistem murni management marketing sama sekali tidak berhubungan dengan agama, apalagi menentukan keberimanan, keberislaman, dan keberihsanan seseorang. Sama halnya dengan identitas dan kualitas agama tidak dapat diukur dari ia mengendarai apa? Apakah pesawat terbang, kapal laut, kereta api, bus, kendaraan umum atau mobil pribadi, sepeda motor, dan lain sebagainya? Sehingga tidak masuk akal, bila menakar identitas dan kualitas agama seseorang dengan alat transportasi apa yang dipakai. Seseorang tidak lantas menjadi Islam lantaran naik pesawat terbang. Ataupun seseorang tidak lantas menjadi kafir lantaran naik kendaran pribadi.

Sudah bukan zamannya lagi memobilisasi dukungan umat dengan mempropaganda bahwa sistem ini paling Islami, dan sistem itu kufur. Sebab sistem itu seperti kendaraan. Karena itu, siapa pun yang berkepentingan harus menjual keunggulan masing-masing dalam memberikan pelayanan, kepuasan, jaminan keamanan, dan kepastian mencapai tujuan bagi umat-bangsa. Dan, apa pun yang dipilih oleh umat-bangsa dari sekian alternatif sistem, itu yang paling meyakinkan hati, menenangkan jiwa, dan sesuai dengan selera publik.

Publik nusantara memilih sistem demokrasi daripada sistem teokrasi, lagi-lagi, ini soal selera masyarakat Indonesia, dan the living law (hukum yang hidup) di tengah-tengah masyarakat lokal dan nasional. Karena itu, kita harus mengesampingkan perdebatan wacana sistem negara, dan berkonsentrasi pada pencapaian tujuan negara. Semangat yang dibangun antara komunitas umat adalah fastabiqul-khairat (berlomba-lomba dalam kebajikan) (QS al-Maidah/4:48).

Perbedaan respons keindonesiaan antara NU dan Islam transnasional dalam konteks ini bisa dipahami. Masing-masing memiliki akar sejarahnya sendiri-sendiri. NU berurat-akar di Tanah Air, sedangkan Islam transnasional berurat-akar di Timur Tengah. Perbedaan akar kesejarahan tersebut berimplikasi pada pandangan, sikap, dan tindakan terhadap eksistensi Indonesia. Makanya, kita bisa mafhum, apabila sense of belonging NU lebih besar daripada Islam transnasional. Hal itu lantaran, NU mempunyai investasi besar dalam membidani, merawat, dan membesarkan Indonesia dengan segala dinamika dan romantika kehidupannya. Berbeda dengan Islam transnasional, yang sama sekali tidak “berkeringat” dalam pembangunan Indonesia. Ia datang setelah Indonesia melewati tiga dekade sejarah kehidupannya.

Mungkin beda andai kondisinya terbalik, Islam transnasional memiliki akar keindonesiaan, dan NU memiliki akar Timur Tengah. Bisa dibayangkan, boleh jadi, yang mati-matian membela Indonesia adalah Islam transnasional tersebut. Nyatanya, Islam transnasional datang belakangan, sehingga kita sudah semestinya ikut membantu mereka untuk beradaptasi dengan kondisi Indonesia yang majemuk ini.

Dimuat di harian SUARA PEMBARUAN Senin, 4 Februari 2008
KH Muhyiddin Abdusshomad

Penulis adalah Ketua PCNU dan Pengasuh PP NURIS Antirogo Jember

Menyambut Ultah NU ke 83 NU dan Passing Over Pemikiran

Oleh Abd Moqsith Ghazali

Gerakan purifikasi itu dikeluhkan dan ditentang para kiai pesantren karena potensial merubuhkan jenis-jenis keislaman lokal nusantara. Bagi para kiai, tak ada Islam murni dan tak murni. Islam selalu berwatak lokal dan pribumi. Dengan memodifikasi pernyataan Junaid al-Baghdadi (w. 297 H.), para kiai berpendirian bahwa Islam itu warna-warni.Yang menjadi perekat dari berbagai ekspresi keislaman itu, menurut para kiai, adalah nilai-nilai dasar dari agama itu (maqashid al-syari`at).

83 tahun lalu (31/1/1926), Nahdlatul Ulama berdiri sebagai organisasi sosial keagamaan (jam`iyah diniyah ijtima`iyah). Kehadirannya saat itu memiliki beberapa tujuan pokok, di antaranya: Pertama, menahan laju purifikasi Islam yang digelorakan beberapa tokoh Wahabi Indonesia. Gerakan purifikasi itu dikeluhkan dan ditentang para kiai pesantren karena potensial merubuhkan jenis-jenis keislaman lokal nusantara. Bagi para kiai, tak ada Islam murni dan tak murni. Islam selalu berwatak lokal dan pribumi. Dengan memodifikasi pernyataan Junaid al-Baghdadi (w. 297 H.), para kiai berpendirian bahwa Islam itu warna-warni. La lawna lahu. Walawnuhu lawna ina’ihi. Yang menjadi perekat dari berbagai ekspresi keislaman itu, menurut para kiai, adalah nilai-nilai dasar dari agama itu (maqashid al-syari`at).

Fakta antropologis, sosiologis, dan intelektual menunjukkan bahwa pernah ada Islam Hijaz dan Islam Persia. Jika Islam Hijaz bersandar pada kekuatan dalil normatif al-Qur’an dan Hadits (dalil naqli), maka Islam Persia secara umum bertunjang pada kekuatan akal (dalil aqli). Sejumlah pengamat masih mengkategorikan Islam Persia ke dalam dua corak; Islam Kufah dan Islam Bashrah Sekiranya Islam Kufah berparadigma formalistik-rasionalistik dengan tokohnya misalnya Ibrahim al-Nakha`i (w. 95 H.), Masruq al-Hamdani (w. 63 H.), maka Islam Bashrah beraroma sufitik-spiritual dengan tokohnya Hasan al-Bashri (w. 110 H.) dan Rabi`ah al-Adawiyah (w. 185 H.). Jika rasionalisme para ulama di Kufah dipandang sebagai respons positif atas filsafat Yunani yang berkembang di sana, maka asketisme Hasan al-Bashri dan eskapisme Rabi`ah ditempuh sebagai kritik terhadap hedonisme yang menghunjam di Bashrah.

Di Indonesia juga sama. Ada Islam Aceh, Islam Minangkabau, di samping Islam Sasak dan Islam Jawa. Di Jawa pun, ekspresi keislaman bisa dibedakan antara pesisir utara Jawa yang cenderung ortodoks dan pesisir selatan Jawa yang lebih heterodoks. Kita bisa melihat tampilan keislaman di utara Jawa mulai dari Banten, Cirebon, Pekalongan, Rembang, Tuban, Surabaya, Pasuruan, hingga Situbondo yang berbeda dengan karakter keislaman selatan Jawa mulai dari Yogyakarta, Kebumen, Magelang, Ngawi, Blitar, Pacitan, Lumajang hingga Banyuwangi. Sadar akan pluralitas itu, NU tak punya ambisi untuk merangkum kaum nahdliyyin ke dalam satu cluster pemikiran yang ekslusif. Warga NU hingga hari ini dibiarkan dengan segala keanekaragamannya. Sekali lagi, yang menjadi semen perekatnya adalah maqashid al-syari`at.

Kedua, NU berdiri untuk mengedukasi masyarakat agar tak fanatik pada salah satu mazhab pemikiran. Dalam Statuten Perkoempoelan Nahdlatul Ulama pasal 2 disebutkan tentang tujuan berdirinya NU, “Adapoen maksoed perkoempoelan ini jaitoe memegang dengan tegoeh satoe dari mazhabnja imam empat jaitoe Imam Moehammad bin Idris asj-Sjafi’i, Imam Malik bin Anas, Imam Aboe Hanifah An-Ne’man, atoe Imam Ahmad bin Hanbal, dan mengedjakan apa saja yang mendjadikan kemaslahatan agama Islam”. Artinya, di tengah masyarakat yang hanya bersandar pada mazhab Syafi’i saat itu, NU membuka ruang bagi diikutinya mazhab lain bahkan yang dikenal rasional sekalipun seperti Imam Abu Hanifah.

Kini sejumlah kiai NU melakukan passing over pemikiran. Dalam berbagai kegiatan ilmiah dan bahtsul masa’il, mereka tak hanya mengutip para imam mazhab dari rumpun keislaman Sunni, melainkan juga dari kelompok lain seperti Mu`tazilah dan Syi`ah. Sejumlah kiai merujuk pada tafsir al-Zamakhsyari yang berhaluan Mu`tazilah dan fikih Ja`fari yang Syi`ah. Di beberapa pesantren, tafsir al-Kasysyaf yang ditulis al-Zamakhsyari dipelajari secara khusus oleh para santri. Saya juga berjumpa dan kenal dengan beberapa kiai NU yang secara diam-diam melahap buku-buku keislaman progresif yang ditulis misalnya oleh Hassan Hanafi, Mohamed Arkoen, Nashr Hamid Abu Zaid, Muhammad Syahrur, dan Khalil Abdul Karim. Dalam soal pemikiran keislaman, sikap para kiai NU clear-cut; “lihat apa yang dikatakan bukan siapa yang mengatakan” (unzhur ma qala wa la tanzhur man qala). Kesahihan sebuah pemikiran tak diukur dari siapa yang mengatakannya, tapi apa yang dikatakannya--seperti apa argumennya dan bagaimana kemanfaatannya.

Seperti disebutkan di ujung terakhir pasal 2 Statuten Perkoempoelan NU itu, kemasalahatan adalah jangkar dari seluruh diskursus keislaman dalam NU. Pandangan ini tak asing. Sebab, mayoritas ulama Islam memang berpendirian demikian. Izz al-Din Ibn Abdi al-Salam (w. 660 H.) misalnya berkata, “seluruh ketentuan dan ajaran di dalam Islam dikembalikan sepenuhnya kepada kemaslahatan” (innama al-takalif kulluha raji`atun ila mashalih al-`ibad fi dunyahum wa ukhrahum). Akhirnya, basis kemaslahtan inilah yang menjadi parameter keabsahan sebuah pemikiran dalam Islam dan ini juga yang terus mendinamisasi pemikiran dalam tubuh Nahdlatul Ulama, dari dulu hingga sekarang. Selamat Ulang Tahun NU yang ke 83. []

sunset

sunset
waktu selalu mengejar